Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 5 November 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Regional

UHKBPNP Jadi Pusat Gerakan Perlindungan Anak

by Redaksi
13 April 2023 | 06:00 WIB
in Regional
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
15
SHARES
19
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Diskursus atau pertukaran gagasan tentang perlindungan terhadap anak penting digalakkan guna mengetahui eksistensi anak secara komprehensif, termasuk potensi timbulnya kenakalan dan kejahatan pada anak dan remaja. Salah satu upaya melindungi anak dari jeratan hukum, perguruan tinggi atau universitas menjadi pusat gerakan perlindungan anak. Hal tersebut mengemuka pada diskusi Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dengan Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar (UHKBPNP) di Biro Rektor, Rabu, 12 April 2023.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyatakan bahwa umumnya perilaku kenakalan anak dan remaja dimaknai sebagai bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di tengah masyarakat. Selanjutnya, perilaku tersebut dianggap sebagai anak yang cacat sosial dan kemudian masyarakat menilai cacat tersebut sebagai sebuah kelainan sehingga perilaku mereka pun disebut dengan kenakalan.

Perkembangan jaman dan teknologi pun kata Arist memengaruhi perbuatan anak dan remaja baik antar sesama maupun pada orang dewasa yang mengarah pada jeratan pidana. “Dalam undang-undang sistim peradilan pidana anak (SPPA), tidak jelas antara kenakalan dan kejahatan,” terang Arist Merdeka Sirait, alumnus SMA Kampus FKIP Nommensen Siantar itu.
Dijelaskannya, di beberapa daerah, anak di bawah umur melakukan kejahatan seperti menghabisi nyawa teman sebayanya, menganiaya, memperkosa dan mencuri. Nah, kondisi demikian sambung Arist, apakah masih relevan memberikan diversi, restorative justice bagi pelaku, dan apakah itu adil bagi korban?

Belajar dari terdawak anak AG yang tengah viral, Arist pun mendukung dan mendesak pemerintah untuk segera merevisi SPPA. Selanjutnya, Arist juga mendorong UHKBPNP untuk berperan aktif menawarkan solusi atas potensi masalah hukum yang bakal dihadapi anak dan remaja.

Pusat Gerakan Perlindungan Anak
Merespons kenakalan dan kejahatan yang tengah dihadapi anak di bawah umur, Rektor UHKBPNP Muktar Panjaitan menyebutkan kesediaan pihaknya melindungi anak dari kekerasan termasuk menawarkan alternatif solusi pada anak dan remaja yang terlibat kenakalan dan kejahatan. “Tentu, kampus harus perduli dan memutus mata rantai kekerasan terhadap Anak,” ujarnya.

Menurut Muktar Panjaitan, anak merupakan aset dan generasi penerus bangsa yang membutuhkan perhatian dan tanggungjawab dari berbagai pihak, termasuk kampus. Kurangnya kepedulian terhadap anak berdampak pada timbulnya kenakalan maupun kejahatan. “Acapkali kita para orangtua memaksakan kehendaknya pada anak. Jarang kita mendengar apa keinginan anak. Akibatnya, terjadi perbuatan anak diluar norma-norma kehidupan,” kata Muktar.

Di tengah kesibukan, dialog humanis antar orangtua dan anak nyaris alpa. “Bagaimana kita (orang dewasa) memposisikan diri sebagai anak, saat kita dialog?,” tandasnya.

Sebagai laboratorium pendidikan, kampus UHKBPNP akan tetap menginisiasi diskursus ataupun bentuk lainnya untuk menambah cakrawala berpikir guna membangun Indonesia dari daerah. Lantas, Muktar juga setuju bahwa kampus yang dipimpinnya akan menjadi pusat gerakan perduli anak. Pusat kajian atau gerakan perduli anak sudah kebutuhan,” jelasnya.

Pada diskusi singkat itu, Rektor Muktar Panjaitan didampingi para wakilnya yakni Andriono Manalu, Hendra Simanjuntak, Partohap Sihombing dan Ketua LPPM Natalina Purba serta Sanggam Siahaan dan Rindu Erwin Marpaung. (***)

 

Tags: pergerakanperlindunganpusat
Share6Tweet4SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp.375 juta untuk Rumah Ibadah dan Panti Asuhan 

by Redaksi
4 November 2026 | 17:49 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada PT...

Read more
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel  Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Peningkatan Kinerja 

by Redaksi
4 November 2026 | 17:38 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di...

Read more
Regional

Walikota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026, Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

by Redaksi
31 Oktober 2026 | 16:14 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan ajang Tebing Tinggi Speed...

Read more
Regional

Serahkan Bantuan Pangan Wali Kota Tebing Tinggi Minta Bantuan Tidak Diperjual Belikan 

by Redaksi
29 Oktober 2026 | 16:22 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri sekaligus menyerahkan bantuan pangan berupa beras bagi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Inspirasi

Kajari Simalungun Raih Tiga Penghargaan Atas  Kontribusi dalam Pembangunan Daerah 

4 November 2026 | 20:57 WIB
Siantar - Simalungun

Lantik 15 Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori, Bupati Simalungun Ajak Bangun Sinergi Nyata untuk Kemajuan Nagori

4 November 2026 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Peserta FORENAS PELKESI Se-Indonesia Kunjungi RS Vita Insani, Apresiasi Kemajuan dan Pelayanan Rumah Sakit

4 November 2026 | 18:24 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp.375 juta untuk Rumah Ibadah dan Panti Asuhan 

4 November 2026 | 17:49 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel  Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Peningkatan Kinerja 

4 November 2026 | 17:38 WIB
Entertainment

Kawal Dana Desa, Perkuat Integritas Nagori Kejari Simalungun Hadir Melalui Program Jaga Desa dan Pendampingan Hukum TA 2026 di Bosar Maligas 

2 November 2026 | 17:38 WIB
Nasional

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

2 November 2026 | 11:42 WIB
Regional

Walikota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026, Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

31 Oktober 2026 | 16:14 WIB
Siantar - Simalungun

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

31 Oktober 2026 | 15:12 WIB
Entertainment

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

31 Oktober 2026 | 15:06 WIB
Inspirasi

Sukses, Orientasi Politik, Pengukuhan Pengurus DPC dan MUKERJAB PAC PKB Simalungun 

30 Oktober 2026 | 19:10 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Sambut Hangat Kunjungan Kerja Menteri Lingkungan Hidup RI

29 Oktober 2026 | 22:17 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun