P.Siantar, Aloling Simalungun
Beberapa hari terakhir, keberadaan para anggota DPRD Siantar, seperti kurang kompak. Faktanya, saat dilakukan rapat paripuna pembahasan Rancangan APBD Siantar 2023, diitunda dua kali karena kehadiran anggota dewan tidak kourum. Karena itu, muncul pertanyaan, ada apa?
Hasil penelusuran awak media, ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD saat dilakukan dua kali rapat paripurna pembahasan Rancangan APBD 2023 itu, ternyata karena ada komunikasi yang tersumbat. Sehingga, menimbulkan “ketersinggungan”.
Hal itu dibenarkan Ketua Fraksi Partai Gerindra, Netty Sianturi. Pasalnya, saat dilakukan rapat pimpinan DPRD Siantar, tidak menyertakan ketua fraksi. Sehingga ada etika yang dikesampingkan.
“Bagaimana kita tidak tersinggung karena tidak mengetahui dimana dan kapan dilakukan rapat pimpinan untuk penentuan jadwal pembahasan Rancangan APBD 2023 yang dirapatkan Badan Musyawarah,” ujar Netty Sianturi, Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut dikatakan, bukan hanya Fraksi Gerindra, hal serupa juga terjadi pada Fraksi Demokrat dan Fraksi NasDem. Karena itu, ada kesepakatan untuk tidak hadir pada rapat paripurna. “Kita ada sebelas orang. Itu kita lakukan karena fraksi seperti dianggap tidak ada,” ujarnya.
Pada perkembangan selanjutnya, anggota DPRD dari fraksi yang tidak hadir pada rapat paripurna menurut Netty Sianturi, haknya terkesan dibatasi. Terbukti, saat akan melakukan perjalanan dinas, justru dipersulit. Sementara, ada sejumlah anggota dewan lain sudah melakukan perjalanaan dinas.
“Ada apa ini? Padahal, hak setiap anggota dewan sama. Tapi, kenapa ada boleh melakukan perjalanan dinas dan ada yang tidak boleh? Bukankah suatu hal yang menjadi tanda tanya besar kepada yang haknya terkesan diabaikan?” imbuh politisi perempuan itu lagi.
Terpisah, Ketua Fraksi NasDem, Frans Herbert Siahaan membenarkan bahwa anggota DPRD dari Fraksi NasDem tidak hadir dua kali rapat Paripurna pembahasan Rancangan APBD Siantar 2023. Alasannya, sama seperti yang disebutkan Ketua Fraksi Partai Gerindra Netty Sianturi.
“Pada rapat pimpinan menentukan jadwal pembahasan Rancangan APBD 2023 itu, kita tidak disertakan. Padahal, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai dan saat DPRD ada, yang pertama dibentuk adalah fraksi. Kalau melihat kondisi saat ini, apakah fraksi tidak dipandang lagi?” imbuh Frans Herbet sembari bertanya.
Harusnya, saat rapat pimpinan, ketua fraksi turut serta menentukan jadwal pembahasan yang akan dilakukan Badan Musyawarah (Banmus). Kalau tidak menyertakan ketua fraksi, Frans Herbet Siahaan mengatakan wajar ada kecurigaan terhadap unsur pimpinan yang melakukan rapat pimpinan tanpa menyertakan ketua fraksi.
Kalau situasi tersebut terus berlangsung dan hubungan pimpinan dengan ketua fraksi tidak harmonis, dan masalah itu diketahui masyarakat, penilaian terhadap lembaga legislatif menjadi negatif. “Lembaga legislatif ini terhormat lho. Jadi kalau ada masalah internal tidak diselesaikan dengan mengutamakan etika, apa kata masyarakat?” ujar Frans Herbet.
Senada dengan pendapat Ketua Fraksi Demokrat, Ilhamsyah Sinaga. Dari hasil analisa bersama Fraksi NasDem dan Fraksi Gerindra, soal tidak diundangnya ketua fraksi pada rapat pimpinan memang sudah terjadi beberapa kali.
Kalau Banmus akan rapat menentukan jadwal rapat paripurna, tentunya diawali dengan rapat pimpinan dan dalam rapat pimpinan turut menghadirkan ketua fraksi.”Kita lihatlah bagaimana ke depan,” ujar Ilhamsyah Sinaga mengakhiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat kehadiran anggota DPRD Siantar tidak korum pada rapat paripurna pembahasan rancangan APBD Siantar 2023, Rancangan APBD tersebut terancam tidak dibahas. Padahal masa waktu pengesahan Rancangan APBD menjadi APBD terakhir 30 November 2022.
Terkait dengan itu, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga mengatakan, tidak ada lagi rapat pembahasan rancangan APBD Siantar 2023. Sehingga, pihaknya akan melakukan konsultasi kepada Gubernur dan pemerintah pusat. Terumtama terkait tentang adanya sanksi kepada DPRD yang tidak membahas APBD, gajinya dipootong selama 6 bulan.
Pada kesempatan sebelumnya lagi, Timbul Marganda Lingga mengatakan, tidak ada yang dilanggar tekait dengan regulasi mulai dari rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah sampai rapat paripurna. “Tidak ada peraturan yang dilanggar,” ujarnya. (In)
teks foto:
Ilhamsyah Sinaga, Netty Sianturi dan Frans Herbet Siahaan
Foto: IST/
Discussion about this post