P.Siantar, Aloling Simalungun
Kami kekurangan waktu untuk menuntaskan kelengkapan berkas dukungan itulah sebabnya hingga batas akhir penyerahan kekurangan dukungan Senin 27 Juli 2020 pukul 24.00 Wib kami tidak datang ke kantor KPU Kota Pematangsiantar.
Demikian dikatakan Ojak Naibaho Bakal Calon (Balon) Walikota Pematangsiantar jalur Perseorangan ketika dikonfirmasi Aloling Simalungun Selasa (28/7).
Dikatakan Ojak Naibaho usai Pleno KPU tanggal 21 Juli 2020 yang menetapkan kekurangan dukungan yang mesti mereka lengkapi adalah sebanyak 18.442 dukungan.
Usai penetapan KPU tersebut dukungan warga kepada kami terus berdatangan yaitu dengan memberikan KTP kepada kami.
Bahkan hingga sehari sebelum batas akhir penyerahan dukungan, jumlah KTP yang datang sangat membludak hanya saja KTP saja tidak cukup karena sesuai aturan bentuk dukungan tidak cukup hanya KTP tetapi juga surat pernyataan dukungan yang ditandatangani.
Kalau hanya KTP yang sudah terkumpul sebenarnya jumlahnya sudah cukup hanya saja tidak cukup waktu untuk melengkapi berkasnya ujar Ojak Naibaho SH.
Pada kesempatan tersebut Ojak Naibaho SH menyatakan permohonan maaf kepada seluruh warga terutama yang telah menyerahkan dukungan KTP kepada pasangan Balon Ojak Naibaho SH dan Mhd Effendi Siregar.
Sekali lagi kami berdua Ojak Naibaho SH dan Mhd Effendi Siregar memohon maaf karena tidak bisa menuntaskan kelengkapan berkas dukungan hingga batas akhir yang ditentukan KPU Kota Pematangsiantar ujar Ojak Naibaho SH.
Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada KPU Kota Pematangsiantar yang telah bekerja secara profesional ujar Ojak Naibaho SH. (HTP)
Discussion about this post