Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 23 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Siantar Semakin Padat Kawasan Tanjung Pinggiran Jadi Kota Baru

by Redaksi
14 Juni 2022 | 01:37 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
70
SHARES
88
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Kota Siantar seluas 80 ribu meter pesegi yang terdiri dari 8 kecamatan dan 53 kelurahan dengan jumlah penduduk 270 ribu lebih, semakin padat. Bahkan, karena pembangunan di areal perkotaan tidak memungkinkan lagi, harus dilakukan perluasan kota.

Perluasan kota diarahkan ke lahan eks HGU PTPN III di Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba dan di Kecamatan Siantar Sitalasari. Untuk itu, Pemko Siantar bersama PTPN III, PTPN IV, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Siantar dan Kejaksaan Negeri Kota Siantar, gelar pertemuan di ruang Serbaguna Bappeda Kota Siantar, Senin (13/6/2022).

Sekda Kota Siantar, Budi Utari mewakili Plt Wali Kota mengatakan, pertemuan tersebut, dikatakan sesuai dengan arahan pihak Holding BNUMN di Jakarta yang telah didatangi Plt Wali Kota Siantar bersama pejabat Pemko lainnya.

Sementara, rencana perluasan kota tersebut, sebelumnya sudah dibahas pihak terkait. Terutama soal pengajuan permohonan pembebasan lahan seluas 573 hektar di Tanjung Pinggir sebagai kota baru.

“Kota Siantar butuh perluasan dan pertemuan ini merupakan lanjutan pembahasan pembebasan lahan,” ujar Budi Utari sembari mengatakan bahwa lahan yang dibutuhkan pemko sekitar 122,43 hektar. Selain di Kecamatan Siantar Martoba, khususnya kawasan Tanjung Pinggir juga di Kecamatan Siantar Sitalasari.

Lahan tersebut peruntukannya untuk pembangunan fasilitas umum seperti pusat kantor pemerintahan, pusat kesehatan dan pendidikan, sarana olahraga, budaya. Ruang Terbuka Hijau, Hutan kota kawasan perdagangan dan jasa serta Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampahseluas 3,6 hektar, Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 3 hektar.

“Kalau TPA yang ada sekarang sudah tidak memadai lagi dan itu milik pihak ketiga yang disewa Pemko. Sedangkan TPU, beragama Islam dan Nasrani saat ini semakin padat. Bahkan, ada yang sampai ke trotoar dan tumpang tindih,” ujar Budi Utari.

Melalui rapat tersebut, diharap dapat dilakukan tahapan tentang pembebasan lahan eks HGU PTPN III dan lahan HGU PTPN IV. Sedangkan untuk lahan ring road yang sudah dibangun tetapi masih akan dilanjutkan lagi, sebagian merupakan lahan PTPN III dan PTPN IV.

“Beberapa hari lalu, Plt Wali Kota dan pejabat terkait meninjau kawasan Tanjung Pinggir dan Ring Road. Untuk itu, perluasan kota menjadi salah satu upaya pemeratan pembangunan di Kota Siantar,” ujar Sekda.

Pada kesempatan tersebut juga diungkapkan, beberapa waktu, sebelumnya telah direncanakan soal ganti rugi lahan eks HGU PTPN. Hanya saja, masalah tersebut akan dibahas kembali setelah dilakukan tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hanya saja, hal lain yang sempat dipertanyakan, apakah lebih dulu dilakukan penghapusan pembukuan terhadap lahan yang akan dibebaskan atau lebih dulu penentuan lokasi (Penlok).

Terkait dengan itu, Sarwin sebagai Kepala BPN Siantar mengatakan bahwa soal tahapan pembebasan agar lebih dulu dilakukan penentuan lokasi (Penlok). Selanjutnya, baru penghapusan buku. Kemudian, soal Pemlok tentu kewenangan Gubernur Sumut. Namun bisa didelegasikan kepada Wali Kota.

Sedangkan soal lahan ring roada yang pembangunannya sudah dikerjakan mulai tahun 2009 dan sebagian merupakan lahan HGU PTPN perlu diperjelas sehingga tidak menimbulkan masalah di belakang hari.

“Pada dasarnya, pembebasan lahan pada tahun 2022 ini, kita dari BPN siap memberi kontribusi pemikiran untuk percepatan perencanaan yang mengacu kepada RTRW,” ujarnya.

Kepala Bagian Admistrasi Pemko Siantar, Tito Zendrato mengatakan pada pertemuan tersebut hal yang perlu disepakati lagi untuk langkah selanjutnya, terkait dengan dokumen penetgapan lokasi, kemudian ketersediaan anggaran. Selanjutnya dokumen apresial yan akan menentukan nilai ganti rugi.

Sementara, Sekda mengatakan, perlu dibentuk tim percepatan pembebasan lahana untuk perluasan kota Siantar yang sudah menjadi kebutuhan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Untuk itu, akan ada lagi pertemuan lanjutan. (In)

Tags: padatsemakinsiantar
Share28Tweet18SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 18:44 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun menyambut hangat kedatangan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI), dr. Benyamin Paulus Octavianus,...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

by Redaksi
22 Juli 2026 | 08:58 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun terus berkomitmen memperkokoh kelembagaan serta meningkatkan kompetensi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

22 Juli 2026 | 18:44 WIB
Regional

Terima Kunker Reses Komisi X DPR-RI Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat Derah untuk SDM Unggul 

22 Juli 2026 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

22 Juli 2026 | 08:58 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun