P.Siantar, Aloling Simalungun
Karena Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar banyak baru menerima Surat Keterangan (SK) setelah 1 tahun pensiun, kinerja Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dinilai mengecewakan.
Pernyataan itu disampaikan Baren Alijoyo Purba dengan suara “lantang” saat Komisi I DPRD Siantar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKD Kota Siantar yang dipimpin, Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga di ruang fraksi Gabungan, Kamis (7/7/2022).
“Kabid di BKD ini banyak yang perlu diganti karena dipukul dulu baru bekerja. SK Pensiun ASN sudah biasa keluar setelah 1 tahun pensiun karena tidak lebih dulu diantisipasi kepala bidang. Sementara, status kepala bagiannya juga Pelaksana tugas atau Plt,” tegas Baren.
Salah satu contoh yang dipaparkan Baren Alijoyo Purba, pejabat esselon 2, Ronald Saragih selaku Kadis Kesehatan Kota Siantar yang dikatakan sudah pensiun, malah disebut terlantar karena belum menerima SK.
Padahal, dr Ronald telah mengabdi sampai puluhan tahun. Bahkan, disebut capek memikirkan tentang kesehatan. Sehingga kepala dr Ronad Saragih dikatakan sampai botak memikirkan kota Siantar bagaimana supaya bagus. Untuk itu, kepala bidang harus bertanggungjawab.
“Makanya, 1 tahun sebelumnya, para Kabid sudah menggorat-goret siapa ASN yang akan pensiun. Akibat belum menerima SK, Ronald Saragih menjadi pensiun illegal. Ini sangat memalukan,” ujarnya lagi sembari mengatakan bahwa rendahnya kinerja para Kabid di BKD akan disampaikan kepada Plt Wali Kota dr Susanti Dewayani.
Lebih lanjut, dipaparkan juga, kalau bekerja secara professional tak perlu takut. Tapi, karena kinerjanya tak jelas malah ada Kabid yang dituding “dikarbit”. Demikian juga terkait assesmen ASN diragukan dan Baren mengaku menjadi malu karena dinilainya hanya simbolis.
“Plt Wali Kota berasal dari fungsional jangan kalian bodohi, kalau begitu kek mana lagi Siantar ke depan. Jadi beri masukan yang benar, jangan beri masukan yang sesat,” bebernya lagi sembari mengatakan bahwa Pariaman Silaen sebagai Plt kepala BKD pada dasarnya orang pintar tetapi baru beberapa bulan menjabat.
Rendahnya kinerja Kabis BKD ternyata diamini Jani Apohan Saragih anggota DPRD Siantar dari Komisi I lainnya. Hal itu dikatakan sudah dirasakan oleh kerabatnya sendiri yang sudah mengajukan masa pensiun semasa Wali Kota Siantar masih dijabat Henfriansyah.
Tetapi, karena tidak selesai juga, saat terjadi pergantian Wali Kota yang sekarang berstatus Plt, permasalahannya tidak kunjung tuntas. “Kata saudara saya yang mengajukan pensiun itu, permasalahannya berlarut-larut karena pejabat berstatus Plt seperti Wali Kota sekarang tidak boleh menandatangannya,” jelas Jani Apohan.
Namun, saat Jani Apohan bertanya kepada Pemrov Sumut, Jani Apohan mengatakan bahwa itu bisa dilakukan apabila ada pengajuan dari Pemko Siantar. “Kalau soal anggaran bisa saja asal senang sama senang yang penting supaya Siantar bisa lebih bagus,” kata Jani lagi.
Ternyata soal yang disampaikan Jani Apohan bahwa soal pemberhentian atau pengangkatan pejabat di lingkungan ASN, benar tidak boleh ditandatangani Plt Wali Kota kecuali ada izin dari Kementrian Dalam Negeri.
“Plt Wali Kota tidak boleh menandatangani pemberhentian dan pengangkatan ASN. Tapi, soal pengusulan SK Plt Wali Kota menjadi defenitif sudah disampaikan tetapi belum dikabulkan Kemendagri. “Mudah-mudahan apa yang disampaikan itu dapat dilakukan setelah Wali Kota dilantik,” imbuhnya.
JANGAN TAMBAH BODOH
Tekait rendahnya kinerja BKD seperti yang disampaikan Baren Alijoyo Purba dan Jani Apohan Saragih, juga diamini anggota DPRD Siantar Komisi I lainnya, Ilhamsyah Sinaga. Karena ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko yang memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) untuk belanja pegawai.
“Ada Rp 394 juta Silpa anggaran BKD. Bagaimana itu? Makanya, benar yang disampaikan sebelumnya, Plt Wali Kota harus diberi masukan yang benar,” ujar Ilhamsyah Sinaga sembari menjelaskan bahwa di bagian Kesbang Linmas pegawainya tinggal 33 orang dan sekretaris juga berstatus Plt, juga memiliki Silpa.
Karena situasi tersebut, administrasi kepegaian dinilai tidak bagus. Bahkan, Analisa Jabatan (Anjab) tidak berjalan. Sementara, Kota Siantar dikatakan termasuk kota kecil, jangankan soal membackup, satu jarum saja jatuh, orang Siantar mengetahui.
“Siantar jangan tambah bodoh dan bapak Silaen sebagai Plt BKD harus lebih baik memanage. Sampaikan kepada Plt Wali Kota. Kemudian, soal adanya ASN yang bakal pensiun sudah harus ditandai setahun sebelumnya untuk memperlancar proses administrasi,” ujarnya.
Dijelaskan juga, administrasi BKD tersebut tidak benar. “Ada Rp 394 juta Silpa anggaran BKD. Bagaimana itu? Makanya, benar yang disampaikan sebelumnya, Plt Wali Kota harus diberi masukan yang benar,” ujar Ilhamsyah Sinaga.
Di penghujung RDP, Andika Prayogi Sinaga sebagai ketua Komisi I mengatakan, apa yang disampaikan Komisi I merupakan masukan yang perlu ditindaklanjuti. Karena, semua untuk kebaikan Kota Siantar ke depan,
“Soal pensiunan 1 tahun sebelumnya sudah diajukan kepada pemerintah pusat jadi dua bulan setelah pensiun sudah menerima SK. Untuk itu, Kabid memang harus aktif. Jangtan terjadi lagi seperti dr Ronald Saragih,” ujarnya mengakhiri. (In)
Discussion about this post