P.Siantar, Aloling Simalungun
Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar coffee morning bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, partai politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu. Coffee morning digelar di Convention Hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman Kecamatan Siantar Barat, Kamis (26/11/20) sekitar pukul 08.00 WIB.
Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada KPU dan Bawaslu.“Kita ketahui pada 9 Desember 2020 akan dilaksanakan perhelatan demokrasi di seluruh Indonesia, yaitu Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak,” kata Togar dalam bimbingan dan arahannya sebelum membuka acara.
Dikatakan Togar, di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, pelaksanaan Pilkada tahun 2020 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab harus berpedoman kepada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.
“Mari kita bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, terutama saat pelaksanaan Pilkada nantinya, dengan tetap mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” ungkap Togar.
KPU dan Bawaslu diminta memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang tahapan pelaksanaan Pilkada di Kota Pematangsiantar.
“Demikian halnya dengan Bawaslu Kota Pematangsiantar agar kiranya juga menyampaikan pemahaman tentang potensi pelanggaran dan kecurangan pada pelaksanaan Pilkada,” katanya.
Setelah dibuka Togar Sitorus, acara coffee morning dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber, yaitu Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Dolok Sibarani dan Nanang Wahyudi Harahap dari Bawaslu Kota Pematangsiantar, dengan moderator Jalatua Hasugian.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematangsiantar Soefie M Saragih SSTP dalam laporannya mengatakan kegiatan coffee morning dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor: 134/170/IV/WK-Thn 2020 Tanggal 22 April 2020 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2020.
Diterangkan Soefie, maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum dan terciptanya sinergitas di antara Forkopimda Kota Pematangsiantar dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Pematangsiantar.
Soefie mengharapkan melalui kegiatan tersebut diperoleh kesamaan persepsi untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Kota Pematangsiantar berjalan baik dan lancar. “Kita sama-sama bergandengan tangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Acara dihadiri Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, Wakapolres Kompol Dolok Panjaitan, Kapten (Inf) Prawoto mewakili Dandim 0207/Simalungun, Plh Sekda Pardamean Silaen, BAS Faomasi Jaya Laia mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), utusan partai politik, beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat. (nu)
Discussion about this post