P.Siantar, Aloling Simalungun
Ancaman Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) akan terjadi pertumpahan darah apabila PTPN 3 mengambil alih (okupasi) lahan garapan di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar, ternyata tidak terjadi, Selasa (18/10/2022).
Terbukti, selain dua rumah kosong semi permanen berdinding tepas dirubuhkan, tanaman palawija dan tanaman buah-buahan milik Futasi di atas lahan puluhan hektar, dibersihkan dengan menggunakan beberapa eskapator. Dikawal ratusan personel Satpam PTPN 3 dan tim gabungan dari TNI/Polri.
Sebelum aksi okupasi sekitar jam 09.30 Wib, delapan alat berat seperti eskapator dan satu mobil canon dan mobil pemadam kebakaran serta mobil ambulance sudah berada di sekitar lokasi. Kemudian, ratusan personel pengaman gabungan dari Satpam PTPN 3, Satpol PP, TNI dan Polri, lebih dulu melakukan apel di lapangan terbuka untuk mendapat pengarahan agar aksi okupasi dilakukan dengan persuasif.
Sementara, dari luar lapangan yang jaraknya sekitar 150 meter dari barisan tim pengaman, puluhan masyarakat Futasi, berteriak-teriak berorasi menggunakan pengeras suara (toa). Menyatakan menolak okupasi sembari mengibarkan bendera merah putih.
“Pada pagi ini, kita mengatakan kepada pihak PTPN 3 yang melakukan hal-hal tak sepantasnya. Padahal, kita sudah 18 tahun mengelola lahan ini. Pokoknya Kita tidak ingin kehilangan kampung ini,” ujar Ketua Futasi Jonar Sihombing yang juga mengatakan menolak uang sugu hati atau uang pengganti tanaman dan bangunan.
Setelah selesai apel, beberapa eskapator bergerak menuju lahan yang telah dijadikan masyarakat sebagai areal pertanian. Saat bersamaan, sejumlah kaum ibu berusaha mendekati alat berat sambil berteriak supaya tanaman mereka tidak dirusak.
“Jangan rusak tanaman kami. Itu untuk menghidupi keluarga kami. Tuhan, tolong kami. Bapak Jokowi tolong kami,” teriak seorang ibu berkaos putih sembari berlari ingin menghalau eskapator. Namun, berkat kesiapan personel pengaman, berhasil dihalau dan dijauhkan dari alat berat.
Pemandangan serupa juga terjadi di lahan lainnya. Sejumlah kaum ibu yang berusaha mendekat eskaptor. Bahkan, ada yang nekad berbaring di tanah dan minta supaya digilas. Namun, itu juga berhasil dihalau petugas yang berbaris sejajar sembari berpegangan tangan.
Saat eskapator berusaha menebangi pepohonan dan merusak tanaman palawija serta pepohonan lain, seorang ibu rumah tangga tiba-tiba menjerit. Mengaku kakinya dipijak petugas sampai berdarah. Karena jalan terpincang-pincang, warga lainnya berusaha membantu.
Kemudian, ketika sejumlah Polwan yang berada di lokasi berusaha ikut memapah, ada warga mengonel-ngomel keberatan. Selanjutnya, perempuan itu dipapah Polwan menjauh eskapator dan kaki perempuan itu diobati tim medis dari Polres Siantar.
Setelah tanaman diratakan dengan tanah, pihak PTPN 3 yang terdiri dari Satpam, langsung melobangi tanah dan menanam bibit sawit. Hal itu berlangsung dengan tertib, tanpa gangguan dari kelompok Futasi.
Kemudian, aksi okupasi pihak PTPN 3 yang berjalan aman dan sesuai rencana tersebut pihak PTPN 3 itu menurut asisten personalia Kebun Bangun yang juga Humas PTPN 3, Doni Manurung merupakan pembersihan lahan HGU PTPN 3 yang sah secara hukum.
“Hari ini, kita melakukan pembersihan lahan HGU aktif PTPN 3 yang sudah cukup lama diusahai para penggarap,” ujarnya sembari mengatakan bahwa lahan yang akan dibersihkan tersebut seluas 66 hektar dan akan ditanami sawit sebanyak 8.500 batang.
Dijelaskan juga, para penggarap sudah ada yang meninggalkan rumah dan memperoleh sugu hati. Kemudian, ada juga beberapa orang penggarap yang siap meninggalkan lahan dan rumahnya untuk kemudian mendapat uang sugu hati dengan besaran sesuai asset yang dimiliki.
Terkait adanya gugatan PTUN yang diajukan pihak Futasi, Doni manurung mengatakan tidak ada hubungan dengan aksi pembersihan lahan. Karena, gugatan ke PTUN terkait dengan proses HGU. “Silahkan menggugat tetapi kita tetap melakukan penyelamatan terhadap asset negara,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan juga, ada warga yang sudah dilaporkan ke Polda karena melakukan jual beli lahan dan melakukan penggarapan terhadap asset negara. Kemudian, ada juga warga yang tinggal di lahan HGU PTPN 3 dengan status menyewa. Sedangkan penggarapnya tinggal di Kota Siantar.
“Kalau untuk merobohkan rumah warga masih akan kita pertimbangkan sampai warga benar-benar siap,” ujarnya mengakhiri. (In)
Discussion about this post