Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Regional

Polres Ungkap Prostitusi Daring Libatkan Anak di Bawah Umur

by Redaksi
12 Agustus 2020 | 00:20 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
52
SHARES
65
VIEWS

Madiun, Aloling Simalungun
Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur berhasil mengungkap praktik prostitusi daring (dalam jaringan) atau “online” di wilayah hukum daerah ini yang melibatkan anak di bawah umur.

“Dari praktik prostitusi daring itu, kami berhasil menangkap seorang muncikari dan dua saksi korban yang salah satunya masih di bawah umur,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto kepada wartawan, Selasa (11/8).

Menurut dia, tersangka muncikari yang ditangkap berinisial ISM (34), seorang ibu rumah tangga, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Dari penyelidikan, diketahui ISM menawarkan dua saksi korban, yakni SW (20) asal Magetan, dan AN (15) warga Kota Madiun untuk kegiatan prostitusi.

“Tersangka ISM ini menawarkan SW dan AN yang berprofesi sebagai pemandu lagu untuk mendapatkan pelanggan melalui aplikasi ‘WhatsApp’ dan ‘MiChat’,” katanya pula.

Praktik prostitusi daring tersebut terbongkar setelah kepolisian mendapat laporan dari masyarakat. Lalu, Unit PPA Satuan Reskrim Polres Madiun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua saksi korban.

“Awalnya kami menangkap kedua saksi korban saat bertransaksi dengan pria pelanggan di salah satu hotel di Kabupaten Madiun. Kejadiannya tanggal 1 Agustus,” katanya.

Dari transaksi itu, total uang yang disita polisi mencapai sebesar Rp1,4 juta, dengan pembagian masing-masing saksi korban mendapat Rp600 ribu dan ISM mendapatkan Rp200 ribu.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah ponsel yang digunakan tersangka untuk mengatur transaksi dan 12 kondom merek Sutera berwarna merah.

Akibat perbuatannya, pelaku muncikari dijerat Pasal 88 jo 76 i UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun, serta Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman tiga bulan.(sumutantaranews)

Tags: dibawahProstitusiumur
Share21Tweet13SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

by Redaksi
3 Juni 2026 | 17:55 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun  Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang...

Read more
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

by Redaksi
29 Mei 2026 | 18:50 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukuhkan...

Read more
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

by Redaksi
22 Mei 2026 | 20:06 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menjalin sinergi dalam penguatan pelayanan publik berbasis...

Read more
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerja Sama Strategis

by Redaksi
22 Mei 2026 | 16:18 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menjalin sinergi dalam penguatan pelayanan publik berbasis...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun