Simalungun, Aloling Simalungun
Soal adanya aspirasi masyarakat Kabupaten Simalungun agar segera dibangun Rumah Dinas Wakil Bupati Simalungun di Pamatang Raya guna penghematan anggaran sebaiknya manfaatkan saja secara maksimal Rumah Dinas yang saat ini sudah ada.
Demikian dikatakan Jan Wiserdo Saragih Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (DPP-KNPSI) kepada Aloling Simalungun Selasa (12/5/2021).
Jan Wiserdo Saragih mengatakan sepengetahuannya sudah banyak rumah dinas dibangun di Pamatang Raya dan informasinya tidak difungsikan secara maksimal itu saja dimanfaatkan dan difungsikan secara maksimal dijadikan Rumah Dinas Wakil Bupati Kabupaten Simalungun ujar Jan Wiserdo Saragih.
Pada kesempatan tersebut Jan Wiserdo Saragih mengatakan bahwa Kondisi saat ini Rumhh Dinas dan Kantor Bupati Simalungun sekarang ini secara hukum sudah bukan milik Pemkab Simalungun karena sudah putusan hukum tertinggi MA.
Dijelaskan Jan Wiserdo Saragih banyak rumah dinas sebelumnya yang sudah dibangun, untuk penghematan Rumah Dinas itu saja di maksimalkan tanpa harus membuat yang baru tegas Jan Wiserdo Saragih.
Jan Wiserdo Saragih mengingatkan karena APBD Simalungun 73% untuk belanja pegawai sebaiknya stop semua bentuk pembangunan rumah dinas manfaatkan saja yang sudah ada.
Banyak bangunan di kompleks perkantoran Kantor Bupati Simalungun yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi Rumah Dinas yang selma ini terkesan dibiarkan mubazir pungkas Jan Wiserdo Saragih.(tp)
Discussion about this post