Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Paritrana Award 2025: Wujud Komitmen Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Pekerja Rentan

by Redaksi
17 Desember 2025 | 21:04 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
17
SHARES
21
VIEWS

Simalungun, Aloling Simalungun

Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih resmi menerima penghargaan sebagai salah satu pemenang dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama dengan Kota Medan dan Kabupaten Toba.

Acara penganugerahan Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Sumatera Utara, diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPJamsostek Sumatera Utara, Bagian Utara (Sumbagut), di Aula Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (16/12/2025).

Dihadiri oleh berbagai pihak terkait mulai dari pejabat pemerintah daerah, perwakilan perusahaan, hingga pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) ini menampilkan suasana yang resmi dan penuh penghargaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, secara rinci menjelaskan tentang makna dan kriteria penganugerahan yang diberikan. Paritrana Award, merupakan bentuk apresiasi bagi pihak-pihak yang memenuhi dua standar utama: kepatuhan dalam melindungi pekerja di lingkungan masing-masing instansi atau perusahaan, serta kepedulian yang nyata terhadap pekerja rentan di sekitar wilayah kerja.

 “Kepatuhan ini mencakup jumlah peserta yang terdaftar, ketertiban waktu pembayaran iuran, serta nilai iuran yang sesuai dengan ketentuan,”kata I Nyoman.

Menurutnya, bagi pemerintah daerah, penilaian dilakukan berdasarkan sejauh mana mereka menerbitkan regulasi yang mewajibkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

 I Nyoman juga mengungkapkan kondisi terkini cakupan perlindungan jaminan sosial di wilayah Sumbagut. Saat ini, angka cakupan baik untuk pekerja formal maupun informal berada di kisaran 41-42%, yang masih jauh dari target Universal Coverage (UHC) sebesar 99% yang ditetapkan pemerintah pusat untuk tahun 2045.

Meskipun demikian, BPJamsostek berkomitmen untuk mengejar ketertinggalan dengan menetapkan target mencapai 51% pada periode saat ini dan akan dinaikkan menjadi 55% pada tahun 2026.

 Kondisi yang ada antara realisasi dan target, ditambah dengan tantangan kondisi kebencanaan alam yang sering terjadi, menjadi pekerjaan rumah besar bagi BPJamsostek.

“Kami perlu melihat kembali kemampuan anggaran pemerintah daerah, mengingat sebagian anggaran mungkin dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur akibat dampak bencana,” kata I Nyoman, sambil menyampaikan harapan akan adanya penyesuaian target setelah melakukan diskusi dengan pemerintah pusat.

Selain kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, penghargaan juga diberikan pada tiga kategori lainnya. Untuk kategori Pemerintah Desa/Kelurahan, pemenangnya adalah Kepala Desa Kampung Padang, Kepala Desa Bandar Khalipa, dan Kepala Desa Alur Gadung.

Dalam kategori UKM, tiga penerima penghargaan yaitu Cipta Rasa Nusantara, Plus Gallery, dan Rumah Makan Bintang. Sedangkan untuk kategori Perusahaan Skala Besar, penghargaan diraih oleh Bank Sumut, PT Super Andalas Steel, dan PTPN IV.

Gubernur Sumatera Utara diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Sumut, Yuliani Siregar menjelaskan bahwa, kata “Paritrana” berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti “melindungi”, dengan tingkatan penghargaan yang mencakup mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi, serta kategori khusus untuk UMKM dan perusahaan.

 Yuliani menekankan pentingnya fokus perlindungan pada pekerja informal atau rentan, mengingat pekerja formal sudah secara wajib mendapatkan perlindungan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kami mengimbau agar seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara menganggarkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program jaminan sosial tenaga kerja rentan. Di Sumatera Utara sendiri, hal ini sudah diwujudkan dengan sumber dana dari APBD dan juga Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit,” jelasnya.

Pada tahun 2025, Pemprov Sumut telah berhasil mencakup sebanyak 20.800 pekerja informal dalam program perlindungan jaminan sosial. Terkait regulasi, Yuliani menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja informal sedang dalam proses.(awi)

Tags: antonpatritranapenghargaan
Share7Tweet4SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan

by Redaksi
12 Oktober 2026 | 16:55 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Promosi Kesehatan dalam rangka mengantisipasi peningkatan tren kasus...

Read more
Siantar - Simalungun

PACS Banten, Gelar  Seminar Adat Simalungun Simalungun & Tutorial Manortor

by Redaksi
9 Oktober 2026 | 10:08 WIB
0

Banten, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Cabang Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun (DPC-PACS) Banten menggelar Seminar Adat Simalungun tahap II dan...

Read more
Siantar - Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

by Redaksi
7 Oktober 2026 | 19:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih,...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

by Redaksi
7 Oktober 2026 | 18:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima bantuan berupa 1 unit dump truk dari PTPN IV Regional II. Penyerahan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Cegah Influenza A Subklade H3N2, Pemkab Simalungun Gelar Rakor Pencegahan dan Promosi Kesehatan

12 Oktober 2026 | 16:55 WIB
Siantar - Simalungun

PACS Banten, Gelar  Seminar Adat Simalungun Simalungun & Tutorial Manortor

9 Oktober 2026 | 10:08 WIB
Siantar - Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Sambut Hangat Tim Evaluasi Nagori Percontohan PTP2WKSS Provinsi Sumatera Utara

7 Oktober 2026 | 19:09 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terima Bantuan 1 Unit Dump Truk dari PTPN IV

7 Oktober 2026 | 18:14 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026 | 18:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus MUI, Bahas Hari Santri dan Pengukuhan MUI

5 Oktober 2026 | 18:09 WIB
Entertainment

Bupati Simalungun Tutup Karya Hita Festival 2026: Awal Perluasan Pasar yang Lebih Luas

5 Oktober 2026 | 13:55 WIB
Entertainment

Dr.M, Zein Mpd.i Pimpin UISU Siantar-Simalungun Periode 2026-2030

3 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Entertainment

Pembangunan Tembok SMP Negeri 1 Jawa Maraja Bah Jambi Mantap

3 Oktober 2026 | 16:50 WIB
Regional

Dampingi Komisi V DPR-RI Tinjau Tanggul Sungai Padang, Wali kota Tebing Tinggi Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat dan DPR-RI 

2 Oktober 2026 | 19:32 WIB
Inspirasi

Fragmen Teaterikal Peristiwa Bandar Betsy Mengheningkan Ribuan Masyarakat di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 20:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tuntas Dieksekusi, Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti dari 44 Perkara Inkracht 

30 September 2026 | 20:03 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun