Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Masyarakat Diminta Gunakan Masker Label SNI atau Kain Dua Lapis

by Redaksi
7 Oktober 2020 | 09:14 WIB
in Nasional
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0001.mp4
ADVERTISEMENT
26
SHARES
33
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) Nasrudin Irawan mengimbau agar masyarakat selektif memilih dan menggunakan masker dengan benar untuk mencegah penularan COVID-19.

“Kalau sudah ada masker bertanda SNI (Standar Nasional Indonesia) itu yang dipakai. Apabila belum ada dan tidak menemukan masker ber-SNI, gunakan masker kain minimal dua lapis, cari yang lapis dalam dan luar berbeda bahan agar ketika dilepas dan dipakai lagi tidak terbalik,” kata Nasrudin saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (7/10).

Disebutkan, ada tiga jenis masker yang digunakan sesuai tingkat risikonya yaitu masker N95 digunakan di lingkungan risiko tinggi, misal saat sedang merawat pasien COVID-19. Masker medis digunakan di lingkungan risiko sedang, misal dokter bedah dan timnya ketika melakukan tindakan operasi pasien. Masker dari kain digunakan di lingkungan risiko rendah, misal di tempat umum.

Masyarakat bisa menguji apakah masker kain tersebut bisa untuk mematikan lilin ketika menghembuskan nafas melalui masker. Jika bisa maka bisa ditambah lapis tisu. Apabila yang dimiliki masker kain satu lapis, maka digunakan rangkap.

Masker kain bisa berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain.

“Jangan bertukar masker dengan orang lain, bila perlu diberi nama, minimal punya tiga masker untuk cadangan,” ujar Nasrudin.

Nasrudin mengatakan masyarakat harus menghindari celah antara wajah dan masker ketika dipakai. Ketika lembab atau basah, maka masker harus segera diganti.

Penggunaan masker yang benar adalah menutup daerah mulut dan hidung dimana bagian pinggir masker dapat rapat menempel kulit permukaan wajah, sehingga udara keluar dan masuk hidung melalui permukaan masker, tidak melalui sela-sela antara masker dan kulit.

Nasrudin mengatakan bernafas lebih dalam lebih bagus karena pertukaran oksigen melalui masker akan lebih banyak, apabila bernafas pendek-pendek maka udara yang dihembuskan dari hidung belum keluar masker bisa ditarik pernafasan lagi sehingga oksigen yang diperoleh kurang optimal.

BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain yang di dalamnya ada pengaturan tentang sejumlah hal diantaranya cara mencuci masker kain.

Cara mencuci masker kain tersebut adalah cuci tangan dulu dengan sabun dan air mengalir, rendam masker kain ke air deterjen 10 menit, tekan masker lembut dengan tangan jangan dikucek, bilas masker dengan air yang mengalir, serta jemur masker di cahaya matahari, udara panas, dan ventilasi udara bagus.

SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali.

Dalam SNI 8914:2020, masker kain di bagi ke dalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel. Adapun, pengujian yang dilakukan, diantaranya uji daya tembus udara dilakukan sesuai SNI 7648; uji daya serap dilakukan sesuai SNI 0279; uji tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat, dan ludah; pengujian Zat warna azo karsinogen; serta aktivitas antibakteri.(sumutantaranews)

Tags: maskersnistandar
Share10Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2027 atau 1448 Hijriah. Berdasarkan rencana...

Read more
Nasional

Kemenperin Ungkap Tantangan Wajib Halal, IKM Masih Perlu Pendampingan

by Redaksi
13 Oktober 2026 | 13:57 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kewajiban sertifikasi halal akan tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut industri makanan dan...

Read more
Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Simalungun, Bupati Ajak Berkolaborasi Bangun Masyarakat Yang Sehat Secara Utuh

17 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung Pengembangan PLTS dan BESS, Bupati Simalungun Berharap Dapat Berikan Kontribusi PAD

16 Oktober 2026 | 07:44 WIB
Inspirasi

Kabut Asap Mengepung Pematangsiantar Dan Simalungun, GMKI Desak Langkah Nyata Bukan Sekedar Himbauan!

15 Oktober 2026 | 13:27 WIB
Regional

Wujudkan Lingkungan Kerja Bersinar, Pemko Tebing Tinggi akan Gelar Tes Urin Bagi Seluruh ASN

15 Oktober 2026 | 12:32 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun