Simalungun, Aloling Simalungun
Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar adalah “tanoh hasusuran” etnis Simalungun yang memiliki falsafah adat tolu sahundulan lima saodoran.
Tolu Sahundulan yaitu Sanina Pangalopan Riah, Tondong Pangalopan Podah, Boru Pangalopan Gogoh.
Lima Saodoran yaitu Sanina/Suhut, Tondong, Boru, Tondong Ni Tondong, dan Anak Boru Mintori (Boru ni Boru).
Janganlah sampai karena proses Pilkada hubungan kekerabatan Tolu Sahundulan Lima Saodoran menjadi “Retak”.
Demikian himbauan DPP/Presidium Partuha Maujana Simalungun yang disampaikan Sekjend Djapaten Poerba BME kepada Aloling Simalungun Sabtu (5/9/2020).
Djapaten Poerba mengatakan hubungan kekerabatan masyarakat adat Simalungun tidak bisa dipisahkan karena setiap ada acara adat seseorang pastilah pernah berada pada posisi Tondong,Sanina,Boru.
Jika sampai terjadi keretakan otomatis bisa menganggu harmonisasi hubungan kekerabatan dan bisa juga mengganggu suasana pada suatu acara adat ujar Djapaten Poerba.
Dikatakan Djapaten Poerba proses Pilkada sudah memasuki masa pendaftaran Bakal Calon (Balon) selanjutnya akan memasuki tahapan yang krusial yang tahapan “Kampanye”.
Dalam proses Pilkada perbedaan dukungan/pilihan adalah sesuatu yang lazim hanya saja janganlah karena tingginya dinamika politik yang terjadi pada proses Pilkada menimbulkan keretakan hubungan kekerabatan antara Sanina, Tondong, Boru ucap Djapaten Poerba.
Djapaten Poerba mengatakan agar setiap pekerjaan adat bisa berjalan dengan baik maka kelima komponen dalam falsafah adat Simalungun tersebut harus bisa berjalan seiring sejalan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Untuk itulah memasuki tahapan kampanye
semua pihak yang terlibat Pilkada hendaknya tetap mengedepankan nilai-nilai saling menghargai, saling menghormati dan saling sayang menyayangi.
Hindarilah pertengkaran, apalagi saling membuka aib, saling merendahkan ataupun saling menghina satu dengan yang lain yang bisa menyebabkan keretakan hubungan yang bersaudara pungkas Djapaten Poerba.(HTP)
Discussion about this post