P.Siantar, Aloling Simalungun
Rendahnya pelayanan kesehatan RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar menjadi salah satu kendala meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu diperkirakan karena masih ada tanggapan, ada atau tidak pasien, gaji para tenaga medis tetap jalan.
Pernyataan itu disampaikan Komisi I DPRD Siantar kepada Badan Pekerja Joint Health Counnsil (BP-JHC) Sumatera Utara. Didampingi Dinas Kesehatan, RSUD Djasamen Saragih dan BPJS Kesehatan yang melakukan pertemuan di ruang fraksi Gabungan DPRD Siantar, Jumat (3/6/2022).
“Saya pernah membawa pasien ke RSUD Djasamen Saragih menggunakan angkot. Tapi, harus menunggu selama 1 jam baru dilayani. Memang selama ini RSUD itu seperti tidur. Karena, mungkin masih ada pemikiran ada atau tidaknya pasien, gaji para medis tetap jalan,” ujarnya.
Kondisi tersebut menurut Ilhammsyah membuat pasien dan keluarga pasien merasa tidak nyaman. Bahkan, ragu dengan pelayanan RSUD Djasamen Saragih. Sehingga, pasien dibawa ke rumah sakit lain.
Untuk peningkatan pelayanan RSUD, Dinas Kesehatan dan direktur RSUD serta pihak terkait menurut Ilhamsyah harus kerja keras dan terus berbenah. Apalagi masyarakat kota Siantar selalu kritis menyikapi pelayanan di rumah sakit.
Selanjutnya, pelayanan 19 Puskesmas di Kota Siantar juga dikatakan belum baik. Padahal, Komisi I selalu turun ke Puskesmas melakukan pengawasan. Kemudian, para tenaga kesehatan belum mendapat tunjangan yang layak. Hal itu diperkirakan menjadi salah satu faktor untuk peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Siantar.
Tongam Pangaribuan yang juga dari Komisi I menyampaikan, soal pelayanan pasien BPJS Kesehatan menjadi kendala RSUD Djasamen Saragih dengan tipe B Pendidikan meningkatkan PAD. Kalau ada rujukan dari Puskesmas, dirujuk ke rumah sakit swasta. Dan, masalah itu sampai sekarang belum terpecahkan.
“Kalau ada ambulance dari luar daerah melintas di Kota Siantar dengan membunyikan serene, saya cemburu karena pasien itu dibawa ke rumah sakit swasta tipe C. Tidak dirawat di RSUD Siantar. Karena, regulasi atau ketentuannya memang demikian,” ujarnya.
Untuk itu, soal regulasi untuk pasien rawat jalan menurut Tongam menjadi problema yang belum terpecahkan bagaimana caranya agar pasien rawat jalan bisa dirawat di RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar. Sehingga, mampu meningkatkan pendapatan.
“Sebelum ada BPJS, bangunan rumah sakit swasta ada masih satu tingkat. Setelah menerima pelayanan BPJS, bangunannya menjadi empat tingkat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak BP-JHC dan pihak BPJS yang turut melakukan pertemuan tersebut diminta membantu perubahan regulasi atau aturan dari pemerintah pusat. Sehingga, peserta BPJS pasien rawat jalan bisa dilayani di RSUD Djasamen Saragih.
Bintar Saragih dari Komisi I juga menyampaikan, pelayanan kesehatan masyarakat merupakan hal yang mendasar. Namun peningkatan pelayanan menurutnya tidak harus tergantung soal anggaran.
“Peningkatan pelayanan kesehatan harus ada niat baik untuk kerja ikhlas, kerja keras sampai tuntas,” ujarnya sembari mengatakan RSUD Djasamen jangan hanya bergantung APBD Siantar. Tetapi, harus berupaya memperoleh dana dari pemerintah pusat dan pemerintah propinsi.
Menanggapi berbagai problema yang disampaikan Komisi I tersebut, pihak BP-JHS mengatakan hal itu menjadi suatu masukan yang sangat berarti untuk ditindaklanjuti. Karena, pada dasarnya mereka memiliki tugas melakukan advokasi untuk pengembangan sistim kesehatan daerah.
Hal lain yang dilakukan, peningkatan pelayanan kesehatan termasuk percepatan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat. Termasuk melakukan survey untuk menurunkan penyakit menular dan tidak menular.
Pada kesempatan tersebut, pihak BP-JHS Sumatera Utara mengatakan bahwa Komisi I DPRD Siantar sudah banyak memberi masukan. Tapi, soal RSUD harus dibenahi secara internal dengan melakukan pelayanan prima agar tidak kalah dengan rumah sakit swasta.
“Peralatan kesehatan di RSUD Djasamen saragih sudah cukup memadai dan baik. Tapi, mental para tenaga kesehatan harus dirubah. Sehingga, Siantar bisa menjadi kota sehat,” ujar dr M Syah Dinas Rambe sebagai Ketua BP-JHS Sumatera Utara.
Di penghujung pertemuan, pihak BP JHC menyerahkan memorandum kebijakan 2021 kepada DPRD Siantar, Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar.(In)
Discussion about this post