Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, Mei 16, 2022
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri Dinyatakan Tidak Melanggar Etik Soal OTT UNJ

November 14, 2020
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Aloling Simalungun

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Syamsuddin Haris mengonfirmasi bahwa Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto tidak terbukti melanggar etik terkait perkara operasi tangkap tangan pejabat Universitas Negeri Jakarta yang dilaporkan ICW.

“Dewan Pengawas KPK sudah menyurati ICW terkait laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK dan Deputi Penindakan. Setelah laporan pengaduan tersebut dipelajari, Dewas tidak menemukan indikasi pelanggaran etik,” kata Syamsuddin saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Baca juga

Selasa 17 Mei 2022 Puncak Acara Perayaan Paskah Nasional

GERMAK : “Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas”

Sementara itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, surat dari Dewas KPK diterima pada Senin (9/11/2020). ICW merupakan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli dan Karyoto.

Kurnia menuturkan, dalam surat tersebut Dewan Pengawas KPK mendasari kesimpulannya pada empat hal.

Pertama, penanganan kasus tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilakukan oleh KPK atas perintah Ketua KPK akibat dari laporan yang kurang lengkap dari Plt Direktur Pengaduan Masyarakat yang menyebutkan telah membantu OTT di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kedua, penerbitan surat perintah penyelidikan telah dikoordinasikan antar kedeputian dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK.

Ketiga, keputusan Ketua KPK agar penanganan kasus tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan oleh KPK telah dikoordinasikan dengan Pimpinan KPK lainnya melalui media komunikasi online sehingga keputusan tersebut bukan inisiatif pribadi dari Firli Bahuri;

Keempat, kasus yang ditangani dalam penyelidikan KPK, belum ditemukan bukti permulaan yang cukup serta belum terpenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU KPK maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka KPK wajib menyerahkan penyelidikan ke penegak hukum lain.

Mekanisme pelimpahan dalam keadaan tertentu dimungkinkan tidak melalui gelar perkara berdasarkan kebijakan Pimpinan KPK. “Dalam surat tersebut Dewan Pengawas juga mengakui terdapat kelemahan-kelemahan dalam penanganan kasus tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Kurnia.

Menanggapi surat Dewan Pengawas KPK tersebut, Kurnia mengaku tidak kaget karena Dewan Pengawas KPK dianggap kerap abai dalam penegakan kode etik di internal KPK.

Beberapa kasus yang dimaksud Kurnia antara lain pengembalian paksa penyidik KPK ke Polri, simpang-siur informasi izin penggeledahan DPP PDI-P, dan putusan ringan kasus helikopter Firli.

“Ini membuktikan bahwa sebenarnya keberadaan Dewan Pengawas gagal memberikan kontribusi bagi penguatan kelembagaan KPK,” kata Kurnia.

Sebelumnya, ICW melaporkan Firli dan Karyoto ke Dewan Pengawas KPK, Senin (26/10/2020), karena diduga telah melanggar etik terkait kasus operasi tangkap tangan pejabat Universitas Negeri Jakarta ( UNJ).

“Latar belakang pelaporan ini berkaitan dengan kasus OTT UNJ beberapa waktu lalu. Berdasarkan petikan putusan APZ (Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK), diduga terdapat beberapa pelanggaran serius yang dilakukan oleh keduanya,” kata Kurnia dalam siaran pers, Senin (26/10/2020).

Dalam putusan pelanggaran etik Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal, Dewan Pengawas KPK menyebut, Firli meminta agar kasus OTT tersebut ditangani oleh KPK meski tidak ada penyelenggara negara yang terlibat. (kontan.co.id)

Tags: dinyatakanketuakpk
Share122Tweet77Share31

Related Posts

Selasa 17 Mei 2022 Puncak Acara Perayaan Paskah Nasional

by Redaksi
April 28, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2021 membuat berbagai kegiatan, termasuk kegiatan keagamaan, tidak bisa dilakukan seperti biasanya....

GERMAK : “Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas”

by Redaksi
April 20, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas. Ditetapkannya 4 (empat) aktor penting dalam kasus korupsi pemberian...

UU TPKS Sah, PGI Kawal Implementasinya

by Redaksi
April 12, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Hari ini Selasa, 12 April 2022) patut dicatat sebagai hari yang bersejarah bagi kaum perempuan Indonesia, sebab...

GERMAK : “Beri Sanksi kepada Pabrik Yang Belum Salurkan Minyak Goreng Curah Subsidi”

by Redaksi
April 10, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Gerakan Masyarakat Awasi Kartel (GERMAK) Pemerintah jangan ragu memberikan sanksi kepada pabrik yang belum salurkan Minyak Goreng...

PGI Prihatin Kasus Stunting di Indonesia Masih Tinggi

by Redaksi
April 8, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) prihatin masih tingginya kasus stunting di Indonesia. Keprihatinan PGI disampaikan Jeirry Sumampow...

Pencapaian Rencana Strategis SMSI Dicatat MURI

by Redaksi
Maret 19, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Sejak berdiri lima tahun lalu, 7 Maret 2017, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah mencapai titik-titik rencana...

Discussion about this post

Recommended

Bahan bakar 100% Sawit Buatan Pertamina Lebih Bagus Dibanding Minyak Solar

Juli 25, 2020

Ibadah di HKBP Bah Jambi, RHS dan Istri Didoakan dan Diulosi

November 29, 2020

Popular Post

  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    872 shares
    Share 369 Tweet 210
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze