Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 6 November 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Ingin mengajukan KPR? Simak hal-hal yang wajib diperhatikan

by Redaksi
4 Desember 2021 | 03:12 WIB
in Inspirasi
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
15
SHARES
19
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Memiliki rumah mungkin menjadi salah satu impian banyak orang. Namun seiring dengan populasi manusia yang meningkat, harga rumah pun selalu naik setiap tahunnya. Oleh karena itu, kondisi ini dimanfaatkan bank untuk menawarkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, Felicia Putri Tjiasaka selaku Co-Founder Ternak Uang mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan KPR.

Pertama adalah, kenali KPR. Menurut Felicia, sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR, Anda terlebih dahulu harus mengetahui cara ‘bermain’ KPR. Pertama, perlu diingat sebelum mengajukan KPR, Anda harus membayar uang muka alias down payment (DP).  Biasanya, nilai DP 20% dan sisanya diangsur atau dicicil maksimal 15-20 tahun. “Nah, cicilan ini harus disesuaikan dengan kemampuan kita. Untuk diketahui, jumlah cicilan itu maksimal 30 persen dari total penghasilan bulanan yang diterima,” kata Feli dalam siaran pers, Jumat (3/12).

Sebagai contoh, apabila seseorang punya pendapatan Rp10 juta per bulan, maka cicilan KPR yang disarankan adalah maks. Rp 3 juta setiap bulannya. “Namun perlu dicatat, persentase cicilan tersebut juga bersifat akumulatif. Artinya, jika si pengaju KPR juga punya angsuran lainnya, misalnya cicilan motor Rp 1 juta/bulan, maka besar maksimal cicilan KPR yang ditanggung adalah sebesar Rp 2 juta,” terangnya.

Kedua, kata Feli adalah biaya KPR bukan hanya angsuran pokok dan bunga KPR, tapi juga ada biaya lainnya, seperti biaya appraisal, yaitu biaya untuk survei rumah yang akan ditaksir. Biaya tersebut berkisar sekitar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta. Lalu ada biaya administrasi sekitar Rp500 ribu, hingga biaya provisi senilai 1 persen dari pinjaman KPR.  Tak lupa, Anda juga harus menganggarkan dana asuransi jiwa dan kebakaran, yang besarannya tergantung umur pengaju cicilan dan nilai rumah yang akan dicicil. Selain itu, ada juga beberapa biaya lainnya yang harus dibayar pengaju KPR, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya balik nama, biaya notaris, dan Akta Jual Beli (AJB). Jika dihitung totalnya, biaya lain-lain itu mencapai sekitar 8-10% dari nilai rumah yang dibeli. Jenis-jenis Bunga KPR ada bunga fixed, bunga yang ditetapkan sejak awal akad, biasanya konstan (flat) untuk jangka waktu tertentu. “Misal, bunga fixed 5% untuk 5 tahun pertama. Ya selama periode tersebut, bunga yang dikenakan sebesar 5%,” ungkap Feli.

Menurut Feli, ketika memasuki tahun ke-6 dan seterusnya, pembayaran KPR akan dipengaruhi bunga cap atau floating. Bunga cap sendiri adalah bunga yang batas atasnya sudah ditentukan. Misalnya batas atasnya adalah 10%. Jadi sampai cicilan selesai, bunga yang dibebankan kepada pencicil rumah tidak akan melebihi 10%

Ketiga, ada bunga floating. Artinya, bunga yang dibebankan mengikuti suku bunga Bank Indonesia. Tidak ada batasnya dan bisa berubah tiap tahunnya. Jika dilunasi kurang dari tenor yang ditentukan, pencicil rumah akan kena penalti sebesar 2-3% dari sisa harga pokok KPR. Jika waktunya melebihi tenor, maka akan dikenakan bunga floating.(kontan.co.id)

Tags: ajukaninginkpr
Share6Tweet4SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Kajari Simalungun Raih Tiga Penghargaan Atas  Kontribusi dalam Pembangunan Daerah 

by Redaksi
4 November 2026 | 20:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Komitmen dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik kembali mendapat...

Read more
Inspirasi

Sukses, Orientasi Politik, Pengukuhan Pengurus DPC dan MUKERJAB PAC PKB Simalungun 

by Redaksi
30 Oktober 2026 | 19:10 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bertempat di Convention Hall Siantar Hotel, Jum'at (30/10/2026) dilaksanakan Orientasi Politik untuk kader Partai Kebangkitan Bangsa yang...

Read more
Inspirasi

Tinjau Langsung Pemanfaatan TKD, Tim Satgas PRR Sumut Sampaikan Apresiasi Kepada Pemkab Simalungun

by Redaksi
29 Oktober 2026 | 10:06 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Wilayah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi...

Read more
Inspirasi

Dua Pejabat Struktural Resmi Dilantik, Kajari Simalungun Tekankan Profesionalisme dan Integritas 

by Redaksi
27 Oktober 2026 | 17:34 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., melantik dua pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Entertainment

BPKP Perwakilan Prov. Sumut Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Kabupaten Simalungun

5 November 2026 | 16:37 WIB
Inspirasi

Kajari Simalungun Raih Tiga Penghargaan Atas  Kontribusi dalam Pembangunan Daerah 

4 November 2026 | 20:57 WIB
Siantar - Simalungun

Lantik 15 Pangulu dan 93 Anggota Maujana Nagori, Bupati Simalungun Ajak Bangun Sinergi Nyata untuk Kemajuan Nagori

4 November 2026 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Peserta FORENAS PELKESI Se-Indonesia Kunjungi RS Vita Insani, Apresiasi Kemajuan dan Pelayanan Rumah Sakit

4 November 2026 | 18:24 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penyaluran CSR Bank Sumut Senilai Rp.375 juta untuk Rumah Ibadah dan Panti Asuhan 

4 November 2026 | 17:49 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Apel  Gabungan ASN, Tekankan Lima Poin Penting untuk Peningkatan Kinerja 

4 November 2026 | 17:38 WIB
Entertainment

Kawal Dana Desa, Perkuat Integritas Nagori Kejari Simalungun Hadir Melalui Program Jaga Desa dan Pendampingan Hukum TA 2026 di Bosar Maligas 

2 November 2026 | 17:38 WIB
Nasional

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

2 November 2026 | 11:42 WIB
Regional

Walikota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026, Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

31 Oktober 2026 | 16:14 WIB
Siantar - Simalungun

Luncurkan QRISPATI di Swembath Bahapal, Pemkab Simalungun Dorong Digitalisasi Pariwisata dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

31 Oktober 2026 | 15:12 WIB
Entertainment

Pengurus DP MUI Simalungun Masa Bhakti 2026‑2031 Dikukuhkan, Bupati Simalungun Ajak MUI Jaga Kerukunan Umat

31 Oktober 2026 | 15:06 WIB
Inspirasi

Sukses, Orientasi Politik, Pengukuhan Pengurus DPC dan MUKERJAB PAC PKB Simalungun 

30 Oktober 2026 | 19:10 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun