Tebing Tinggi, Aloling Simalungun
Warga masyarakat pedagang pasar kain yang beralamat di jalan MT Haryono meminta ketegasan Walikota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan MM untuk turun tangan menertibkan pembagian kios Pasar Kain yang telah dibagikan dua tahun lalu kepada ratusan pedagang baik di lantai satu dan dua.
Dari tahun 2018 sampai saat ini belum membuahkan rasa keadilan, terkesan pilih kasih.
Sampai saat ini pembagiannya yang telah diatur Dinas Perdagangan (UPTD Pasar) cabut nomor ditandai dengan mendapatkan Kartu Identitas Pedagang(KIP) namun ada dua pedagang yang belum mengindahkan peraturan walikota.
Hal itu disampaikan pedagang Pasar Kain kepada media yakni Bapak Jannes, Ibu Herlina dan Ibu Eli Depari Selasa (20/10/2020) di lokasi Pasar Kain.
Perwakilan pedagang tersebut meminta kepada Walikota untuk turun tangan memanggil Dinas Perdagangan (UPTD Pasar), segera mengecek ulang pedagang yang menempati kios dagangan sesuai dengan nomor undian yang telah ditetapkan dengan mendapat KIP.
Jika tidak sesuai nomor undian agar dikosongkan dengan tegas, janganlah yang bukan kiosnya ditempati, kita semua heran disini mengapa Dinas Perdagangan (UPTD Pasar) belum juga menggusur pedagang yang bukan jatahnya tapi menempati kios sesuka hati, jadi semua ada aturan dan wajib aturan/ hukum.
Sebagaimana diketahui dan sudah bukan rahasia umum lagi, ada kios dilantai satu ditempati pedagang inisial RS nomor 1-027 padahal hasil undian menempati nomor 2-148 dilantai dua.
Begitu juga pedagang inisial Af yang mendapat kios dilantai 1 nomor 1-059, akan tetapi juga menempati kios lantai satu nomor 1-051 ujarnya.
Kami warga pedagang Pasar Kain yang jumlahnya ±100 orang telah memiliki KIP dan bayar retribusi setiap bulan Rp 75 ribu.
Jadi bagi yang tidak ada KIP-nya bagaimana cara membayarnya? Kami mengikuti aturan yang di buat oleh Dinas Perdagangan akan tetapi mengapa ada semacam keistimewaan/pilih kasih diantara pedagang ujar Eli Depari yang diamini Jannes dan Bu Herlina.
Ini info penting untuk Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ujar pedagang tersebut. (TT.01)
Discussion about this post