Kamis 29 September 2014 adalah hari paling bersejarah dalam kehidupan saya, pada hari itu saya dilantik menjadi Ketua DPRD Simalungun periode 2014 – 2019. Hari itu saya bersama tiga orang wakil ketua yaitu Timbul Jaya Sibarani SH (Partai Golkar), Fao Saut P Sinaga (Partai Gerindra) dan Ir Rospita Sitorus (PDI Perjuangan) dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun Ramses Pasaribu.
Saat mengikuti pelantikan suasana batin saya sangat bergejolak bahagia bercampur haru menyelimuti suasana hati saya ketika itu.
Saya hanyalah orang Desa Putra Kelahiran SIARBAT Dusun Kecil di Nagori Damakitang Kecamatan Silou Kahean, bisa menjadi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, sesuatu yang tidak pernah saya bayangkan sekalipun.
Semua itu adalah anugerah Tuhan dan juga atas dukungan banyak pihak terutama dukungan DR JR Saragih SH MM Ketua DPC- Partai Demokrat Kabupaten Simalungun yang juga Bupati Kabupaten Simalungun periode 2010 – 2015 dan periode 2016 – 2021.
Proses saya hingga dilantik menjadi Ketua DPRD Simalungun cukup panjang yang berawal dari pada suatu masa diujung masa jabatan saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2009 – 2014 dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) saya mulai berfikir untuk kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Simalungun periode 2014 – 2019.
Saat itu saya adalah anggota DPRD Simalungun dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) yang kursinya di DPRD Kabupaten Simalungun hanya satu kursi.
Sebagai anggota DPRD Simalungun yang masih menjabat satu periode tentu wajar jika saya berfikir untuk mencalonkan diri kembali.
Pada Muscab Partai Demokrat Simalungun tanggal 29 Januari 2011 di Hotel Alexander Pematangsiantar DR JR Saragih SH MM secara aklamasi terpilih menjadi ketua Partai Demokrat Kabupaten Simalungun.
Pada suatu masa usai terpilih menjadi Ketua Partai Demokrat Kabupaten Simalungun saya berkesempatan berbicang secara informal dengan DR JR Saragih SH MM.
DR JR Saragih SH MM mengutarakan kepada saya bahwa untuk memenuhi target penambahan kursi DPRD Simalungun, Partai yang dipimpinnya akan merekrut Calon AnggotaLegislatif (Caleg) yang berasal dari internal maupun eksternal Partai, seraya menyinggung bagaimana jika pada Pileg 2014 saya ikut menjadi Caleg dari Partai Demokrat.
Ucapan DR JR Saragih SH MM tersebut masuk dalam pertimbangan Saya walaupun sejujurnya Saya menyadari bahwa Partai Demokrat di Kabupaten Simalungun adalah Partai yang sudah mapan karena ketika itu sudah memiliki 9 kursi di DPRD Kabupaten Simalungun.
Partai Demokrat memperoleh Satu dari Empat Kursi Pimpinan DPRD Simalungun Periode 2009 – 2014 yaitu Julius Silalahi sebagai Wakil Ketua. Pimpinan DPRD Simalungun Periode tersebut adalah Ketua Binton Tindaon (Golkar), Ojak Naibaho (PDIP), dan Burhanuddin Sinaga (PAN).
Pada kesempatan lain dalam suatu pertemuan informal dengan DR JR Saragih SH MM kembali dia menyinggung soal bagaimana jika saya menjadi Caleg dari Partai Demokrat.
Ketika itu Saya tidak langsung mengiyakan hanya saja saya menganggap itu adalah bentuk penghargaan DR JR Saragih SH MM kepada saya.
Kemudian saya berfikir kesempatan dalam hidup ini tidak datang dua kali, DR JR Saragih SH MM adalah ketua Partai Demokrat Kabupaten Simalungun yang juga Bupati Kabupaten Simalungun yang juga Ketua DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun tentulah memiliki pertimbangan tersendiri hingga mengutarakan hal tersebut kepada saya.
Dengan penuh pertimbangan Saya meminta petunjuk kepada DR JR Saragih SH MM apakah jika Saya menjadi Caleg Partai Demokrat maka Kader yang sudah ada tidak keberatan.
DR JR Saragih SH MM berucap Kader Partai Demokrat adalah demokratis, sepanjang untuk membesarkan Partai maka tidak menjadi masalah hanya saja jika ingin menjadi Caleg Partai Demokrat haruslah menjadi anggota Partai Demokrat.
Kemudian Saya memutuskan pada Pemilu Legislatif 2014 akan menjadi caleg dari Partai Demokrat dan segala persyaratan yang diperlukan untuk menjadi Caleg Partai Demokrat saya penuhi.
Sampai pada akhirnya menjelang dimulainya tahapan Pileg 2014 – 2019, pada sebuah pertemuan DR JR Saragih SH MM mengatakan untuk memacu seluruh Caleg bekerja mendapatkan suara sebanyak-banyaknya maka jika Partai Demokrat menjadi pemenang pada Pemilu Legislatif di Kabupaten Simalungun maka Caleg yang memperoleh suara terbesar akan diberi kesempatan menjadi Ketua DPRD.
Motivasi yang diberikan DR JR Saragih SH MM tersebut memacu Saya untuk lebih bersemangat lagi berbuat yang terbaik bagi Partai Demokrat.
Saya sudah pernah menjadi anggota DPRD Simalungun dan jika ada kesempatan untuk menjadi Ketua DPRD adalah hal yang patut diperjuangkan.
Pada Pileg 2014 Kabupaten Simalungun dibagi menjadi enam Dapil, Saya ditetapkan Partai Demokrat menjadi Caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) enam yang terdiri dari delapan Kecamatan yaitu : Silou Kahean, Raya Kahean, Dolog Silou, Silimahuta, Pamatang Silimahuta, Purba, Raya dan Haranggaol Horison.
Hampir seluruh Nagori yang ada di Kecamatan Dapil Enam sudah pernah saya datangi, tanggapan masyarakat terhadap kedatangan saya cukup beragam ada yang bersimpati, ada yang tidak simpati dan ada yang tidak perduli.
Apapun tanggapan masyarakat terhadap kedatangan Saya tidak terlalu saya perdulikan, saya datang dengan niat yang baik dan saya meyakini jika kita datang dengan niat yang baik masyarakat bisa merasakannya.
Tibalah saat yang mendebarkan bagi saya Pileg 2014 dilaksanakan tanggal 9 Mei 2014, hari itu Saya hanya pasrah kepada Tuhan, Saya sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat semampu yang dapat Saya lakukan.
Saya percaya apapun yang kita kerjakan tergantung pada kehendak Tuhan saja. Manusia hanya berusaha dan pada akhirnya Tuhan yang menentukan.
Rapat Pleno KPU Simalungun penetapan hasil pelaksanaan Pileg 9 April 2014 dilaksanakan Senin 12 Mei 2017 di Hotel Sing A Song Kecamatan Siantar.
Hasil penetapan KPU Partai Demokrat memperoleh 91.925 suara, dengan jumlah suara sebanyak itu Partai Demokrat memperoleh 11 kursi diikuti Golkar 9 kursi, Gerindra 6 kursi, Nasdem dan PDIP masing-masing 5 kursi, Hanura 4 kursi, PAN dan PBB masing-masing 3 kursi, PKS 2 kursi, PKB dan PKPI masing-masing 1 kursi. Pada perhitungan perolehan suara perorangan Partai Demokrat saya memperoleh 6072 suara perolehan suara terbesar seluruh Caleg Partai Demokrat Kabupaten Simalungun.
Sesuai undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD disebutkan bahwa mekanisme Penetapan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota adalah Partai Pemenang di Kabupaten/Kota tersebut. Berdasarkan undang-undang tersebut karena Partai Demokrat Pemenang di Kabupaten Simalungun maka Ketua DPRD menjadi milik Partai Demokrat.
Usai penetapan hasil Pileg 2014 oleh KPU Simalungun perbincangan tentang siapa yang akan ditetapkan menjadi ketua DPRD Simalungun oleh Partai Demokrat cukup ramai di media massa. Muncul wacana sebaiknya Partai Demokrat mempertimbangkan senioritas di partai untuk memutuskan siapa yang menjadi Ketua DPRD Simalungun.
Muncul juga wacana agar kader murni Partailah yang ditetapkan jangan kader pendatang “baru” yang ditetapkan.

Mencermati ragam wacana yang muncul di media massa dan di masyarakat seputar siapa yang bakal diputuskan menjadi ketua DPRD Simalungun, saya hanya bisa pasrah.
Saya menyadari sebagai “orang baru” di Partai Demokrat pastilah ada saja yang terganggu kepentingannya dikarenakan kehadiran saya.
Menyikapi ragam wacana baik yang mendukung saya maupun yang tidak mendukung saya menjadi ketua DPRD Simalungun saya hanya diam saja.
Sebagai Caleg terpilih Partai Demokrat saya loyal kepada ketua Partai Demokrat Kabupaten Simalungun DR JR Saragi SH MM.
Loyalitas saya kepadanya utuh dan bulat karena dalam hidup ini saya berprinsip jika berteman berusahalah untuk loyal.
Dalam beberapa pertemuan informal dengan DR JR Saragih SH MM saya sama sekali tidak pernah membicarakan masalah Ketua DPRD Simalungun kepadanya, sebagai kader Partai Demokrat saya harus loyal kepada ketua.
Pada suatu masa menjelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Simalungun periode 2014-2019, saya mendengar ada beberapa pihak yang tidak setuju jika saya ditetapkan menjadi ketua DPRD dengan alasan utama saya bukanlah kader murni Partai Demokrat dan saya baru beberapa bulan saja menjadi anggota Partai Demokrat.
Ketika itu ada yang mengibaratkan saya sebagai kader yang kutu loncat dan hanya memanfaatkan Partai Demokrat untuk kepentingan politik praktis semata.
Usai Penetapan hasil Pileg 9 Mei 2014 dan menjelang pelantikan anggota DPRD Periode 2014-2019 yang direncanakan tanggal 29 September 2014 hati dan mental saya benar-benar diuji.
Saya menyadari bahwa saya hanyalah manusia biasa yang penuh dengan kekurangan kalau ada yang suka dengan saya tentu ada juga yang tidak suka itu hal yang biasa dalam kehidupan ini.
Periode menunggu pelantikan terasa sangat lama, menunggu saat pelantikan saya tetap beraktifitas seperti biasa.
Tibalah pada suatu masa akhirnya ketua partai Demokrat Kabupaten Simalungun DR JR Saragih SH MM memanggil saya dan mengatakan bahawa dirinya konsisten dengan ucapan yang pernah dikeluarkannya bahwa jika Partai Demokrat menjadi Pemenang di Kabupaten Simalungun maka Caleg yang memperoleh suara terbesarlah yang ditetapkan menjadi ketua DPRD Kabupaten Simalungun.
Ucapan DR JR Saragih SH MM tersebut sungguh membahagiakan saya dan menambah rasa kagum dan Hormat saya terhadap kepemimpinannya baik sebagai Ketua Partai maupun Bupati Kabupaten Simalungun.
Akhirnya saya dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun sesuatu yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. (HTP)
Discussion about this post