Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 4 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Ganja Dalam Pusaran Tanaman Obat

by Redaksi
30 Agustus 2020 | 04:46 WIB
in Inspirasi
A A
ADVERTISEMENT
31
SHARES
39
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Ganja. Siapa tak tahu atau mengenal nama tersebut?

Di Indonesia, sejak awal anak-anak memasuki bangku sekolah, nama jenis tanaman tersebut sudah diperkenalkan. Para guru memperkenalkan nama ganja sebagai benda yang harus dihindari karena bahayanya.

Akhirnya ganja populer sebagai benda atau barang yang harus dihindari. Dalam kuis atau ujian pun, siswa dengan lancar menjawab bahwa ganja adalah barang terlarang dan diharamkan pula.

Namun popularitas ganja justru sering mendorong sejumlah oknum siswa untuk mengetahuinya dengan caranya sendiri. Yakni “coba-coba”, “mencoba lagi” hingga akhirnya ketagihan.

Dalam beberapa kasus yang diungkap Kepolisian, ada oknum siswa tertangkap atau terciduk karena menghisap ganja. Pada kasus tawuran antarsiswa dan antarremaja pun tak jarang ada yang kedapatan urinenya menunjukkan positif mengonsumsinya.

Bukan hanya di kalangan pelajar, tak jarang Kepolisian mengungkap kasus penggunaan dan peredaran ganja di kalangan mahasiswa. Polres Metro Jakarta Selatan, misalnya, pernah melakukan operasi di kampus-kampus dan menemukan kasus peredaran ganja sekaligus meringkus pelakunya.

Dalam konteks penegakan hukum, setiap hari seluruh jajaran polisi di Indonesia mengungkap kasus narkoba. Salah satunya kasus peredaran ganja sebagai salah satu narkoba paling populer.

Kepolisian tak henti-hentinya melakukan penindakan. Pengungkapan kasus disertai barang bukti dari satu gram hingga ratusan kilogram, bahkan dalam skala lebih besar, yakni beberapa ton yang diangkut dengan truk.

Pengungkapan kasus-kasus narkoba khususnya ganja sering mengharuskan polisi bertarung secara keras dengan pengedar dan bandar-bandar. Kalau sudah seperti itu maka nyawa taruhannya.

Dalam beberapa kasus, bandar atau pengedar sering melakukan perlawanan saat diringkus dan berusaha sekuat tenaga menyerang balik polisi.

Contoh, paling anyar, anggota Polri dianiaya saat mengungkap kasus narkoba jenis ganja di dalam botol minuman keras di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8).

Efek
Ganja atau mariyuana adalah psikotropika yang mengandung tetrahidrokanabinol dan kanabidiol yang membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja biasanya dibuat menjadi rokok untuk dihisap supaya efek dari zatnya bereaksi.

Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai sekitar dua meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua).

Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut (dpl).

Ganja menjadi simbol budaya hippie yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas.

Selain itu, menurut Wikipedia, ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisasi yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang.

Di India, sebagian Sadu yang menyembah Dewa Siwa menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hasis melalui bong dan minum bhang.

Beberapa negara memang melegalkan penggunaan ganja di masyarakat. Sejak 10 Desember 2013, misalnya, Uruguay melegalkan ganja untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi di negara tersebut.

Di Indonesia hingga kini, ganja masih termasuk dalam jenis narkotika golongan I menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena itu, penggunaannya dilarang keras.

Selain ganja, jenis narkotika golongan I yang lain adalah sabu-sabu, kokain, opium dan heroin. Izin penggunaan terhadap narkotika golongan I hanya dibolehkan dalam hal-hal tertentu, terutama untuk kepentingan penelitian dan medis.

Tanaman Obat?
Namun kabar sangat mengejutkan publik mencuat di akhir Agustus 2020, ternyata ganja sudah lama menjadi salah satu tanaman obat binaan Kementerian Pertanian RI.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menetapkan ganja atau dengan nama latin Cannabis sativa ke dalam daftar tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketetapan itu tertulis dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. Keputusan menteri (kepmen) itu ditandatangani Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020.

Kepmen Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 itu sudah terbit tujuh bulan lalu. Bahkan 14 tahun lalu terbit Kepmentan 511/2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura.

Namun Kepmen Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 baru ramai akhir pekan ini. Padahal 14 tahun lalu terbit Kepmentan 511/2006 yang juga menempatkan ganja sebagai salah satu tanaman obat binaan Kementan.

Mengapa publik dan pihak terkait baru meributkan sekarang? Atau mungkinkah publik tidak jeli atas isi produk hukum tersebut?

Padahal–merujuk munculnya sumber awal berita yang menghebohkan dan menggemparkan tersebut–Kepmentan
104/KPTS/HK.140/M/2/2020 itu ada di laman resmi Kementerian Pertanian.

Baru diunggah di laman itu atau publik dan instansi terkait tidak tanggap serta tidak jeli terhadap substansi Kepmen tersebut?

Dalam lampiran Kepmentan 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang diunduh dari laman Kementerian Pertanian di Jakarta, Sabtu (29/8), ganja tercantum pada nomor 12 di daftar tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan.

Dicabut
Diktum pertama dalam Kepmen Komoditas Binaan tersebut disebutkan bahwa komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal: a. Tanaman Pangan; b. Hortikultura; c. Perkebunan dan d. Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kedua, disebutkan bahwa komoditas binaan sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan produk turunannya dibina oleh direktorat jenderal masing-masing sesuai dengan kewenangannya.

Pada diktum kelima, tertulis direktur jenderal dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat harus berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, direktorat jenderal teknis lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi dan kementerian/lembaga.

Ada 66 komoditas yang tercantum dalam daftar tanaman obat di bawah binaan Ditjen Hortikultura. Selain ganja, jenis tanaman obat lainnya, antara lain, akar kucing, mahkota dewa, tapkliman, senggugu hingga brotowali.

Dalam keterangan tertulis menyikapi reaksi publik, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kepmentan 104/2020 tersebut sementara dicabut untuk dikaji kembali. Kemudian segera dilakukan revisi setelah berkoordinasi dengan pihak terkait (BNN, Kemenkes dan LIPI).

Komitmen SYL di antaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba serta secara aktif melakukan edukasi bersama BNN terkait pengalihan ke pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, pada daerah-daerah yang selama ini menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal.

Keputusan menempatkan ganja sebagai salah satu komoditas obat binaan memang menyentuh sensitivitas tinggi karena bisa dianggap melegalisasi penanaman dan pemakaiannya secara luas.

Namun mencabut aturan itu adalah langkah tepat dan bijak guna mengakhiri perdebatan di masyarakat yang sedang menghadapi wabah virus corona (COVID-19).(sumutantaranews)

Tags: ganjaobatpusaran
Share12Tweet8SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

HPSI Gelar Sosialisasi Partuturan dan Pakaian Adat Simalungun kepada Siswa SMA GKPS Pamatang Raya Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada generasi penerus bangsa yang merupakan garda terdepan dalam melestarikan adat dan budaya. Bertempat di Gedung Aula SMA GKPS Pamatang Raya pada hari Jumat, 8 Mei 2026 acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum HPSI bapak Mangapul Purba, S.E,M.I.Kom yang juga ketua fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara telah berlangsung dengan baik.Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa peradaban bangsa Indonesia tidak terlepas dari Kebudayaan Daerah, kebudayaan menjadi salah satu factor utama dalam pembangunan nasional Peserta sosialisasi terdiri dari Siswa dan Guru SMA GKPS Pematang Raya dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Julven Purba, S.Pd, dalam sambutannya beliau sangat berterimakasih atas kegiatan ini sehingga dengan kegiatan ini kami semakin memahami bagaimana adat budaya Simalungun itu dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari khusunya tentang partuturan Adat Budaya Simalungun yang setiap hari baik dilingkungan keluarga, lingkungan sekolah selalu diterapkan, tata karma bagi kami terkhusus siswa dapat diterapkan sebagaimana lazimnya pada budaya simalungun, demikin juga tentang pemakaian adat dan budaya Simalungun. Diawal acara dilaksanakan acara pangalo-aloan kepada Rombongan HPSI dengan tortor Simalungun yang ditampilkan oleh Siswa SMA GKPS, dilanjutkan dengan ibadah, kemudian acara nasional menyanyikan lagu Indonesia Raya dan acara Sosilasisasi. Rohdian Purba, S,Si,M.Si selaku Sekretaris DPP HPSI yang juga menjadi narasumber dengan Materi Partuturan Adat Budaya Simalungun menjelaskan bahwa pada saat sekarang ini anak-anak milenial sudah banyak tidak memahami tentang partuturan dalam adat budaya simalungun, sekarang ini akibat ketidak pahaman mereka maka banyhak bersalahan pada panggilan terhadap sesama, orangtua dan kerabat keluarga lainnya, bilama mana tidak kita tanamkan, sosialisasikan partuturan simalungun dimaksud dikwatirkan 10 sampai 20 tahun kedepan maka akan tergerus bahkan hilang sehingga berakibatkan hubungan kekerabatan yang baik selama ini akan menjadi masalah yang sangat besar, mengapa misalnya panggilan makela dalam adat simalungun saat ini sudah sering didengar oleh anak nak bukan lagi makela tapi sudah dipanggil kel, panggilang tulang sudah sering kita dengar disapa oleh anak-anak menjadi tul, ini sangat menyalaha, mengapa terjadi hal demikian karena anak-anak tidak memahami sebenarnya bagiamana peran serta Sananina, Tondong dan Boru dalam peradaban adat dan Budaya Simalungun. Bahkan dalam pergaulan sehari hari antara anak-anak kuda yang berajnak dewasa bisa mengkwatirkan dalam menuju jenjang perkawinan dimasa-masa berpacaran, karena dalam adat budaya simalungun walaupun marga berbeda tidak serta merta bisa menikah/kawan misalnya; borunya namboru kita (anak perempuan dari saudara perempuan bapak) itu tidak bisa kita nikahi. Tapi borunya (anak perempuan) dari tulang kita itu bisa dinikahi yang disebut marboru tulang, atau disebut pariban. Demikian jika ibu kita memilki saudara kandung perempuan dan memilki anak perempuan (boru), kita sebagai laki-laki juga tidak bisa menikahinya, hal-hal yang seperti ini juga perlu kita ajarkan kepada generasi milenial sekarang ,apalagi mereka setelah tammat dari Sekolah akan banyak pergi merantau jauh dari orang tua, dengan tidak memahami hal dimaksud diperantauan bisa berakibat tidak baik dalam peradaban budaya simalungun nantinya, dan banyak hal lagi akibatnya jika partururan dalam budaya Simalungun tidak mereka pahami, hal ini yang perlu sejak dini kita samapaikan buat anak-anak. Demikian juga tentang pakaian adat budaya simalungun yang disamapaikan bapak Djapaten Purba, BME bahwa sejak dini perlu ditanamkan kepada anak-anak milenial, karena pada saat ini sudah banyak kita lihat ditengah-tengah masyarakat dalam acara adat budaya simalungun baik suka maupu n duka sudah tidak sesuai lagi dengan sebenarnya, menurut beliau semua pemakaian hiou simalungun itu memiliki arti dan makna khsusus bagi kehidupan sehar-hari, baik itu gotong, bulang suri-suri, ragi cantik dll termasuk tata cara pemakaiannya misalnya jika seorang bapak memakai suri-suri itu berwarna hitam namu jika perempuan memakai suri-suri bisa warna bebas, demikain juga jika sudah memakai gotong, maka wajib memakai suri-suri dan abit/ragi panei atau ragi cantik untuk laki-laki demikian juga perempuan/ inang jika sudah memakai bulang, wajib memakai suri-suri dan abit. Diakhir acara siswa dan guru SMA GKPS Pamatang Raya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini karena mereka lebih memahami tentang adat budaya simalungun yang bisa mereka terapkan pada kehidupan sehar-hari baik dilingkungan sekolah, keluarga dan kekerabatan dalam lingkungan keluarga mereka, yang diakhiri dengan pemberian cendramata oleh kepala sekolah kepada Ketua Umum HPSI dan kedua narasumber. (rel)

by Redaksi
9 Mei 2026 | 14:54 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI) merasa terpanggil dan bertanggung jawab dalam mensosialisakan adat dan budaya simalungun kepada...

Read more
Inspirasi

Rohdian Purba : “Kemajuan USI Melekat Keinginan Hati untuk Memajukannya”

by Redaksi
8 Mei 2026 | 16:37 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Terkait untuk memajukan Yayasan Universitas Simalungun diutamakan adanya keinginan hati untuk bekerja maksimal dalam memajukan sekolah dan...

Read more
Inspirasi

Hari Pendidikan Nasional 2026 di SMA Negeri 1 Pematangsiantar,  August Sinaga Tekankan Peningkatan Kualitas Di Dalam Kelas

by Redaksi
2 Mei 2026 | 10:47 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara (Siantar-Simalungun) Hardiknas tidak hanya sekadar ajang seremonial, tetapi...

Read more
Inspirasi

Bedah Buku Diutus Melintasi Batas, Biografi Marie Claire Barth Frommel

by Redaksi
22 April 2026 | 08:45 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun GMKI Siantar-Simalungun dan STT HKBP P.Siantar menggelar acara Bedah Buku Diutus Melintasi Batas, Biografi Marie Claire Barth...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun