Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Gelombang 21 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

by Redaksi
16 September 2021 | 14:11 WIB
in Nasional
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
70
SHARES
87
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Kabar baik untuk Anda yang menunggu kapan Gelombang 21 Kartu Prakerja dibuka, pendaftaran gelombang ini sudah dibuka. Berikut ini cara dan syaratnya.

Melalui Instagram resminya, Kartu Prakerja menginformasikan jika Gelombang 21 sudah dibuka. Pembukaan pendaftaran ini menjadi kesempatan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pelatihan dari berbagai platform.

Bagi peserta yang sudah memiliki akun terverifikasi bisa langsung melanjutkan proses pendaftaran dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Jika Anda belum memiliki akun, bisa membuatnya terlebih dahulu di laman remsi Prakerja. Setelah akun terverifikasi, Anda bisa mendaftar pada Gelombang 21.

Pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan agar pendaftaran yang dilakukan bisa berhasil seperti foto KTP sesuai dengan persyaratan.

Peserta yang lolos seleksi nantinya akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000, intensif selama 4 bulan sebesar Rp 600.000/bulan, dan intensif survei evaluasi sebesar Rp 50.000.

Tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21

Membuat akun bagi peserta yang belum memiliki akun

Peserta membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Masukkan email dan password, kemudian klik Daftar.

Buka email notifikasi dan melakukan verifikasi.

Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Pendaftaran

Buka dan masuk ke dashboard akun melalui browser ponsel atau HP.

Kemudian isikan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP lalu klik “Lanjutkan”.

Jangan lupa lengkapi data diri dan pastikan semua data sudah benar.

Unggah foto KTP dan unggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel sesuai dengan ketentuan .

Kemudian masukkan nomor HP, lalu ketik kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk memverifikasi nomor handphone.

Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan kondisi Anda lalu kilik Oke.

Jika sudah berhasil mendaftar, kemudian peserta mengikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar hingga selesai.

Setelah selesai mengikuti tes, pilih gelombang yang sedang dibuka lalu klik “Gabung”.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda.

Bila sudah sesuai, klik “Ya, Gabung”. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Ada pula syarat atau ketentuan calon penerima bantuan pelatihan yang wajib dipenuhi agar bisa mendaftar Gelombang 21 ini, bersumber dari laman Prakerja, diantaranya adalah.

Warga Negara Indoneia yang berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh korban PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.

Pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar program Kartu Prakerja.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Hanya maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Status pendaftaran Anda bisa dilihat saat pengumuman seleksi Gelombang 21. Status tersebut bisa di akun Anda atau notifikasi yang dikirimkan melalui SMS dan email.

Jika sudah dinyatakan lolos, jangan lupa tonton 3 video tentang Kartu Prakerja agar bisa melihat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Informasi lengkap tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 bisa Anda lihat di laman https://www.prakerja.go.id/.(kontan.co.id)

 

 

 

Tags: kartuprakerjasudahdibuka
Share28Tweet18SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2027 atau 1448 Hijriah. Berdasarkan rencana...

Read more
Nasional

Kemenperin Ungkap Tantangan Wajib Halal, IKM Masih Perlu Pendampingan

by Redaksi
13 Oktober 2026 | 13:57 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kewajiban sertifikasi halal akan tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut industri makanan dan...

Read more
Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun