Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, Juni 1, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Regional

Polres Ungkap Prostitusi Daring Libatkan Anak di Bawah Umur

Agustus 12, 2020
in Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Madiun, Aloling Simalungun
Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur berhasil mengungkap praktik prostitusi daring (dalam jaringan) atau “online” di wilayah hukum daerah ini yang melibatkan anak di bawah umur.

“Dari praktik prostitusi daring itu, kami berhasil menangkap seorang muncikari dan dua saksi korban yang salah satunya masih di bawah umur,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto kepada wartawan, Selasa (11/8).

Menurut dia, tersangka muncikari yang ditangkap berinisial ISM (34), seorang ibu rumah tangga, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Baca juga

Terima Kunjungan Wali Kota Tanjung Balai, Baskami Dukung Revitalisasi RSUD

Lepas Keberangkatan 94 CJH, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Minta Doa Pemilun2024 Kondusif dan Damai

Dari penyelidikan, diketahui ISM menawarkan dua saksi korban, yakni SW (20) asal Magetan, dan AN (15) warga Kota Madiun untuk kegiatan prostitusi.

“Tersangka ISM ini menawarkan SW dan AN yang berprofesi sebagai pemandu lagu untuk mendapatkan pelanggan melalui aplikasi ‘WhatsApp’ dan ‘MiChat’,” katanya pula.

Praktik prostitusi daring tersebut terbongkar setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat. Lalu, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Madiun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua saksi korban.

“Awalnya kami menangkap kedua saksi korban saat bertransaksi dengan pria pelanggan di salah satu hotel di Kabupaten Madiun. Kejadiannya tanggal 1 Agustus,” katanya.

Dari transaksi itu, total uang yang disita polisi mencapai sebesar Rp1,4 juta, dengan pembagian masing-masing saksi korban mendapat Rp600 ribu dan ISM mendapatkan Rp200 ribu.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah ponsel yang digunakan tersangka untuk mengatur transaksi dan 12 kondom merek Sutera berwarna merah.

Akibat perbuatannya, pelaku muncikari dijerat Pasal 88 jo 76 i UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun, serta Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan.(sumutantaranews)

Tags: dibawahProstitusiumur
Share124Tweet78Share31

Related Posts

Terima Kunjungan Wali Kota Tanjung Balai, Baskami Dukung Revitalisasi RSUD

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting mengapresiasi langkah pemerintah Kota Tanjungbalai, dalam upaya merevitalisasi RSUD Dr. Tengku...

Lepas Keberangkatan 94 CJH, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Minta Doa Pemilun2024 Kondusif dan Damai

by Redaksi
Mei 26, 2023
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Lepas keberangkatan 94 CJH (Calon Jemaah Haji), Jumat (26/05/2023), di Anjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka, Penjabat...

Usai Dilantik Gubsu,Pj Walikota Tebing Tinggi Janji Kerja Maksimal

by Redaksi
Mei 24, 2023
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Seusai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si oleh Gubernur...

SMSI Sumut Gelar Edukasi Pemilih Pemula, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Bijak Pilih Pemimpin

by Redaksi
Mei 19, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, memukul gong sebanyak 5 kali menandai pembukaan Edukasi Pemilih Pemula Menuju Pemilu...

Baskami Ginting Minta Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan Nasional Di Sumut

by Redaksi
Mei 14, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk memberikan perhatian kepada kondisi...

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi UMKM,Pj Wali Kota Harap Pemko Jalin Kemitraan dengan BUMN

by Redaksi
Mei 13, 2023
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Membuka rapat koordinasi (rakor) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ SDGs (Sustainable Development Goals) Kota Tebing Tinggi, Jumat (12/05/2023)...

Discussion about this post

Recommended

Krisis Regenerasi Petani Padi

Mei 14, 2021

Pemerintah tetapkan Cuti Bersama pada Jumat, 21 Agustus 2020

Agustus 19, 2020

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1861 shares
    Share 765 Tweet 457
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Drs Djomen Purba : Banyak Kenangan dengan Edwin Bingei Purba Siboro

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia