P.Siantar, Aloling Simalungun
Mari bersama kita mendukung pernyataan Junedi Sitanggang Plt Kadis PUPR Kota Pematang Siantar yang mengatakan Proyek di Pematangsiantar tanpa Kewajiban (KW) dan Pungutan Liar (Pungli). Pernyataan tersebut sudah sesuai dengan prinsip Falsafah Simalungun Habonaron Do Bona.
Demikian dikatakan pengacara Hotman Mogayakin Sitompul SH kepada Aloling Simalungun Kamis (2/3/2023).
Hotman Mogayakin Sitompul mengatakan dirinya membaca pernyataan Plt Kadis PUPR Junedi Sitanggang di medsos dan pernyataan tersebut mendapat simpati mendalam warga Kota Sapangambei Manoktok Hitei dengan memasang bunga papan di sepanjang Jln.Sudirman hingga ke Jln.Adam Malik Pematangsiantar.
Dikatakan Hotman Mogayakin Sitompul SH jika hal tersebut bisa diwujudkan maka Kota
Pematang Siantar bisa menjadi Kota Percontohan di seluruh Indonesia tentang bagaimana seharusnya mengelola proyek pemerintah.
Jika hal tersebut diterapkan pihak rekanan akan siap berkompetisi secara fair, melengkapi semua persyaratan perusahaan sesuai aturan dan yang paling penting mengerjakan proyek sesuai bestek pada kontrak kerjanya ujar Hotman Mogayakin Sitompul SH.
Diingatkan Hotman Mogayakin Sitompul SH bahwa hal yang dikatakan Junedi Sitanggang tersebut juga sesuai dengan falsafah hidup Simalungun Habonaron Do Bona sehingga kita harapkan semua pihak mendukung Junedi Sitanggang untuk mewujudkannya.
Saya berharap Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani mendukung penuh Junedi Sitanggang dan selanjutnya mencari Pejabat yang memiliki spirit yang sama dengan Junedi Sitanggang agar Kota Pematang Siantar semakin sejahtera dan bisa menjadi contoh di seluruh Indonesia ujar Hotman Mogayakin Sitompul SH.(tp)
Discussion about this post