Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

DPP-Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun Somasi Walikota Siantar,Kadis Sosial, Camat Siantar Barat dan Lurah Timbang Galung 

by Redaksi
15 Juni 2024 | 17:01 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
75
SHARES
94
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Diduga melakukan penghinaan, Penistaan, dan Pelecehan terhadap etnis Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun melakukan Somasi terhadap Walikota Pematangsiantar,Kepala Dinas Sosial, Camat Siantar Barat dan Lurah Kelurahan Timbang Galung.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP-PACS dr.Sarmedi Purba S.pog didampingi Sekretaris Jenderal Dr.Lisman Saragih MM, Djapaten Poerba dan Rohdian Purba MSi kepada Wartawan di kantor DPP-PACS Sabtu (15/6/2024).

dr.Sarmedi Purba mengatakan Somasi terhadap keempat orang tersebut  disampaikan melalui surat nomor 06/DPP.PMSU/VI/2024 tanggal 15 Juni 2024 perihal : Somasi Dugaan Penghinaan, Penistaan dan Pelecehan Etnis Simalungun.

Dalam surat Somasi tersebut dijelaskan bahwa Penghinaan, Penistaan, dan Pelecehan terhadap etnis Simalungun diduga dilakukan oleh :

1. dr.Susanti Dewayani SpA Walikota Pematangsiantar.

2. Pardomuan Nasution SS.M.SP Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar.

3. Herwan AR Saragih SH Camat Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

4. Syahrizal Hasibuan Lurah Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Kota Pematangsiantar merupakan tanah leluhur etnis Simalungun dimana saat sebelum Indonesia merdeka dipimpin Raja Sang Naualuh Damanik etnis Simalungun dan banyaknya bukti pendukung lainnya yang membuktikan Pematangsiantar adalah tanah leluhur etnis Simalungun.

Disebutkan dalam surat Somasi tersebut bahwa sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku di NKRI budaya kearifan lokal wajib untuk dilestarikan dan dikembangkan Pemerintah termasuk Pemko Pematangsiantar berkewajiban melestarikan budaya Simalungun sebagai kearifan lokal di Kota Pematangsiantar.

Selama ini Pemko Siantar mengadakan acara pemerintahan yang berhubungan dengan adat budaya sudah menjadi kewajiban mengedepankan budaya Simalungun sebagai kearifan lokal misalnya pada acara :

1.Setiap tamu resmi Pemerintah Kota Pematangsiantar seperti Presiden RI, Menteri, Panglima TNI, Polri, Gubernur dan tamu lainnya selalu diberikan cinderamata dan seperangkat pakaian adat etnis Simalungun oleh Pemangku Adat Simalungun.

2.Bahwa setiap acara resmi Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam acara penyambutan tetap menampilkan tari budaya Simalungun dan pakaian adat etnis Simalungun.

3.Pada beberapa kegiatan Pemerintah Walikota Pematangsiantar dan Pejabat lainnya di Kota Pematangsiantar kerap telah mengenakan pakaian adat dan budaya etnis Simalungun termasuk pada acara kenegaraan pada hari jadi Kota Pematangsiantar.

4.Seluruh bangunan pemerintah BUMN, BUMD, TNI, Polri, dan Swasta di Pematangsiantar seluruhnya menggunakan arsitektur dan ornamen etnis Simalungun.

5.Motto Kota Pematangsiantar adalah “Sapangambei Manoktok Hitei (merupakan bahasa Simalungun) walaupun sampai saat ini belum ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Adapun kronologis dugaan Penistaan dan Pelecehan terhadap etnis Simalungun adalah sebagai berikut :

1. Bahwa Rabu 5 Juni 2024 telah dilaksanakan acara Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dengan menggunakan pakaian adat dan busana daerah lain yang bukan pakaian adat dan budaya etnis Simalungun sebagai budaya kearifan lokal di kota Pematangsiantar.

2. Bahwa pada acara penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara tersebut Pemerintah Kota Pematangsiantar melaksanakan penyambutan oleh siswa yang menggunakan busana adat dari daerah lain bukan mengenakan pakaian adat budaya etnis Simalungun dan menampilkan tari yang tidak merupakan tari adat budaya Simalungun sebagai budaya kearifan lokal selaku tuan rumah di Kota Pematangsiantar

3. Bahwa pada acara dimaksud dihadiri oleh pejabat-pejabat Kota Pematangsiantar antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Camat Siantar Barat, dan Lurah Timbang Galung yang membuktikan bahwa acara dimaksud TP PKK Provinsi Sumatera Utara adalah atas sepengatahuan para pejabat dimaksud serta adanya pembiaran penampilan budaya suku lain bukan budaya etnis Simalungun.

4. Bahwa pada acara penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara kami menemukan postingan pada media sosial Instagram atas nama “doktersusanti” yang memposting foto-foto kegiatan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera yang sebelumnya juga di-posting di media sosial Instagram atas nama “fa.timbanggalung” (bukti-bukti terlampir).

5. Bahwa akibat dari pelaksanaan acara penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun menduga bahwa pejabat yang dimaksud dengan sengaja mencoba berupaya dan menggantikannya dengan adat dan budaya etnis lain karena Walikota Pematangsiantar dan Pejabat lainnya sangat mengetahui bahwa Kota Pematangsiantar adalah tanah budaya etnis Simalungun.

6. Bahwa dari pelaksanaan kegiatan Penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara tersebut tamu-tamu undangan dari Provinsi Sumatera Utara dan masyarakat lainnya yang melihat media sosial “doktersusanti” melihat bahwa adat dan budaya suku yang ditampilkan tersebutlah menjadi tuan rumah dan pemilik tanah leluhur di Kota Pematangsiantar dan bukan etnis Simalungun.

7. Bahwa dari pelaksanaan kegiatan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera tersebut kami menduga adanya dampak yang ditampilkan pada media sosial Instagram kepada masyarakat luas yang menganggap bahwa etnis Simalungun sudah punah dan tidak ada lagi di kota Pematangsiantar.

8. Bahwa akibat dari hal-hal tersebut telah mengakibatkan kemarahan dan kekecewaan masyarakat etnis Simalungun karena merasa Pejabat Pemerintah Kota Pematangsiantar tersebut diatas telah melecehkan, menghina, dan menista etnis Simalungun di tanah leluhurnya sendiri yaitu Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan point’ 1-9 diatas maka untuk menghindari terjadinya konflik sosial baik secara horizontal maupun vertikal ditengah tengah masyarakat Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun meminta :

a). Menjelaskan pelaksanaan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara tersebut.

b).Meminta maaf secara adat dan budaya Simalungun atas dugaan pelecehan, penghinaan, dan penistaan kepada etnis Simalungun dengan pelaksanaan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang tidak membuat budaya etnis Simalungun.

c). Meminta maaf secara tertulis di media/koran atas dugaan pelecehan, penghinaan dan penistaan kepada etnis Simalungun dengan pelaksanaan penyambutan TP PKK Provinsi Sumatera Utara yang tidak membuat budaya etnis Simalungun.

Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun menegaskan bila tidak mengindahkan sebagai mana dimaksud pada huruf a,b,dan c selama 3 x 24 jam maka permasalahan ini akan dilaporkan ke pihak berwajib sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku tentang dugaan pelecehan, penghinaan dan penistaan kepada etnis Simalungun.

Surat Somasi tersebut ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun Dr.Sarmedi Purba SpOG dan Sekretaris Jenderal Drs.Lisman Saragih SH.MM.(tp)

 

Tags: didugapenghinaansimalungun
Share30Tweet19SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

by Redaksi
4 September 2025 | 09:52 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah angin puting beliung yang melanda...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

by Redaksi
3 September 2025 | 22:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, menghadiri peringatan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba