Simalungun, Aloling Simalungun
Tidak pernah Kantor Direksi (Kandir) PTPN IV diusir dari Bah Jambi Kabupaten Simalungun. Warga Kabupaten Simalungun tidak pernah mengusir Kandir PTPN IV agar pindah dari Bah Jambi.
Jika ada pendapat sebagian masyarakat bahwa dahulu Warga Kabupaten Simalungun pernah mengusir Kandir PTPN IV hingga akhirnya pindah ke Medan adalah tidak benar sama sekali.
Demikian dikatakan M Natsir Armaya Siregar tokoh masyarakat kepada Aloling Simalungun Kamis (23/7) di kantornya Jln Cipto Pematangsiantar.
M Natsir Armaya Siregar mengatakan hal tersebut guna mengklarifikasi adanya pendapat sebagian masyarakat yang berkembang belakangan ini seputar aspirasi mengembalikan Kandir PTPN IV ke Bah Jambi.
Dikatakan Armaya Siregar dirinya mengalami dan merasakan sendiri atmosfer reformasi di era tahun 2000 an dimana masyarakat semakin berani menyampaikan aspirasinya termasuk menyampaikan aspirasi ke Kandir PTPN IV Bah Jambi pada masa itu.
Disisi lain ujar Armaya Siregar ketika itu dirinya mendapat informasi bahwa ada upaya Direksi PTPN IV untuk kembali menguasai assetnya yang berlokasi di Jln Suprapto Medan Kandir PTPN IV sekarang yang ketika itu dikuasai Kowilhan I.
Menurut Armaya Siregar maka diskenariokanlah “Pengusiran” Kandir PTPN IV oleh masyarakat Kabupaten Simalungun dari Bah Jambi.
“Pengusiran” dijadikan alasan PTPN IV untuk menguasai kembali assetnya di Jln Suprapto Medan untuk dijadikan Kandir.
Bagaimana persisnya skenarionya dan siapa yang menskenariokan Armaya Siregar menjelaskannya kepada Aloling Simalungun dengan catatan off the record tidak untuk dipublikasikan.
Intinya tidak pernah dan tidak mungkin warga Kabupaten Simalungun mengusir Kandir PTPN IV dari Bah Jambi ke Medan mengingat besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat Kabupaten Simalungun akibat perputaran uang ketika Kandir masih di Bah Jambi.
Dikatakan Armaya Siregar salah satu fungsi BUMN adalah sebagai agen development untuk menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar BUMN tersebut.
Mayoritas lahan dan unit usaha PTPN IV berada di Kabupaten Simalungun jadi sangat wajar jika masyarakat Kabupaten Simalungun paling banyak merasakan manfaat keberadaan PTPN IV.
PTPN IV akan lebih maksimal menjalankan fungsi BUMN sebagai agen development bagi masyarakat Kabupaten Simalungun tentulah jika Kandir berada di Bah Jambi ujar Armaya Siregar.
Armaya menjelaskan dirinya sependapat bahwa siapapun Bupati Simalungun kedepan hendaknya berupaya mengembalikan Kandir PTPN IV ke Bah Jambi agar bisa menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Bukan hanya masyarakat Kabupaten Simalungun warga Kota Pematangsiantar juga ikut merasakan dampak perputaran uang jika Kandir di Bah Jambi.
Armaya Siregar mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa kondisi PTPN IV sekarang keuntungannya semakin tahun semakin menurun saja.
Hal tersebut bisa terjadi karena tingginya biaya operasional yang dibutuhkan di Kandir Medan contohnya biaya perumahan, tunjangan perkotaan, tunjangan operasional, biaya perjalanan dinas, biaya akomodasi tentulah semakin tinggi jika Kandir di Medan
Di Bah Jambi semua fasilitas untuk berjalannya operasional PTPN IV sudah tersedia jadi mengapa bukan itu yang digunakan ujarnya.
Mengembalikan Kandir PTPN IV ke Bah Jambi adalah kewenangan Menteri BUMN jadi bagaimana caranya meyakinkan Menteri BUMN tentang manfaat jika Kandir PTPN IV di Bah Jambi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Simalungun sangatlah perlu dilakukan.
Momentum Pemilihan Bupati Simalungun 2020 bisa dijadikan momen untuk mengembalikan Kandir PTPN IV ke Bah Jambi sebut Armaya Siregar.
Sekedar informasi saja Ketika Dahlan Iskan Menjadi Menteri BUMN dia memindahkan Kantor Pusat BUMN PT RMI dari Jakarta ke Palembang, kiranya ini bisa menjadi contoh ujar Armaya Siregar.
Siapapun yang jadi Bupati Simalungun kedepan hendaknya memprioritaskan aspirasi ini tegas Armaya Siregar
Mencermati kapasitas dan rekam jejak kandidat Bupati Kabupaten Simalungun yang sudah muncul ke permukaan salah satunya adalah Anton Achmad Saragih mantan Komisisaris PTPN IV.
Menurut saya sebagai mantan Komisaris PTPN IV Anton Saragih tentulah lebih paham dan mengerti fungsi BUMN sebagai agen development dan bagaimana cara untuk mewujudkannya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun ujar Armaya Siregar.(HTP/nu)
Discussion about this post