Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, Mei 16, 2022
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Regional

Pedagang Pasar Kain Tebing Tinggi Minta Pemko Adil dalam Pembagian Kios Tanpa Pilih Kasih

Oktober 20, 2020
in Regional
Share on FacebookShare on Twitter

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun
Warga masyarakat pedagang pasar kain yang beralamat di jalan MT Haryono meminta ketegasan Walikota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan MM untuk turun tangan menertibkan pembagian kios Pasar Kain yang telah dibagikan dua tahun lalu kepada ratusan pedagang baik di lantai satu dan dua.

Dari tahun 2018 sampai saat ini belum membuahkan rasa keadilan, terkesan pilih kasih.

Sampai saat ini pembagiannya yang telah diatur Dinas Perdagangan (UPTD Pasar) cabut nomor ditandai dengan mendapatkan Kartu Identitas Pedagang(KIP)  namun ada dua pedagang yang belum mengindahkan peraturan walikota.

Baca juga

Tak Beretika Mengomentari Pemberitaan Puan Maharani, Junimart Girsang Laporkan Sekda Dairi ke Mendagri

Bupati Taput Temui Ketua DPRD Sumut Usulkan Pembangunan Gedung SMAN di Pangaribuan

Hal itu disampaikan  pedagang Pasar Kain kepada media yakni Bapak Jannes, Ibu Herlina dan Ibu Eli Depari Selasa (20/10/2020) di lokasi Pasar Kain.

Perwakilan pedagang tersebut meminta kepada Walikota untuk turun tangan memanggil Dinas Perdagangan (UPTD Pasar), segera mengecek ulang pedagang yang menempati kios dagangan sesuai dengan nomor undian yang telah ditetapkan dengan mendapat KIP.

Jika tidak sesuai nomor undian agar dikosongkan dengan tegas, janganlah yang bukan kiosnya ditempati, kita semua heran disini mengapa Dinas Perdagangan (UPTD Pasar) belum juga menggusur pedagang yang bukan jatahnya tapi menempati kios sesuka hati, jadi semua ada aturan dan wajib aturan/ hukum.

Sebagaimana diketahui dan sudah bukan rahasia umum lagi, ada kios dilantai  satu ditempati pedagang inisial RS nomor 1-027 padahal hasil undian  menempati nomor 2-148 dilantai dua.

Begitu juga pedagang inisial Af yang mendapat kios dilantai 1 nomor 1-059, akan tetapi juga menempati kios lantai satu nomor 1-051 ujarnya.

Kami warga pedagang Pasar Kain yang jumlahnya ±100 orang telah memiliki KIP dan bayar retribusi setiap bulan Rp 75 ribu.

Jadi bagi yang tidak ada KIP-nya bagaimana cara membayarnya? Kami mengikuti aturan yang di buat oleh Dinas Perdagangan akan tetapi mengapa ada semacam keistimewaan/pilih kasih diantara pedagang ujar Eli Depari yang diamini Jannes dan Bu Herlina.

Ini info penting untuk Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ujar pedagang tersebut. (TT.01)

Tags: kainpedagangtebing
Share123Tweet77Share31

Related Posts

Tak Beretika Mengomentari Pemberitaan Puan Maharani, Junimart Girsang Laporkan Sekda Dairi ke Mendagri

by Redaksi
Mei 9, 2022
0

Dairi, Aloling Simalungun Anggota DPR RI Dr. Junimart Girsang, menyesalkan komentar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Budianta Pinem di postingan...

Bupati Taput Temui Ketua DPRD Sumut Usulkan Pembangunan Gedung SMAN di Pangaribuan

by Redaksi
April 27, 2022
0

Medan, Aloling Simalungun Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan bersama Kadis Pendidikan Taput, Bottor A. Hutasoit, Ketua Bappeda Taput, Parluhutan Aritonang...

SMSI Sumut Gelar Rakerda Ke-1, Ini Program Penting yang Dibahas

by Redaksi
April 24, 2022
0

Medan, Aloling Simalungun Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Kerja I (Pertama). Agenda tersebut berlangsung...

Wali Kota Tebing Tinggi : “Peringatan Nuzulul Qur’an Sebagai Momentum Untuk Mengingat Al Qur’an”

by Redaksi
April 19, 2022
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar peringatan Nuzulul Qur'an 1444 H di Mesjid Agung Kota Tebing Tinggi,...

Empat Tahun Berturut, Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Raih WTP

by Redaksi
April 5, 2022
0

Tebing Tinggia, Aloling Simalungun Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK)...

Dies Natalis Ke – 44, Ketum HIMAPSI : “Mari Berdampak Untuk Negeri”

by Redaksi
April 3, 2022
0

Medan, Aloling Simalungun Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun ( HIMAPSI) akan memperingati Dies Natalis yang ke - 44, tepat nya...

Discussion about this post

Recommended

Pj Sekda Siantar Silaturahmi ke Kantor Pusat GKPS

Januari 23, 2021

PMS Siantar Minta kepada Pemko agar Penamaan Jalan Gunakan Aksara Simalungun

April 23, 2021

Popular Post

  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    872 shares
    Share 369 Tweet 210
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze