Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Walikota Siantar Sampaikan Pidato Penutupan Rapat Paripurna DPRD

by Redaksi
27 Oktober 2020 | 13:50 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
27
SHARES
34
VIEWS

P.Siantar,Aloling Simalungun

Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM menyampaikan pidato penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar Tahun 2020,  di Ruang Sidang Harungguan Gedung DPRD, Selasa (27/10/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Darwin Tampubolon SH, serta dihadiri para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hefriansyah mengatakan, Rapat Paripurna DPRD membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah dapat dilaksanakan serta diselesaikan, Pembahasan dilakukan cermat, teliti, dan mendalam serta sesuai prosedur yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Kami menyadari hasil pembahasan tersebut adalah berkat peran aktif dari para anggota dewan yang terhormat, melalui penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Rapat Komisi, dan Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” terang Hefriansyah.

Dilanjutkannya, berbagai saran dan pendapat dalam Rapat Komisi, Gabungan Komisi. serta Pendapat Akhir Fraksi akan ditindaklanjuti dalam rangka penyempurnaan dua Ranperda tersebut. Selanjutnya, akan diajukan fasilitasi ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu). Hasil fasilitasi Gubsu akan menjadi dasar penetapan dan pengundangan dua Perda ini dalam lembaran daerah, dan segera kami tindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Walikota (Perwa) Pematangsiantar yang akan mengatur pelaksanaan Perda tersebut.

Dengan ditetapkannya Perda tentang Perumda Air Minum Tirta Uli, katanya, akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki etos kerja tinggi, efisien, memiliki orientasi pasar, profesional, mampu meningkatkan pelayanan air minum yang berkualitas, serta dapat menghasilkan profit dan berperan serta dalam memberikan tanggungjawab sosial dalam rangka turut membantu pengembangan Usaha Mikro dan usaha kecil dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar.

Masih kata Hefriansyah, dengan ditetapkannya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah akan menjadi dasar dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Pematangsiantar yang efektif dan efisien.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, yang memiliki tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif,” sebutnya.

Diterangkannya juga, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

“Kami menyampaikan kepada lembaga DPRD yang terhormat agar kiranya dapat menjadwalkan pembahasan terhadap beberapa Ranperda yang belum dilakukan pembahasan yang telah kami sampaikan berdasarkan Surat Nomor 180/4021/VIII/2020 Tanggal 27 Agustus 2020, serta beberapa Ranperda yang akan segera kami sampaikan yaitu Ranperda tentang APBD Tahun 2021, Ranperda tentang Perubahan Pajak Daerah, dan Ranperda tentang Perubahan Retribusi Daerah, serta penetapan atas Propemperda Tahun 2021.

“Melalui kesempatan ini kami tetap mengimbau untuk kita semua, di masa pandemi Covid-19 ini mari kita tetap menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan di manapun kita berada, bekerja bersama, saling tolong menolong, dan bersatu padu agar masalah Covid-19 ini dapat ditangani dengan maksimal,” jelasnya. (nu)

Tags: penutupanRanperdaWalikota
Share11Tweet7SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kesinambungan pasokan cabai merah di Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Simalungun mendukung penuh...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

by Redaksi
22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri Simalungun memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori...

Read more
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka memperkuat koordinasi organisasi dan kebersamaan guna...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun