P.Siantar, Aloling Simalungun
Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan JPKP Kota Pematangsiantar hadir untuk penerapan budaya daerah.
Demikian dikatakan Jansen Simanjuntak Ketua JPKP Siantar kepada Aloling Simalungun Rabu (20/1/2021).
Jansen Simanjuntak mengatakan bahwa
seiring kemajuan zaman dan didukung oleh tehnologi yang terus bergerak cepat ke level lebih canggih sehingga tidak tertutup kemungkinan budaya lokal akan terpuruk bahkan hilang ditelan bumi.
Terlebih kaum milenial saat ini terkesan lebih memilih meniru budaya luar dibandingkan budaya lokal
Didasari kepedulian dan kecintaan kepada budaya daerah JPKP Kota Pematangsiantar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati dan melestarikan budaya daerah hingga dapat menjadi budaya nasional nantinya.
Dikatakan Jansen Simanjuntak sangat disayangkan saat ini di Kota Pematangsiantar masih ada Gedung Kantor intansi pemerintah yang belum menggunakan ornamen budaya daerah Simalungun.
Jansen Simanjuntak menjelaskan bahwa di Kota Pematangsiantar sudah ada Perda Nomor 6 tahun 1979 tentang
penggunaan ornamen daerah pada bangunan Pemerintah, BUMN, BUMD akan tetapi belum sepenuhnya dijalankan.
Guna pengembangan serta peningkatan Kebudayaan daerah pada pembangunan fisik JPKP Siantar menekankan sudah seharusnya Pemerintah Kota Siantar mengimplementasikan Perda tersebut secara merata terlebih di area intansi Pemerintahan, BUMN, BUMD yang ada di Siantar.
Jansen Simanjutak menjelaskan penerapan ornamen Simalungun pada pembangunan fisik adalah wujud kepedulian Pemko Siantar terhadap budaya daerah dan menjadi jati diri kota Siantar sehingga Siantar dapat dikatakan kota budaya.
Dengan penerapan ornamen budaya daerah Simalungun pada pembangunan fisik dapat juga dijadikan sebagai media pengenalan budaya lokal bagi kaum milenial sehingga dapat meningkatkan rasa kecintaan terhadap budaya daerah Simalungun pungkas Jansen Simanjuntak.(nu)
Discussion about this post