P.Siantar, Aloling Simalungun
Sungguh Miris hingga saat ini motto Kota Pematang Siantar “Sapangambei Manoktok Hitei” yang sudah dipakai Pemko Pematang Siantar belum berdasar hukum karena belum ada Peraturan Daerah (Perda) nya.
Hal tersebut dikatakan Astronot Nainggolan anggota DPRD Kota Pematang Siantar kepada Aloling Simalungun Kamis (20/7/2023).
Astronot Nainggolan mengatakan tahun 2021 Universitas Simalungun (USI) sudah menggelar Forum Group Diskusi (FGD) mengusulkan motto Sapangambei Manoktok Hitei dibuat Peraturan Daerah (Perda) nya.
Akan tetapi hingga tahun ini logo dan logo dan motto Kota Pematang Siantar “Sapangambei Manoktok Hitei” yang sudah dipakai, belum dibuatkan Perdanya sehingga belum memiliki dasar hukum.
Astronot Nainggolan mengatakan dirinya sering mendapatkan pertanyaan dari kalangan USI seputar hal tersebut tetapi hingga saat ini Perda belum ada.
“Itukan paling celaka, logo dan motto sudah dipakai, tapi belum ada Perda sebagai dasar hukumnya,” tukas Astronot.
Ditanya apa kendalanya, Astronot berkilah bahwa pihak Pemko Pematang Siantar belum menyiapkan pembahasan.
“Mudah mudahanlah di Banmuskan, kalau suratku didalam program Perda sudah dua kali sudah dibahas,” terang Astronot.
“Jadi, kalau jadi Banmus itu harus prioritas agar tuntas, lain dari situ seperti Perda budaya itu insiatif,” tambah Astronot.
Astronot juga merasa aneh sebab Pemerintah Kota Pematang Siantar, sudah memakai logo yang ada pencatuman motto hingga sudah berapa tahun, tapi perdanya belum.
“Seperti Kabupaten Simalungun sudah memiliki Perda motto “Habonaran Do Bona”. Intinya itu harus ada perda hukumnya, jadi semua harus ada peraturannya,” ucap Astronot.
Harap diingat Motto dan Logo Kota Pematang Siantar “Sapangambei Manoktok Hitei” belum sah, karena belum ada dasar hukumnya,” pungkas Astronot Nainggolan. (tp)
Discussion about this post