P.Siantar, Aloling Simalungun
Setelah lama ditunggu-tunggu dan sempat beredar berbagai infomasi yang kurang jelas, besok, Senin (22/8/2022), Plt Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani akhirnya dilantik Menteri Dalam Negeri menjadi Wali Kota Siantar.
Kepastian tersebut ditandai dengan pernyataan Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprov Sumut), Zubaidi yang dikonfirmasi melalui pesan What App. Selain itu, surat undangan pelantikan juga sudah beredar, Sabtu (20/8/2022).
“Ya, undangan sudah sampai. Kalau soal kehadiran dari lembaga DPRD yang pastinya kepada unsur pimpinan juga,” ujar Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga sembari mengatakan akan hadir karena momentum tersebut merupakan sejarah bagi Kota Siantar.
Dijelaskan, pelantikan berlangsung di aula H T Rizal Nurdin yang lokasinya berada di lingkungan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Jendral Sudirman, Medan. Dimulai pukul 07.30 Wib. Sebagai pelantik, Gubernur Sumut Edy Ramayadi sebagai perpanjangan tangan Menteri Dalam Negeri.
Plt Kadis Kominfo Pemko Siantar Johannes Sihombing mengatakan, soal pelantikan yang akan berlangsung, Senin (22/8), tentu akan dihadiri sejumlah pejabat Pemko yang di antaranya Sekda Kota Siantar, Budi Utari dan beberapa pejabat lainnya.
Lebih lanjut dikatakan, hari ini, Minggu (21/8/2022), sekira jam 13.30 Wib, dilakukan gladi di lokasi acara pelantikan, aula HT Rizal Nurdin. Terkait dengan itu, sejumlah pejabat terkait dari Pemko Siantar tentu sudah harus berangkat sehari sebelum pelantikan.
Dijelaskan juga, pelantikan masih tetap mengedepankan protokoler kesehatan. Artinya, jumlah undangan masih tetap dibatasi. Kemudian, setelah pelantikan, Plt Wali Kota dan rombongan akan langsung kembali ke Siantar.
“Kalau tidak ada halangan, Ibu Wali Kota akan disambut di perbatasan kota Siantar. Kemudian, ada juga acara kecil-kecilan seperti syukuran yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota. Semoga semua berjalan lancar,” ujar Johannes
Terpisah, informasi soal pelantikan Plt Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani menjadi Wali Kota defenitif sudah beredar di sejumlah kalangan. Termasuk kepada sejumlah anggota DPRD Siantar meski memang tidak menerima undangan.
“Ya, saya mengetahui informasi soal pelantikan Wali Kota Siantar itu. Tapi, saya memang tidak punya undangan. Mungkin karena pelantikan masih tetap mengedepankan protokoler kesehatan, undangan juga mungkin terbatas,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Siantar, Ilhamsyah Sinaga.
Meski pelantikan tersebut berlangsung di penghujung waktu enam bulan setelah dilantik 22 Februari 2022 lalu dan selam itu Susanti Dewayani menjabat sebagai Plt atau Pelaksana tugas, Ilhamsyah mengucapkan selamat kepada dr Susanti Dewayani yang akhirnya menjabat sebagai Wali Kota Siantar priode 2022-2027.
Kalau secara ketatanegaraan, jabatan kepala daerah seperti Wali Kota menurut Ilhamsyah Sinaga tentu lima tahun. Tapi, kalau dikaitkan dengan pelaksanaan Pilkada serentak seluruh Indonesia termasuk di Kota Siantar tahun 2024, berarti jabatannya tidak lima tahun.
“Kalau soal Pilkada serentak 2024, itu soal lain. Yang pasti, saya mengucapkan selamat atas pelantikan Wali kota Siantar, dr Susanti Dewayani. Karena, itu memang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Siantar. Apalagi selama ini banyak yang bertanya-tanya soal kapan pelantikan dimaksud,” ujar Ilhamsyah.
Sekedar informasi, dr Susanti Dewayani SpA, kelahiran tahun 1963 pada Pilkada Siantar 2022 merupakan calon Wakil Wali Kota Siantar yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Siantar, Ir Asner Silalahi.
Namun, setelah dinyatakan terpilih sebagai pemenang Pilkada 2022 atau sebelum dilakukan pelantikan, Ir Asner Silalahi meninggal dunia. Kemudian, dr Susanti dilantik menjadi Plt Wali Kota Siantar, 22 Februari 2022 lalu. (In)
Discussion about this post