Simalungun, Aloling Simalungun
Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kabupaten Simalungun melakukan audiensi kepada Bupati Simalungun yang diterima Wakil Bupati Benny Sinaga, Sekda Esron Sinaga dan Ketua DRPD Sugiarto Rabu 28 Mei 2025. Pada kesempatan tersebut PMS menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan untuk pemberdayaan adat dan tradisi Simalungun.
Hal tersebut disampaikan Plt.Ketua PMS Simalungun H.Burhan Saragih didampingi Sekretaris Robinhood Purba kepada Aloling Simalungun Jumat (30/5/2025).
H.Burhan Saragih mengatakan pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa PMS adalah Lembaga Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun yang tertua dikabupaten Simalungun yang didirikan oleh Tokoh tokoh dan Maujana Simalungun pada tahun 1960.
Dengan demikian sudah sepatutnyalah yang dihargai dengan diundang Pemkab Simalungun pada acara Pemerintahanan Kabupaten Simalungun misalnya pada Rapat rapat Kordinasi Pembangun Daerah di Tingkat Kabupaten maupun di Kecamatan.yang sifatnya untuk membangun daerah kabupaten Simalungun maupun acara lainnya.
Kemudian sudah sewajarnya PMS memperoleh bantuan hibah/sosial dari pemerintah daerah sebagai ormas yang terdaftar di kementrian Hukum dan Ham serta juga terdaftar di daerah domisilinya, seperti juga ormas lainnya, karena sudah hampir 5 Tahun PMS belum pernah menerima.
Dikatakan H.Burhan Saragih di daerah kabupaten kota sebelah ASN dan Pegawai lainnya diwajibkan juga untuk memakai seragam bernuansa kearifan lokal daerah pada hari hari tertentu yaitu hari kamis, namun kami amati di akhir akhir kepemimpinan Bupati lama sampai Bupati baru sekarang di lingkungan Pemkab Simalungun khususnya ASN dan Pegawai P3K sudah tidak lagi menggunakannya, maka PMS menghimbau untuk menggunakan kembali seperti pada saat Kepemimpinan Pemerintahan bapak JR Saragih karena ada Permendagri yang mengatur tentang hal tersebut.yaitu No.11 Tahun 2020.
PMS juga menyampaikan permohonan pinjam pakai salah satu gedung asset Pemkab yang tidak digunakan sebagai kantor sekretariat PMA Kabupaten Simalungun yang ada di Pematang Raya atau yang berada di Wilayah Kota Pematangsiantar seperti Gedung Juang di Jl Merdeka.
Selanjutnya Sekretaris Robinhood Purba SE menambahkan, bahwa PMS juga sudah menyurati BupatiSimalungun tentang Aspirasi dan Pernyataan Sikap Partuha Maujana Simalungun sangat mendukung Visi dan Misi Semangat Baru Simalungun khususnya dalam 11 Program unggulannya dan mengingatkan kembali akan rencana Pemekaran Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Simalungun, demikian halnya juga seperti kurangnya kekuatan legalitas Kearifan Lokal Budaya Daerah di Simalungun dalam Hal Muatan Lokal Daerah maupun Dalam menindak lanjuti Permen No.50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah secara khusus Penggunaan Pakaian Adat Daerah.
Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun PMS telah menyampaikan Aspirasi dan Pernyataan Sikap sebagai salah satu unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang kurang berperan aktif akan legilasi dan Penerbitan Peraturan Daerah2 untuk kemajuan Daerah Kabupaten Simalungun dengan Falsafah “Habonaron Do Bona “
H.Burhan Saragih mengatakan menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan PMS kepada Bupati, Sekda Simalungun Esron Sinaga dan Ketua DRPD Simalungun Sugiarto SE mendapat respon dengan sangat positif.
Wakil Bupati Benny Sinaga berharap PMS sebagai organisasi adat Simalungun tertua diharapkan bisa menjadi lokomotif pemberdayaan budaya Simalungun.
Sekda dan Ketua DRPD Simalungun secara Prinsipnya menerima aspirasi yang disampaikan PMS dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku ujar H.Burhan Saragih dan Robinhood Purba.
Hadir ada audiensi tersebut Plt Ketua DPC PMS kabupaten Simalungun H.Burhan Saragih.SH, Sekretaris Robonhood Purba SE dan wakil wakil Ketua Ev Daniel Tondang,Ramly Damanik.SH.MH,Baren Saragih SH,Jaserman Saragih SE dan Bendahara Drs Pieter Damanik.(tp)