P.Siantar, Aloling Simalungun
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar berharap masyarakat Kota Pematangsiantar terbebas dari narkoba, sehingga tujuan Kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju dan Jaya dapat terwujud,” terangnya.
Penyalahgunaan narkoba menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi Negara, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, hingga kerugian ekonomi.
Demikian dikatakan Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus saat membuka Rapat Kerja Teknis Pembentukan Pegiat Anti Narkoba (PAN) sekaligus bimbingan teknis PAN lingkungan instansi Pemko di Marihat Room Hotel Sapadia, Rabu (12/8).
Rapat kerja tersebut dibuka Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM bersama Kepala BNN Kota Pematangsiantar Drs Tuangkus Harianja MM.
Rapat kerja dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis tanggal 12-13 Agustus 2020 yang diikuti 20 PAN dari instansi Pemko Pematangsiantar.
Togar Sitorus mengatakan, pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Ya, pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab BNN maupun kepolisian lagi, seluruh elemen masyarakat harus ikut andil dan bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui berbagai pendekatan.
Pencegahan dan peredaran narkoba dapat dilakukan dengan pendekatan hukum, pendekatan kesehatan, dan pendekatan sosial untuk memberdayakan masyarakat.
Semua ini merupakan langkah-langkah untuk menanggulangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Diharapkan semua pihak untuk saling bersinergi dalam pencegahan narkoba. Sebab merupakan hal penting dalam melindungi generasi muda bangsa Indonesia dan masyarakat secara keseluruhan agar terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Masih kata Togar, penyalahgunaan narkoba tentu saja menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi Negara, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, hingga kerugian ekonomi.
Program Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sambungnya, tidak akan pernah berhasil tanpa keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk di lingkungan instansi pemerintah.
“Saya mewakili Pemko Pematangsiantar mengapresiasi upaya BNN melalui Rapat Kerja Teknis Pembentukan Penggiat Anti Narkoba sekaligus Bimtek ini untuk menanggulangi P4GN. Harapannya nanti peserta dapat mengimplementasikan di lingkungan kerja masing–masing,” jelas Togar.
Sebelumnya, Kepala BNN Kota Pematangsiantar Drs Tuangkus Harianja MM mengatakan, Bimtek PAN di lingkungan Pemko Pematangsiantar sebagai upaya pencegahan bahaya dan peredaran narkoba di lingkungan instansi.
“Melalui bimtek ini kita inginkan langkah konkret dalam upaya pencegahan bahaya narkoba di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing–masing untuk mewujudkan Kota Pematangsiantar bebas dari narkoba serta menggalakkan hidup 100 persen sadar, sehat produktif, bahagia tanpa narkoba,” ujarnya.
Tuangkus menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan peran pemerintah dalam P4GN.
“Lewat bimbingan teknis pengembangan kapasitas di lingkungan pemerintah, diharapkan mampu membangun sistem di lingkungan pemerintahan agar diseluruh OPD bisa berperan aktif melakukan P4GN,” terangnya. (nu)
Discussion about this post