Simalungun, Aloling Simalungun
Partuha Maujana Simalungun (PMS) meminta Gerbang Tol yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun menggunakan uhir/ornamen Simalungun.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Menteri PUPR c/q Dirut PT Waskita Karya c/q Dirut PT Hutama Marga Waskita nomor : 01/PMS-Sim/I/2021 tanggal 29 Januari 2021 ditanda tangani Ketua Lensudin Sumbayak SE dan Sekretaris Broery Purba Amd.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Masyarakat Simalungun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah RI melalui Kementerian PUPR yang telah membangun infrastruktur Jalan Tol di Siantar Simalungun.
Ditegaskan bahwa kami meyakini dalam pembangunan infrastruktur tersebut TETAP mempedomani Kearifan Lokal dalam Pelaksanaan Pekerjaannya.
Sehubungan dengan poin dua tersebut Meminta agar setiap pintu gerbang masuk keluar Menggunakan Uhir/Ornamen Simalungun sesuai Perda Nomor 7 tahun 2006 tentang Kewajiban Mencantumkan Uhir/Ornamen Simalungun pada setiap bangunan BUMN yang berada di Simalungun.
Ketua PMS Simalungun Lensudin Sumbayak SE ketika dikonfirmasi Aloling Simalungun Sabtu (20/3/2021) seputar surat tersebut membenarkannya.
Benar Surat sudah kami kirimkan harapannya Kementerian PUPR mendengarkan aspirasi masyarakat Simalungun karena Perda untuk hal tersebut sudah ada yaitu Perda Nomor 7 tahun 2006.
Ditegaskan Lensudin Sumbayak kita berharap agar pembangunan gerbang masuk dan keluar jalan Tol Tebingtinggi – Parapat yang berada di wilayah Simalungun menggunakan uhir/ornamen Simalungun sesuai Perda Nomor 7 tahun 2006,janganlah sampai Pemerintahan melanggar hukum pungkas Lensudin Sumbayak SE.(tp)
Discussion about this post