Simalungun, Aloling Simalungun
Darma Putra Rangkuti menyampaikan materi dalam acara sosper di Nagori Dolok Parmonagan Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun Sabtu (16/08/2025 ) sekira jam 11.00 wib. di halaman rumah Suprapto.
Sosialisasi Peraturan (Sosper) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan.
Dalam arahannya, Darma Putra Rangkuti S.Hut, MSi menyampaikan, sosper dimaksud merupakan salah satu implementasi fungsi dari lembaga legislatif.
“Ada tiga fungsi lembaga legislatif. Yaitu, legislasi, penganggaran dan pengawasan. Sosper ini merupakan bagian dari legislasi. Dengan kegiatan ini, kami harapkan saran, masukan, terkait rancangan peraturan tentang kepemudaan,” kata Darma
Politisi muda Partai Golkar itu menambahkan, materi sosper yang dibawakan terkait kepemudaan, tidak terlepas dari pengalamannya di organisasi Kepemudaan
Hal ini mendorong saya menyampaikan ke Pemerintah Provinsi, bahwa perlu dibuat Peraturan Daerah tentang kepemudaan. Pemuda perlu perhatian, pembinaan, agar menjadi generasi emas sebagaimana dicita-citakan pemerintah pusat,” kata Darma
Menurut Darrma Putra Rangkuti pembentukan karakter pemuda mutlak diperlukan. Potensi pemuda dapat menjadi peluang, sebaliknya juga, menjadi masalah.
“Menjadi peluang, jika pemuda disiapkan dengan baik. Jika tidak disiapkan, jadi masalah. Pemuda menjadi ‘pemberontak’ ditengah masyarakat, mengganggu tatanan kehidupan di masyarakat. Maka peraturan terkait kepemudaan ini sangat perlu dibuat,” katanya.
Dalam kegiatan itu, peserta memberi masukan saran, termasuk keluhan diluar konteks kepemudaan, untuk menjadi perhatian pemerintah.
Tampak hadir di kegiatan itu, mewakili Pangulu Dolok Parmonagan Sekdes Purba, Ketua Maujana Sianipar,tokoh pemuda dan Masyarakat,dan para ibu – ibu ,serta para pengurus Koperasi Merah Putih. (JAT Purba)