Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

MUI, DMI & Mubaligh Siantar, Kecam Pengibaran Bendera LGBT

by Redaksi
28 Mei 2022 | 02:25 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
65
SHARES
81
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pengibaran bendera pelangi yang identik dengan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT di Kedutaan Besar Inggris pekan lalu, bukan hanya menuai protes dari Kementrian Luar Negeri Indonesia dan berbagai elemen lain, termasuk anggoa DPR RI.

Lebih dari itu, beberapa tokoh agama di Kota Siantar, turut mengecam pengibaran bendera di samping bendera Inggris yang bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) itu.

Masalahnya, LGBT tidak dibenarkan di Indonesia. Apalagi diunggah akun instagram resminya, @ukinindonesia dengan alasan pemasangan bendera yang telah viral itu, disebut bahwa hak-hak LGBT adalah hak asasi manusia yang fundamental untuk diperjuangkan.

Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis mengatakan dan sembari bertanya. LGBT dilarang di Indonesia dan bertentangan dengan agama. Kalau ada mengibarkan bendera di kedutaan bangsa lain yang ada di Indonesia seperti kedutaan Inggris itu, tujuannya apa?.

“Mungkin mereka bikin sensasi dan di negara mereka LGBT itu tidak dilarang. Beda di Indonesia yang jelas dilarang. Tapi, kita jangan terpengaruh melegalkan LGBT,” ujar Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis , Sabtu (28/5).

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa anggota DPR RI yang sudah bersuara melakukan protes dan sudah diberitakan media masa. Selanjutnya, masyarakat Indonesia sedang menunggu bagaimana sikap tegas dari pemimpin di Indonesia.

“Sebaiknya pemimpin kita membuat sikap yang jelas dengan menegur atau memprotes kedutaan Inggris supaya jangan melakukannya lagi. Karena, itu seolah-olah mengkampanyekan LGBT,” kata Drs H M Ali Lubis lagi.

Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Siantar, Drs H M Natsyir Armaya Siregar menyatakan senada. Meski lingkungan kedutaan memiliki kekebalan diplomatik, apa yang dilakukan Kedutaan Inggris itu jelas tidak menghargai Indonesia yang melarang LGBT.

“Di Indonesia, LGBT merupakan tindak pidana. Jadi, kedutaan Inggris harus menghormati hukum di Indonesia. Jangan terkesan seenaknya mengibarkan bendera LGBT meski lingkungan kedutaan punya kekebalan hukum. Tapi, kedutaan itu berada di negara Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu, Kementerian Luar Negeri Indonesai harus bersikap lebih tegas. Bahkan, memanggil Kedutaan Inggris. Karena Kedutaan Inggris terkesan tidak menghormati kedaulatan Indonesia yang melaang LGBT.

Lebih tegas lagi, pemerintah Indonesia diminta agar Kedutaan Inggris yang melegalkan LGBT, tidak kembali mengkampanyekan LGBT di Indonesia. Jangan Kedutaan Inggris menganggap Indonesia sama seperti Inggris.

“Selain melarang pengibaran bendera LGBT agar tidak dilakukan lagi, apalagi diposting melalui akun media mereka, kita minta supaya jangan ada kegiatan yang bertentangan dengan hokum di Indonesia. Misalnya seperti kegiatan LGBT itu,” ujar H M Natsyir Armaya.

Sementara, Ustadz Muhammad Tigor sebagai mubalig muda mengatakan, LGBT yang dilarang di Indonesia itu menyalahi kodrat, bertentangan dengan fitrah manusia apalagi mengundang berbagai penyakit kelamin yang bisa menular kepada orang lain.

Namun, ketika kedutaan Inggris mengibarkan bendera LGBT, menurutnya cukup mencengangkan masyarakat Indonesia. Khususnya masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Khususnya Islam.

“Keberadaan kedutaan negara lain di Indonesia itu pada dasarnya untuk memudahkan komunikasi antar negara. Jadi, ketika Kedutaan Inggris mengibarkan bendera LGBT yang dilarang di Indonesia, berarti mereka melakukan komunikasi yang tidak baik,” ujarnya.

Alumni Al Azhar Kairo itu juga bertanya, apa manfaat dan tujuan dari pengibaran bendera LGBT di kedutaan Inggris itu. Namun demikian, Kedutaan inggris dikatakan seolah-olah ingin tampil untuk cari perhatian.

“Ya, pengibaran bendera LGBT itu, membuat Kedutaan Inggris sepertinya ingin tampil dan cari perhatian. Untuk itu, Indonesia harus membuat sikap yang tegas agar Kedutaan Inggris menghormati kedaulatan Indonesia,” ujarnya. (In)

Tags: benderahukumlgbtmelanggar
Share26Tweet16SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

by Redaksi
20 Juli 2026 | 12:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Simalungun berlangsung dengan penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
16 Juli 2026 | 18:16 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapatkan apresiasi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun