P.Siantar, Aloling Simalungun
Dengan mempertimbangkan kinerja yang mengecewakan dan tidak ada peningkatan, Komisi III DPRD Siantar meminta kepadaWali Kota dr Susanti Dewayani untuk mengevaluasi posisi Kartini Batubara sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar.
Pernyataan itu sesuai rekomendasi pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan APBD Siantar Tahun 2022. Bahkan, telah disampaikan pada rapat gabungan komisi yang berlangsung di ruangan gabungan komisi DPRD Siantar, Rabu (28/9/2022).
“Salah satu rekomendasi yang kita sampaikan pada rapat gabungan komisi, meminta Wali Kota untuk mengevaluasi jabatan Kartini Batubara sebagai Plt Kadis Pehubungan. Dan itu kita sampaikan karena kinerjanya buruk,” ujar Ketua Komisi III DPRD Siantar, Denny H Siahaan.
Buruk atau mengecewakannya kinerja Kartini Batubara seperti yang tertuang pada rekomendasi Komisi III, karena tidak mampu mengurai kemacetan lalulintas saat jam-jam sibuk. Hal itu terjadi karena tidak ada petugas Dinas Perhubungan di lokasi-lokasi jalan macet dimaksud.
“Dalam rekomendasi Komisi III, kita mengingatkan agar Dinas Perhubungan lebih fokus meningkatkan kinerja personil terutama kesiapsiagaan petugas yang ditempatkan di lokasi-lokasi rawan macet. Dan, dapat memberikan sanksi kepada aparat yang meninggalkan pos penjagaan di titik rawan kemacetan,” jelas Denny lagi.
Hal yang paling mengecewakan lagi menurut Komisi III agar posisi jabatan Kartini Batubara dievalusi, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah. Sebaliknya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) malah cukup tinggi. Karenanya, penganggaran program kegiatan yang cenderung berpotensi pemborosan anggaran diminta untuk ditunda. Sehingga, dapat lebih fokus untuk meningkatkan kualitas kinerja personil di lapangan.
“Rekomendasi Komisi III yang kita sampaikan pada rapat gabungana komisi mendapat rekspon dari komisi lainnya. Karena soal ketiadaan personel di lokasi-lokasi kemacetan lalulintas merupakan fakta yang tak terbantahkan,” ujar Denny.
Dari hasil penulusuran awak koran ini, soal rekomendasi agar posisi Kartini Batubara sebagai Plt Kadis Perhubungan agar dievaluasi, sudah mencuat saat RDP Komisi III, Selasa (27/9). Bahkan, soal serapan PAD khusus parkir sebesar Rp 4,2 miliar dinilai sangat rendah. Sedangkan target Rp 17 miliar yang ditetapkan pada APBD 2022, malah ditolak Kartini Batubara.
Penolakan itu dikatakan karena Peraturan Daerah (Perda) tentang kenaikan tarif parkir tepi jalan belum disahkan. Karenanya, Kartini minta supaya target PAD dari sektor parkir diturunkan menjadi Rp 8,5 miliar. Sementara, untuk menurunkan target tersebut tidak mungkin. Sebab , struktur APBD Siantar 2022 akan berubah.
Masih soal sektor parkir tersebut, Kartini Batubara dikatakan pernah berjanji akan memperoleh target parkir yang telah ditetapkan. Sebab, Kartini mengaku sudah melakukan pergantian juru parkir yang tidak mampu menyetor sesuai ketentuan. Bahkan, Kartini juga mengaku sudah melakukan penambahan 20 titik lokasi parkir baru. Namun, saat ditanyadimana saja lokasinya, Kartini malah mengaku tidak membawa data.
Hal lain yang mencuat saat RDP tersebut, Kartini Batubara malah tidak terima dikatakan bahwa personel Dinas Perhubungan tidak berada di lokasi saat terjadi kemacetan lalulintas. Karena, hasil dari laporan yang diterimanya, para personel berada di lapangan.
Karena tidak diterima atau seolah-olah ingin mengelak kinerjanya rendah, Kartini akhirnya “diserang” personel Komisi III lainnya. Dikatakan bahwa laporan yang diterima Kartini Batubara tentang adanya personel di lokasi tidak benar.
“Yang jelas banyak lokasi kerawanan macet tidak ditemukan petugas Dinas Perhubungan. Mungkin laporan yang diterima, hanya potho saja. Setelah mereka selfi, langsung meninggalkan lokasi,” ujar Daud Simanjuntak sekretaris Komisi III.
Terkait dengan rendahnya kinerja Plt Dinas Perhubungan, Kartini Batubara itu, ada program kerja untuk pengadaan pulau jalan, rambu-rambu lalulintas dan berbagai perlengkapan lalulintas lainnya senilai Rp 721 juta, agar tidak ditampung pada P- APBD 2022. Apalagi pada APBD induk (2022) anggarannya nol.(In)
Discussion about this post