Simalungun, Aloling Simalungun
Sungguh Memprihatinkan sekaligus mengecewakan rakyat Simalungun Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dalam rangka HUT ke 193 Kabupaten Simalungun Sabtu 11 April 2025 hanya dihadiri secara langsung 23 orang Anggota dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2024-2029.
Hal tersebut dikatakan H.Burhan Saragih Ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Kabupaten Simalungun didampingi Sekretaris Robinhood Purba SE kepada Aloling Simalungun Minggu (12/4/2026).
H.Burhan Saragih mengatakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dalam rangka HUT Simalungun ke 193 adalah acara yang istimewa dan sakral, hampir serupa dengan Rapat Paripurna Perayaan HUT RI, sehingga sudah sepatutnyalah seluruh anggota DPRD Simalungun menghadirinya.
Sesuai informasi yang saya terima Rapat Paripurna HUT ke 193 Kabupaten Simalungun hanya dihadiri 23 orang yang seharusnya dihadiri seluruh anggota DPRD Simalungun yang berjumlah 50 orang mengapa tidak seluruhnya mereka hadir menjadi kritikan keras dari PMS Simalungun ujar H.Burhan Saragih.
Dikatakan H.Burhan Saragih menjadi pertanyaan bagi PMS Simalungun apakah ketidak hadiran 27 orang anggota DPRD Simalungun karena tidak suka melihat Kepemimpinan Bupati Simalungun atau Pimpinan DPRD Simalungun atau karena tidak suka melihat kehadiran tokoh tokoh masyarakat Simalungun yang begitu antusias untuk hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut.
Ingat Paripurna DPRD dalam rangka HUT ke 193 Kabupaten Simalungun adalah acara yang sakral jadi seharusnya tidak dilecehkan begitu oleh Anggota DPRD Simalungun yang nota bene adalah Wakil Rakyat Kabupaten Simalungun tegas H.Burhan Saragih.
Sementara itu Robinhood Purba Sekretaris PMS Simalungun menambahkan bahwa anggota DPRD dan ASN sama sama punya Gaji namun kalau ASN tidak hadir tanpa alasan dapat teguran lisan maupun tertulis dari Pimpinan lalu kalau Anggota DPRD tidak hadir apalagi dalam Sidang Paripurna sudah sepatutnya juga mendapat teguran dari Pimpinan bahkan bila perlu dibawa ke Badan Kehormatan DPRD Simalungun karena diduga sudah melanggar kode etik dan juga kategori beginian jangan diabaikan begitu saja karena dikhawatirkan bisa saja menular untuk tahun berikutnya tegas Robinhood Purba.(tp)






