Simalungun, Aloling Simalungun
Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jln Medan Km18-19 Nagori Dolog Kahean Kecamatan Tapian Dolog Kabupaten Simalungun Kamis 6 Agustus 2020 sekitar pukul 14.45 yang mengakibatkan Dame Irawati Panjaitan (48) meninggal dunia.
Dame Irawati Panjaitan meninggal dunia usai sepedamotor Honda Revo BK 2306 TBC yang ditumpanginya bersama suaminya Kosmos Manurung (49) bersenggolan dengan sepedamotor yang belum diketahui nomor platnya.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan melalui Kepala Unit Laka Lantas, Ipda Ramadhan Siregar, Jumat (06/8) membenarkan peristiwa laka lantas tersebut.
Dikatakannya sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas sepedamotor Honda Revo BK 2306 TBC yang dikendarai Kosmos Manurung yang berboncengan dengan istrinya Dame Irawati Panjaitan datang dari arah Medan menuju arah P Siantar.
Diduga pengendara kurang hati-hati dan tidak menjaga jarak dengan kendaraan
yang di depannya, sehingga saat melintas di TKP, roda depan sepeda motornya menyengol roda belakang sepedamotor yang berjalan didepan searah dengannya.
Alhasil, sepedamotor yang ditumpangi pasangan suami istri tersebut terjatuh kekanan, kemudian terseret kekiri dan bersamaan penumpang sepeda motor terjatuh terhempas ke badan jalan.
Akibatnya Dame Boru Panjaitan mengalami luka berat pada kepala dan meninggal dunia di TKP.
“Polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti,” kata Ipda Ramadhan. (nu/an)
Discussion about this post