P. Siantar, Aloling Simalungun
Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar. Tujuannya, mencari dokumen tentang dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Gorong-gorong Galvanis di Outer Ring Road (Jalan Lingkar), Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar,
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede SH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Fernando SH membenarkan adanya penggeledahan Kantor Dinas PUPR Kota Siantar tersebut. Berlangsung, Rabu (09/11/2022) yang lalu.
Dijelaskan, penggeledahan yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Korupsi Kejari Siantar itu untuk untuk mengumpul berbagai dokumen yang berkaitan dengan Proyek Jalan Lingkar berbiaya Rp 9.985 miliar.
“Penggeledahan berlangsung sekitar empat jam. Mulai pukul 13.00 WiB hingga pukul 17.00 WIB. Ruangan yang digeledah, Bidang Jalan dan Jembatan, ruangan Subbag Umum, ruangan PPK dan ruangan arsip,” ujar Rendra, Senin (14/11/2022) di kantornya.
Dokumen yang dicari dikatakan, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan proyek. Selanjutnya, dokumen yang didapat Timsus Pemberantasan Korupsi, disita untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
“Kalau dokumen pembayaran tidak dicari jaksa penyidik ketika menggeledah karena sudah pada sama kami (jaksa),” imbuhnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Siantar Fernando SH mengatakan, proses penggeledahan berjalan lancar. Karena pihak Dinas PUPR cukup koperatif. Kemudian, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Gorong-gorong Galvanis telah rampung 80 persen.
“Ya, penyelidikan sudah 80 persen. Dan akan mengarah atau menuju ke penetapan tersangka,” ungkap Fernando. (In)
Discussion about this post