Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Program Kartu Prakerja Dibuka Lagi, ini Jadwal Pendaftaran Peserta

by Redaksi
7 Agustus 2020 | 09:57 WIB
in Nasional
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
138
SHARES
172
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang IV Program Kartu Prakerja mulai Sabtu, 08 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB. Jumlah kuota penerima Kartu  Prakerja juga ditingkatkan jadi 800.000 orang.

Program Kartu Prakerja sempat dihentikan. Kini, pemerintah memperbarui peraturan untuk mendukung efektivitas penerapan Program Kartu Prakerja.

Aturan itu adalah Peraturan  Menteri  Koordinator  Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan  Peraturan  Presiden  Nomor  76  Tahun  2020 tentang Perubahan Atas Peraturan  Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menerangkan, terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11/2020.

Dengan aturan itu, pemerintah menargetkan Program Kartu Prakerja juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan. Di aturan sebelumnya, Program Kartu Prakerja bertujuan meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini

“Permenko ini juga memberikan prioritas pada pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Pandemi Covid-19, namun belum tersentuh oleh bantuan sosial,” ujar Susiwijono Sekretaris Komite Cipta Kerja dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).

Bersamaan dengan pembukaan gelombang IV, Manajemen Pelaksana juga menerima usulan kemitraan dari beberapa calon digital platform dan mitra pembayaran.

Sesuai dengan Permenko baru, penetapan mitra didasarkan atas prinsip transparan, akuntabel, adil, terbuka, bersaing, efektif,dan efisien.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin, menjabarkan beberapa hal yang termasuk ke dalam Permenko baru ini, antara lain:

a. Penjabaran lebih rinci tentang peran dan tanggung jawab masing-masing Learning Platform dan Digital Platform.

b. Penegasankembali fungsi digital platform sebagai e-market place.

c. Pembatasan biaya jasa yang dikenakan oleh dari digital platform kepada lembaga pelatihan.

d. Penjabaran lebih rinci mengenai tugas manajemen pelaksana dalam melaksanakan monitoring terhadap digital platform dan lembaga pelatihan.

Rudy menegaskan, Kartu  Prakerja merupakan program “beasiswa” pelatihan. Para penerimanya bisa memilih sendiri pelatihannya. Program ini terdiri dari 2 (dua) elemen wajib, yaitu beasiswa pelatihan itu sendiri, dan insentif.

Insentif hanya diberikan jika penerima telah menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan serta rating. Dengan kata lain, Kartu  Prakerja tidak hanya  memberikan choice (pilihan) namun juga voice (suara) kepada penerimanya.

“Di masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial lewat insentif yang diperbesar jumlahnya agar dapat membantu meringankan biaya hidup masyarakat yang terdampak,” tutur Rudy Salahuddin yang juga Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja.(kontan.co.id)

Tags: dibukakartuprakerja
Share55Tweet35SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2027 atau 1448 Hijriah. Berdasarkan rencana...

Read more
Nasional

Kemenperin Ungkap Tantangan Wajib Halal, IKM Masih Perlu Pendampingan

by Redaksi
13 Oktober 2026 | 13:57 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kewajiban sertifikasi halal akan tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut industri makanan dan...

Read more
Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun