Simalungun, Aloling Simalungun
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Pemilu tetap dengan Sistem Proposional Terbuka. Dengan Sistem Proposional Terbuka sedikit banyak akan mampu menggairahkan perekonomian rakyat hingga ke tingkat Desa.
Demikian dikatakan Kristanto SE MM Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (FE-USI) kepada Aloling Simalungun Jumat (16/6/2023).
Kristanto SE MM mengatakan tiga Pemilu sebelumnya yaitu 2009,2014,2019 menggunakan Proposional Terbuka dan kita merasakan ada gairah ekonomi di kalangan rakyat sebagai dampak pelaksanaan Pemilu.
Kita sama-sama melihat setiap menjelang Pemilu hampir semua caleg dan Tim suksesnya turun ke rakyat untuk melakukan sosialisasi dampaknya bisa kita lihat warung-warung kopi ataupun tuak omsetnya bertambah begitu juga spanduk dan baliho bermunculan dimana-mana dan rakyat yang memasang dan menjaga baliho tersebut kecipratan rezeki ujar Kristanto SE.
Jelang Pemilu 2024 geliat ekonomi sedikit berkurang sehubungan adanya permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka.
Gairah ekonomi di kalangan rakyat berkurang karena caleg dan Tim sukses sepertinya menunggu putusan MK tentang Sistem Pemilu.
Kamis 15 Juni 2023 MK memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka dan kita yakin setelah putusan MK gairah ekonomi rakyat menjelang Pemilu 2024 akan kembali meningkat dan sedikit banyak bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pungkas Kristianto SE MM.(tp)
Discussion about this post