P.Siantar, Aloling Simalungun
Sejumlah jabatan di lingkungan Perusahaan Daerah Kota Siantar yang terdiri dari Dewan Pengawas sampai unsur direksi banyak masih kosong. Untuk itu, Wali Kota diminta melakukan seleksi perekrutan.
Lebih rinci, jabatan yang kosong itu seperti, Direktur Utama, Direktur Operasional dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas jaya (PD PHJ). Direktur Utama dan Dewan Pengawas PD Pembangunan Aneka Usaha (PAUS). Selanjutnya Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli.
“Wali Kota Siantar sudah dilantik menjadi defentif. Untuk itu, tidak ada lagi alasan tidak mengisi jabatan yang kosong di sejumlah perusahaan daerah itu,” ujar Metro B Hutagaol, anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, Jumat (26/8).
Dijelaskan, Komisi II yang membidang PD atau Perumda pernah membahas secara internal tentang permasalahan tersebut sebelum dr Susanti Dewayani dilantik menjadi Wali Kota atau saat masih menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota.
Tujuan pengisian sejumlah jabatan di perusahaan milik derah dimaksud pada dasarnya untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Wali Kota. Karena, dengan diisinya jabatan-jabatan yang kosong tesebut, kinerja perusahaan daerah tentunya akan lebih maksimal.
“Katakanlah seperti di PD PHJ. Saat ini unsur direksi hanya satu orang yang statusnya masih Plt Direktur utama yang awalnya merupakan Direktur Keuangan. Sedangkan jabatan untuk Direktur Operasional kosong karena sudah mengundurkan diri. Sebelumnya Direktur Utama juga mengundurkan diri,” beber Metro.
Dijelaskan, dengan hanya satu unsur direksi mengelola PD PHJ yang kondisinya saat ini tidak sehat karena belum memberi kontribusi untuk pendapatan Pemko, tentu sangat janggal. Untuk itu, Wali Kota dr Susanti harus memperhatikannya dengan seksama.
Kemudian, khusus PD PAUS yang kinerjanya sempat disoroti DPRD Siantar karena ada beberapa pekerjaan yang menuai masalah seperti pembangunan Pasar Moderen di Jalan Melanton Siregar, menurut Metro Hutagaol tentu harus dibenahi.
“Khusus PD PAUS yang sudah melakukan seleksi Badan Pengawas meski hasil seleksi belum diketahui kapan diumumkan tentu butuh sentuhan baru dari Wali Kota yang baru. Kalau memang diberdayakan dan memiliki visi baru juga, mengapa tidak kita respon?” jelas Metro.
Dikatakan juga, tugas dan fungsi pokok PD PAUS sangat strategis melakukan pengembangan berbagai usaha di Kota Siantar dan itu berkaitan dengan salah satu visi dan misi Wali Kota untuk memberdayakan pelaku UMKM.
Sementara, Netty Sianturi Ketua Fraksi Gerindra yang juga tergabung di Komisi II DPRD Siantar mengatakan,pengisian sejumlah jabatan di PD maupun Perumda kota Siantar sejatinya sudah harus tuntas tahun 2022.
“Direktur Umum Perumda Tirta Uli sudah agak lama kosong padahal direktur utama Zulkifli sudah diperpanjang. Jangan karena kinerja Perumda Tirta Uli yang sudah bagus menjadi kurang bagus karena tidak memiliki direktur umum,” ujar Netty Sianturi.
Dijelaskan juga, soal bagaiman perekrutan jabatan yang kosong tersebut tentu sudah ada mekanisme yang mengatur. Antara lain, Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 yang diperkuat dengan Permendagri No 37 tahun 2018.
“Perekrutan pejabat di sejumlah perusahaan daerah itu sudah ada dan kita minta pelaksanaannya benar-benar professional. Sehingga, hasilnya juga maksimal. Artinya, sumber daya manusia yang diperoleh juga professional,” ujar Netty.(In)
Discussion about this post