Simalungun, Aloling Simalungun
Guna merespon keluhan warga Kabupaten Simalungun seputar jalan rusak dan longsor anggota DPRD Sumut Dapil X Saut Bangkit Purba SE meninjau beberapa titik jalan yang longsor dan rusak yang berlokasi di daerah Simalungun Atas Sabtu (23/1/2021).
Pada kunjungan tersebut Saut Bangkit Purba didampingui S Nainggolan Staf UPTJJ Siantar Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut.
Titik lokasi jalan longsor dan rusak yang dikunjungi berada di jalan Provinsi Sondi Raya – Raya Kahean yang masih masuk wilayah Nagori Sondi Raya.
Pada lokasi tersebut ada dua titik jalan lomgsor yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
Selanjutnya Saut Bangkit Purba meninjau jalan rusak ruas jalan Medan Pematangsiantar Km 168 berlokasi di Nagori Raya Usang Kecamatan Raya.
Pada setiap lokasi yang dikunjungi Saut Bangkit Purba mempertanyakan kepada S Nainggolan tentang sudah sejauh mana penanganan yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut terhadap kondisi jalan yang sudah sangat memprihatinkan tersebut.
Saut Bangkit Purba juga mempertanyakan progres penanganan jalan Provinsi Siantar – Perbatasan Kabupaten Karo pada beberapa titik kondisnya sudah rusak berat sehingga sudah mengganggu kelancaran arus transportasi masyarakat.
Merespon pertanyaan tersebut S Nainggolan menjelaskan bahwa pihaknya dalam hal ini Staf UPTJJ Siantar Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut telah melaporkan seluruh kerusakan jalan di Kabupaten Simalungun kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut. Semuanya telah kami laporkan termasuk anggaran biaya penangananya ujar Nainggolan.
Dikatakan S Nainggolan kendala utama penanganan Jalan Provinsi yang berlokasi di Kabupaten Simalungun sepanjang 210 Km adalah minimnya ketersediaan dana.
Dicontohkan Nainggolan jalan longsor yang ditinjau di Sondi Raya sudah diusulkan penanganannya sejak tahun 2019 dan setiap tahun terus menerus diusulkan hanya saja minimnya dana apalagi dengan adanya pandemi covid-19 mengakibatkan dana banyak digunakan untuk penanganann covid-19.
Lebih lanjut dijelaskan Nainggolan bahwa pada APBD Provinsi Sumut biaya penanganan Jalan Provinsi di Kabupaten Simalungun hanya berkisar Rp.30 M saja, biasanya alokasi anggaran perbakan jalan Provinsi di Kabupaten Simalungun setiap tahun berkisar Rp.80 M ujarnya.
Dengan anggaran tahun 2021 yang hanya berkisar Rp. 30 M sehingga sangat minim ruas jalan provinsi di Simalungun yang bisa tertangani ujar Nainggolan.
Mendengar paparan S Naginggolan Saut Bangkit Purba berharap walaupun anggarannya minim diharapkan ruas jalan di Kabupaten Simalungun yang benar-benar membutuhkan penanganan yang segera karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan kiranya bisa segera ditangani ujar Saut Bangkit Purba.
Saut Bangkit Purba berharap Pemerintah Propinsi Sumut memberikan perhatian dan fokus terhadap kondisi jalan Provinsi di Simalungun secara keseluruhan.
Ditengah keterbatasan dana Saut Bangkit Purba berharap Gubsu tetap memberikan perhatian khusus terhadap ruas jalan provinsi yang berada di Kabupaten Simalungun. (tp)
Discussion about this post