Simalungun, Aloling Simalungun
Berdasarkan data yang saya peroleh pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun dibawah kepemimpinan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga Semakin Membaik saja.
Hal tersebut dikatakan Kristianto Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (FE-USI) saat berbincang dengan Aloling Simalungun Jumat (17/5/2024).
Kristianto mengatakan membaiknya pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun terlihat dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik.
Dijelaskan Kristianto berdasarkan undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 terdapat empat jenis Opini yang diberikan BPK-RI atas pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah dimana Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, Opini Tidak Wajar Dengan Pengeculian (WDP) atau qualified opinion, Opini Tidak Wajar atau adverse opinion, dan penyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion) atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
Dikatakan Kristianto sesuai data yang diperolehnya dari BPK-RI LPKD Simalungun pernah mendapat Opini yang paling rendah yaitu Disclaimer Of Opinion atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) yaitu pada tahun 2017,2018.
Kristianto mengatakan seiring perjalanan waktu selama kepemimpinan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga LKPD Kabupaten Simalungun menunjukkan progres yang semakin baik dimana tidak pernah lagi mendapatkan Predikat TMP.
Sesuai data LKPD Kabupaten Simalungun tahun 2019, 2020, 2021,2022 adalah Opini Tidak Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ujar Kristianto.
Ditegaskan Kristianto LKPD Simalungun yang tidak pernah lagi mendapatkan Predikat Opini TMP bisa menjadi indikator semakin membaiknya pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun dibawah kepemimpinan Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga pungkas Kristianto.(hp)