Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

MUI, DMI & Mubaligh Siantar, Kecam Pengibaran Bendera LGBT

by Redaksi
28 Mei 2022 | 02:25 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
65
SHARES
81
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pengibaran bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT di Kedutaan Besar Inggris pekan lalu, bukan hanya menuai protes dari Kementrian Luar Negeri Indonesia dan berbagai elemen lain, termasuk anggoa DPR RI.

Lebih dari itu, beberapa tokoh agama di Kota Siantar, turut mengecam pengibaran bendera di samping bendera Inggris yang bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) itu.

Masalahnya, LGBT tidak dibenarkan di Indonesia. Apalagi diunggah akun instagram resminya, @ukinindonesia dengan alasan pemasangan bendera yang telah viral itu, disebut bahwa hak-hak LGBT adalah hak asasi manusia yang fundamental untuk diperjuangkan.

Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis mengatakan dan sembari bertanya. LGBT dilarang di Indonesia dan bertentangan dengan agama. Kalau ada mengibarkan bendera di kedutaan bangsa lain yang ada di Indonesia seperti kedutaan Inggris itu, tujuannya apa?.

“Mungkin mereka bikin sensasi dan di negara mereka LGBT itu tidak dilarang. Beda di Indonesia yang jelas dilarang. Tapi, kita jangan terpengaruh melegalkan LGBT,” ujar Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis , Sabtu (28/5).

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa anggota DPR RI yang sudah bersuara melakukan protes dan sudah diberitakan media masa. Selanjutnya, masyarakat Indonesia sedang menunggu bagaimana sikap tegas dari pemimpin di Indonesia.

“Sebaiknya pemimpin kita membuat sikap yang jelas dengan menegur atau memprotes kedutaan Inggris supaya jangan melakukannya lagi. Karena, itu seolah-olah mengkampanyekan LGBT,” kata Drs H M Ali Lubis lagi.

Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Siantar, Drs H M Natsyir Armaya Siregar menyatakan senada. Meski lingkungan kedutaan memiliki kekebalan diplomatik, apa yang dilakukan Kedutaan Inggris itu jelas tidak menghargai Indonesia yang melarang LGBT.

“Di Indonesia, LGBT merupakan tindak pidana. Jadi, kedutaan Inggris harus menghormati hukum di Indonesia. Jangan terkesan seenaknya mengibarkan bendera LGBT meski lingkungan kedutaan punya kekebalan hukum. Tapi, kedutaan itu berada di negara Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian Luar Negeri Indonesai harus bersikap lebih tegas. Bahkan, memanggil Kedutaan Inggris. Karena Kedutaan Inggris terkesan tidak menghormati kedaulatan Indonesia yang melaang LGBT.

Lebih tegas lagi, pemerintah Indonesia diminta agar Kedutaan Inggris yang melegalkan LGBT, tidak kembali mengkampanyekan LGBT di Indonesia. Jangan Kedutaan Inggris menganggap Indonesia sama seperti Inggris.

“Selain melarang pengibaran bendera LGBT agar tidak dilakukan lagi, apalagi diposting melalui akun media mereka, kita minta supaya jangan ada kegiatan yang bertentangan dengan hokum di Indonesia. Misalnya seperti kegiatan LGBT itu,” ujar H M Natsyir Armaya.

Sementara, Ustadz Muhammad Tigor sebagai mubalig muda mengatakan, LGBT yang dilarang di Indonesia itu menyalahi kodrat, bertentangan dengan fitrah manusia apalagi mengundang berbagai penyakit kelamin yang bisa menular kepada orang lain.

Namun, ketika kedutaan Inggris mengibarkan bendera LGBT, menurutnya cukup mencengangkan masyarakat Indonesia. Khususnya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Khususnya Islam.

“Keberadaan kedutaan negara lain di Indonesia itu pada dasarnya untuk memudahkan komunikasi antar negara. Jadi, ketika Kedutaan Inggris mengibarkan bendera LGBT yang dilarang di Indonesia, berarti mereka melakukan komunikasi yang tidak baik,” ujarnya.

Alumni Al Azhar Kairo itu juga bertanya, apa manfaat dan tujuan dari pengibaran bendera LGBT di kedutaan Inggris itu. Namun demikian, Kedutaan inggris dikatakan seolah-olah ingin tampil untuk cari perhatian.

“Ya, pengibaran bendera LGBT itu, membuat Kedutaan Inggris sepertinya ingin tampil dan cari perhatian. Untuk itu, Indonesia harus membuat sikap yang tegas agar Kedutaan Inggris menghormati kedaulatan Indonesia,” ujarnya. (In)

Tags: benderahukumlgbtmelanggar
Share26Tweet16SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

by Redaksi
5 Juni 2026 | 12:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Berawal adanya tudingan ketua salah satu  Ormas kepemudaan yang ada di Parapat, tepatnya ketua Ormas wilayah Girsang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

5 Juni 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun