P.Siantar Aloling Simalungun
Setelah Presiden Jokowi meresmikan Terminal Tipe A, Tanjung Pinggir Kota Siantar, Kamis (9/2/2023), akan dilakukan Pemindahan pool (stasiun) dari Parluasan ke Tanjung Pinggir yang akan melibatkan TNI dan Polri.
Fakta tersebut merupakan salah satu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Perhubungan Kota Siantar dalam rangka mempertanyakan bagaimana persiapan Pemko untuk operasional Terminal Tanjung Pinggir, Senin (13/2/2023).
Plt Kadis Perhubungan Kota Siantar, Julham Situmorang memaparkan, peranan Pemko Siantar terhadap pengoperasian Terminal Type A Tanjung Pinggir yang dikelola Kementrian Perhubungan, sesuai Peratuan Pemerintah (PP) No 79 Tahun 2013 Pasal 60 serta Permenhub No 24 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan terminal penumpang angkutan jalan.
Hal yang dibutuhkan untuk operasional terminal, perbaiukan akses jalan menuju terminal yang sudah mengalami kerusakan dan membutuhkan lebar jalan. Kemudian, mengganti LPJU yang mati total serta pengadaan rambu-rambu jalan. Paling penting, pool di Parluasan diplot di Terminal Tanjung Pinggir.
Soal pool (stasiun) angkutan tersebut, Dinas Perhubungan sudah mengecek ke lapangan dan melakukan sosialisasi kepada pihak pengelola armada yang dikatakan siap mendukung. Namun, tetap butuh komitmen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti PUPR, PRKP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan pihak kecamatan.
“Khususnya pemindahan pool dari Parluasan ke Terminal Tanjung Pinggir akan melibatkan TNI dan Polri, mengingat pengalaman masa sebelumnya banyak kendala yang dihadapi. Terutama terkait pemindahan pool angkutan kota,” ujar Julham Situmorang.
Terkait dengan pemindahan pool itu, menurut anggota Komisi III, Nurlela Sikumbang memang tidak mudah. Kemudian, meski pengelola armada dikatakan Dinas Perhubungan mendukung tentu harus ada desakan dan tekanan.
“Kalau hanya sosialisasi, pemindahan pool dari Parluasan ke Tanjung Pinggir itu tak jelas dan itu tidak mudah. Kalau itu tidak dapat dilakukan dengan maksimal, Terminal Tanjung Pinggir bisa mangkrak,” ujar Nurlela Sikumbang.
Sementara, Frengki Boy Saragih mengatakan, untuk pengadaan sarana dan prasarana, Dinas Perhubungan diminta mendata jumlah angkotan antar kota dan propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan yang akan masuk ke terminal. Sehingga, bisa diketahui tentang luas dan lebar jalan yang dibutuhkan.
“Untuk membahas berbagai pengadaan sarana dan prasarana mendukung operasional Terminal Tanjung Pinggir itu, harus dilakukan rapat lintas OPD. Kalau itu tidak dilakukan, terminal Tanjung Pinggir yang dibangun dengan dana Rp 40 miliar bisa mangkrak,” ujar Frengki Boy.
Terkait rapat lintas OPD menurut Denny H Siahaan sebagai Ketua Komisi III memang harus dilakukan dan akan dibuat jadwal. Sehingga, dapat diketahui bagaimana kesiapan masing-masing OPD mendukung operasional Terminal Tanjung Pinggir. “Kita kita akan buat jadwal untuk melakukan RDP bersama OPD terkait,” ujarnya.
Selanjutnya, Plt Kadis Perhubungan Kota Siantar, Julham Situmorang mengatakan bahwa Terminal Tanjung Pinggir saat ini memang belum beroperasi. Tapi, bulan Februari 2023 akan dilakukan uji coba.
Terkait dengan itu, Dinas Perhubungan sudah mengajukan permohonan kepada Kepala Terminal Tanjung Pinggir agar di bagian dalam disediakan kantor Dinas Perhubungan Kota Siantar, Kantor Organda dan kantor para direksi angkutan.
Kemudian, sesuai dengan data yang telah diterima dari Kementrian Perhubungan, di dalam terminal seluas 33.132,56 M2 itu ada sejumlah fasilitas seperti gedung terminal, mess pegawai, tempat istrahat sopir, lahan parkir dan tenant/toko. (In)
Discussion about this post