P.Siantar, Aloling Simalungun
Pasangan Calon (Paslon) Walikota Pematangsiantar PASTI (Asner Susanti) dirugikan secara hirarki perundang-undangan.
Secara politis PASTI sudah mendapat legitimasi dari Partai Politik (Parpol) akan tetapi saat kontestasi Paslon PASTI harus melawan kotak kosong.
Demikian hal dikatakan Wily Sidauruk SH MSi pengamat politik siantar kepada Aloling Simalungun Jumat (25/9/2020).
Willy Sidaruk mengatakan kotak kosong memang bagian dari sebuah demokrasi tetapi tidak diusung oleh partai maupun independen, malah sebaliknya Asner Silalahi dua kali mengalami masa yang sangat sulit pertama, adanya test dari partai dan kedua adanya kontestasi melawan kotak kosong.
Proses demokrasi di Siantar sudah menghadirkan pasangan Asner Silalahi dan Susanty sebaliknya kotak kosong tidak memiliki visi misi tegas Willy Sidaruk.
Jika terjadi kotak kosong menjadi pemenang yang menjabat adalah PJ dari Provinsi yang ditunjuk oleh Gubernur. Apakah ini disebut demokrasi ? Kata Willy bertanya.
Jika Asner Silalahi terpilih menjadi Walikota Pematangsiantar bukan berarti Pasangan PASTI menjadi penguasa sepenuhnya seperti apa yang dikatakan sebagian masyarakat, karena masyarakat menjadi sosial kontrol atas kebijakan kebijakan yang dibuat Asner Silalahi.
Menurut Willy Sidaruk Asner Silalahi sangat layak memimpin kota Siantar, pungkasnya. (nu)
Discussion about this post