P.Siantar, Aloling Simalungun
Halal Bi Halal 1446 H/2024 M yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar, dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukeda) III Tahun 2024, berlangsung sukses.
Pada acara penutupan Mukerda III yang berlangsung di Aula Kantor MUI Pematangsiantar, Jalan Kartini, Kota Siantar itu, turut dihadiri Walikota Siantar Wesly Silalahi SH MKn dan Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T M Sitinjak SH SIK MH, Kamis (24/4/2025).
Halal Bi Halal, langsung dihadiri Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr H Maratua Simanjuntak, Ketua Umum MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis , Sekretaris Umum MUI Pematangsiantar, H Ahmad Ridwansyah Putra.
Kemudian, DP MUI Pematangsiantar, H Rafii Nasir, para pengurus MUI Pematangsiantar, perwakilan MUI Kecamatan, Ormas Islam dan Forkopimda serta pihak Perbankan.
Ketua Panitia, Al-Ustadz Anuwar Simangungsong melaporkan, Halal Bi Halal dirangkai dengan Mukerda III 2025 dengan mengusung tema, “Penguatan Peran MUI sebagai Himayatul Ummah, Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukuman”.
Ketua MUI Pematangsiantar Drs H M Ali Lubis mengatakan, setelah selesai menunaikan ibadah puasa, dilaksanakan Halal Bi Halal untuk saling bermaaf-maafan. “Minal Aidin Wal Faizin,” ucap Drs H M Ali Lubis.
Dijelaskan, MUI merupakan tenda besar umat Islam karena pengurusnya terdiri ulama dari berbagai Ormas Islam. Fungsinya antara lain berguna di tengah-tengah umat Islam. Khususnya dalam rangka menjaga akidah.
“Pelaksanaan Mukerda sebagai pertanda bahwa kebersamaan di MUI masih ada dan MUI masih hidup,” kata Drs H M Ali Lubis.
Ketua MUI Sumatera Utara, Dr H Maratua Simanjuntak melalui arahan dan tausiah sekaligus membuka Mukerda III menerangkan terkait Halal Bi Halal dan Mukerda untuk mewujudkan visi dan misi MUI.
“MUI itu sebagai patner pemerintah tetapi harus independent. Misalnya, tidak boleh terlibat dalam Tim Sukses Pilkada,” kata H Maratua sembari mengatakan bahwa MUI melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar. Mewujudkan Ukuah dan responsif melihat kondisi masyarakat. Misalnya, turut berupaya melakukan pemberantasan Narkoba.
Dijelaskan tentang Panca Tertib MUI. Yaitu, tertib dini yang menuntut pengurus MUI harus tertib prilaku. tertib ibadah, tertib waktu, tertib administrasi dan tertib lingkungan.
Usai Halal Bi Halal dilanjutkan Mukerda III yang yang melahirkan beberapa rekomendasi. Ketua Steeering Committe (SC), Dr Muhammad Zein Mpdi, Sekeratris Nariomo SAg MPd dan anggota Dr Ahmad Fitrianto MA, H Paidil Siregar SAg dan Drs H Akjyar MPd.
ACARA PENUTUPAN
Pada acara Mukerda yang ditutup Ketua MUI Sumatera Utara Dr Maratua Simanjuntak, Walikota Siantar Wesly Silalahi SH MKn dan Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T M Sitinjak SH SIK MH yang datang secara bersamaan mendapat sambutan hangat dari para pengurus MUI serta peserta Mukerda III lainnya.
Kapolres Siantar AKBP Sah Udur T M Sitinjak melalui sambutannya lebih dulu memperkenalkan diri karena memang merupakan Kapolres Siantar yang baru dan sebagai Kapolres perempuan pertama di Kota Siantar.
Dijelaskan, sebelum menghadiri Muksera III itu, Kapolres mengaku langsung diundang Ketua MUI Pematangsiantar yang datang langsung kantornya.
“Saya mohon dukungannya kepada bapak dan ibu semua untuk membantu Polri dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif agar kota Pemaangsiantar tetap dikunjungi orang luar apalagi sebentar lagi jalan tol sudah difungsikan,” kata kapolres.
Kalau kondisi kamtibmas kota Siantar tidak kondusif, pengunjung ke Danau Toba tidak akan singgah lagi ke Kota Siantar. Sehingga, berpengaruh terhadap APBD khususnya terkait dengan pendapatan asli daerah.
“Untuk itu, saya mohon bantuan dari MUI Sumatera Utara dan MUI Pematangsiantar untuk turut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Di mulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat tempat kita bersosialisasi dan berorganisasi,” ujar Kapolres.
Sementara, Walikota Siantar menegaskan, terkait perbedaan agama bukan hal yang asing baginya karena memiliki hubungan yang baik dengan umat Islam. Apalagi ada beberapa tokoh agama Islam seperti pimpinan pesantren sering berkomunikasi dengannya.
Melalui Halal Bi Halal diharap semakin meningkatkan peranan MUI sebagai mitra pemerintah dalam memberi pelayanan kepada umat beragama di Kota Siantar.
Kemudian, melalui Mukerda, MUI diharap dapat menyusun rencana kerja prioritas terkait dengan pembinaan kehidupan beragama dan mendorong setiap agama di tengah-tengah masyarakat.
“Keberadaan MUI sangat dibutuhkan untuk membimbing, membina dan mengayomi seluruh kaum muslimin dan MUI juga berperan mencari solusi atas permasalahan yang berkaitan dengan masalah baru bersifat kekinian,” beber Walikota.
MUI diharap dapat menyumbangkan pemikiran dan gagasan cemerlang menggalang persatuan dan kesatuan. Untuk itu, semua pihak diajak bekerjasama, bersinergis dan berkolaborasi pada setiap program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Sehingga bersama-sama mewujudkan Pematangsiantar yang cerdas, sehat, kreatif dan selaras. (rel)