Simalungun, Aloling Simalungun
Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 ke DPRD Kabupaten Simalungun.
Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD itu disampaikan Bupati Simalungun, pada rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya Sumatera Utara, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi wakil-wakil ketua yaitu S Samrin, Bonauli Rajagukguk dan Jepra H Manurung dan dihadiri oleh anggota DPRD Simalungun.
Tampak juga dihadiri antara lain Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, Staf Ahli Bupati, para asisten dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam nota pengantarnya Bupati Simalungun menyampaikan, penyusunan rancangan Perubahan APBD ini didahului dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang dibahas dan disepakati oleh pemerintah daerah dengan DPRD.
Dalam PPAS tertuang butir-butir kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Simalungun yang harus dijadikan pedoman dan acuan dalam menentukan prioritas anggaran dalam Perubahan APBD TA 2025.
Menurut Bupati, tujuan yang mendasari terjadinya perubahan APBD 2025 dikarenakan adanya kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Permenkeu Nomor 29 Tahun 2025.
Dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, arah kebijakan pemerintah memprioritaskan kepada swasembada pangan, pendidikan, mendukung makan bergizi gratis serta pembenahan infrastruktur daerah yang bertujuan peningkatan perekonomian masyarakat untuk terwujudnya Kabupaten Simalungun lebih maju.
Sebagai bentuk perencanaan jangka pendek, penyusunan rancangan perubahan APBD ini didasari pada asumsi yang di tetapkan baik pendapatan maupun belanja.
Rancangan anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan yang diprioritaskan tahun 2025 adalah: Pendapatan Rp 2.900.158.624.725, 32, belanja Rp 3.005.845.338.777,06, difisit Rp – 105.686.714.051,74, Pembinaan terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 113.186.714.051,74 dan pengeluaran pembiayaan Rp. 7.500.000.000,00, biaya netto Rp. 105.686.714.015,74.(Awi)