Simalungun, Aloling Simalungun
Nilai-nilai yang dimiliki adat dan budaya daerah hendaknya bisa ikut mewarnai proses Pilkada yang akan berlangsung tanggal 9 Desember 2020.
Nilai-nilai budaya pada berbagai daerah di Indonesia yang akan menggelar Pilkada 2020 jika dilaksanakan diyakini mampu membuat proses demokrasi menjadi menggembirakan.
Demikian dikatakan Djapaten Poerba BME Sekjend Dewan Pimpinan Pusat Presidium Partuha Maujana Simalungun (DPP/Presidium PMS) kepada Aloling Simalungun Senin (10/8).
Djapaten Poerba BME mengatakan setiap daerah yang akan mengadakan hajatan Pilkada tentulah memiliki nilai-nilai adat yang patut dihormati.
Dicontohkan Djapaten Poerba Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar adalah “tanoh hasusuran” etnis Simalungun yang memiliki falsafah adat tolu sahundulan lima saodoran.
Tolu Sahundulan yaitu Sanina Pangalopan Riah, Tondong Pangalopan Podah, Boru Pangalopan Gogoh.
Dalam adat Simalungun mengingat luasnya yang bersaudara maka Tolu Sahundulan dikembangkan menjadi Lima Saodoran yaitu Sanina/Suhut, Tondong, Boru, Tondong Ni Tondong, dan Anak Boru Mintori (Boru ni Boru).
Djapaten Poerba mengatakan agar setiap pekerjaan bisa berjalan dengan baik maka kelima komponen dalam falsafah adat Simalungun tersebut harus bisa berjalan seiring sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Sanina Pangalopan Riah artinya kita harus manat, hati-hati, bijaksana kepada sanina.
Tondong Pangalopan Podah artinya kepada Tondong kita harus hormat kalau dalam istilah Simalungun rado meluas suansuanan diri anggo nagorani tondong diri.
Boru Pangalopan Gogoh artinya kita harus elek, pandei, sayang kepada Boru.
Makna dari Tolu Sahundulan Lima Saodoran pada hakekatnya adalah kita mesti bisa saling menghargai, saling menjaga perasaan dan saling memberikan bantuan ujar Djapaten Poerba.
Dikatakan Djapaten Poerba setiap daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada pastilah memiliki nilai-nilai falsafah adat yang tidak jauh berbeda dengan nilai-nilai falsafah adat Simalungun.
Menjelang Pilkada hendaknya nilai-nilai falsafah budaya yang sangat mengedepankan harmoni dan persaudaraan bisa mewarnai setiap proses dan tahapan Pilkada.
Semua pihak yang terlibat Pilkada hendaknya tetap mengedepankan nilai-nilai saling menghargai, saling menghormati dan saling sayang menyayangi.
Hindarilah pertengkaran, apalagi saling membuka aib, saling merendahkan ataupun saling menghina satu dengan yang lain yang bisa menyebabkan disharmonisasi di masyarakat.
Pilkada hendaknya bisa benar-benar menjadi pesta demokrasi yang menggembirakan pungkas Djapaten Poerba. (HTP/nu).
Discussion about this post