Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

BWI Perwakilan Pematang Siantar Sosialisasi UU Tentang Wakaf

by Redaksi
21 September 2022 | 02:04 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
70
SHARES
88
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Mengingat tingginya dinamika tentang wakaf di kalangan umat Islam, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pematang Siantar gelar Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi UU No 41 Tahun 2004, tentang wakaf, Selasa (20/9/2022).

FGD berlangsung di ruang pertemuan MUI Kota Pematang Siantar. Ketua Panitia Erwansyah, sekaligus mewakili Ketua BWI Perwakilan Pematang Siantar, Muslimin Akbar mengatakan, peserta terdiri dari Kepala KUA Kecamatan se Kota Siantar, Organisasi Masyarakat dan Kenazhiran.

Para nara sumber terdiri dari Kepala Kemenag Kota Pematangsiantar, H M Hasbi, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematang Siantar serta Ketua BWI Sumatera Utara, Syariful Mahya Bandar.

“Dengan adanya sosialisasi UU No 41 Tahun 2004, tentang wakaf ini, diharap muncul kesamaan persepsi apalagi dinamikatentang dalam pelaksanaan wakaf terus berkembang dan semakin tinggi. Untuk itu, perlu pemahaman yang sama antara KUA, BWI, kenaziran dan para tokoh agama,” ujarnya.

Sementara, pihak BPN Pematang Siantar memaparkan materi tentang peran Kementrian ATR/BPN dalam proses sertifikasi tanah wakaf. Kemudian, Kepala Kemenag Kota Pematang Siantar, H M Hasbi menjelaskan tentang ikrar wakaf yang berhubungan dengan kantor Urusan Agama (KUA).

Kemudian, Ketua BWI Sumatera Utara, Syariful Mahya Bandar dengan materi Peran Nazhir Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf menjelaskan, wakaf di Indonesia berkembang sejak awal peneyebaran Islam di Nusantara. Menjadi sarana ibadah seperti pemakaman, masjid, sarana pendidikan seperti pondok pesantren dan madrasah serta panti asuhan.

Lahirnya UU No 41 tahun 2004 dan Peraturan pemerintah No 42 Tahun 2006 dikatakan menjadi momentum yang sangat menggembirakan dengan lahirnya BWI dalam rangka memberdayakan wakaf secara produktif bagi kepentingan umat Islam.

“BWI merupakan lembaga independent tidak berada di bawah kementrian atau lembaga untuk mensejahterakan masyarakat. Tugasnya untuk mengamankan, melindungi, mengembangkan serta memajukan perwakafan nasional dan internasional,” ujar Syariful Mahya Bandar.

Dijelaskan,tugas dan kewenangan BWI padadasarnya untukmelakukan pembinaan terhadap nazhir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. Melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional.

“Tugas dan kewenangan BWI lainnya, memberikan persetujuan atau izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf. Memberhentikan dan mengganti nazhir serta memberikan sarana dan pertimbangan kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya.

Sementara, dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, nazhir dibantu Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) manakala di atas tanah wakaf ada masjid. Kemudian, bekerja sama dengan kepala sekolahj atau madrasah manakala di atas tanah wakaf ada sekolah atau madrasah. Bekerja sama dengan dokter poliklinik manakala di atas tanah wakaf ada poliklinik. Selanjutnya, bekerjasama dengan berbagaipihak sesuai kriteria Kemenag

Setiap para narasumber selesai memaparkan presentase materi masing-masing, dilanjutkan dengan tanya jawab yang berlangsung dengan komunikatif.

Sektreris BWI Perwakilan Pematang Siantar, TM Mulyadi Sabil berharap, setelah selesai sosialisasi tentang wakaf, para peserta diharap dapat mensosialisasikannya lagi kepada masyarakat. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman tentang pengelolaan wakaf. (In)

Tags: sosialisasitanahwakaf
Share28Tweet18SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba