Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Indeks persepsi korupsi Indonesia turun, Mahfud MD: Saya sudah menduganya

by Redaksi
28 Januari 2021 | 12:28 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
38
SHARES
47
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020. Dari penelitian tersebut Indonesia mengalami penurunan poin dari tahun 2019. IPK tahun 2020 Indonesia mengantongi 37 poin atau turun tiga poin dari 2019.

Dari poin tersebut artinya Indonesia juga mengalami penurunan peringkat dari sebelumnya ada di ranking 85 ke melorot ke ranking 102.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut bahwa, Ia sudah menduga akan ada penurunan persepsi tersebut. Mahfud menerangkan persepsi sebagai pandangan publik mengalami penurunan dimungkinkan lantaran dua faktor yang terjadi pada 2020 lalu.

“Saya tidak membantah itu sebagai persepsi artinya itu sudah bisa dilakukan dengan metodologi yang bagus dengan 9 komponen atau unit analisis yang kemudian diolah dengan metodologi sedemikian rupa sehingga menghasilkan hal yang seperti tadi bahwa kita turun 3 poin,” kata Mahfud saat Diskusi Virtual TII pada Kamis (27/1).

Faktor pertama yang diduga menjadi penyebab merosotnya indeks persepsi korupsi di Indonesia ialah kontroversi revisi UU KPK pada tahun lalu. Dimana secara umum Mahfud mengatakan, revisi tersebut dianggap sebagai sebuah produk hukum yang akan melemahkan pemberantasan korupsi, dimana akan bisa menimbulkan persepsi apapun.

Polemik yang ada dinilai akan mempengaruhi persepsi dari publik. Mahfud menambahkan, hal tersebut terlepas dari data apa yang sudah dilakukan dan berapa uang yang sudah diselamatkan setelah revisi.

“Tetapi saya sudah menduga bahwa ini akan menimbulkan persepsi buruk di dunia internasional, dunia hukum mengenai pemberantasan korupsi,” kata Mahfud.

Kedua Mahfud sudah menduga akan ada penurunan IPK melihat dari adanya potongan hukuman kepada koruptor oleh Mahkamah Agung. Tindakan korting hukuman juga dinilai bisa jadi salah satu turunnya persepsi publik.

“Di tahun 2020 marak sekali korting hukuman, pembebasan oleh Mahkamah Agung atau pengurangan hukuman oleh Mahkamah Agung. Karena ada orang-orang divonis oleh pengadilan di bawahnya bahkan di Mahkamah Agung sendiri pada tingkat kasasi sebagai sebuah korupsi kalau tidak bebas di kasasi ya kadangkala dikurangi dan sebagainya saya sudah menduga ini akan terjadi sesuatu,” ujarnya.

Padahal Mahfud menceritakan Indonesia sejak tahun 1998/1999 hingga 2019 terus mengalami kenaikan IPK setiap tahunnya. Tahun 2020 lalu disebut menjadi penurunan IPK terparah yang diperoleh Indonesia.

“Di tahun 2019 kita pernah memiliki ambisi mudah-mudahan di tahun 2019 sampai 50 poin tapi ternyata sampai 40 kita sudah gembira, karena rata-rata naik terus setiap tahun kalau nggak salah 1,0 sekian setiap tahunnya. Memang pernah turun atau pernah stagnan tapi kejatuhan terparah sekarang turun 3,” ungkapnya.

Berdasarkan pada hasil IPK tahun 2020 tersebut Mahfud menyebut, pihaknya akan menggunakan rekomendasi yang diberikan kepada TII terkait IPK Indonesia yang mengalami penurunan dari 40 poin ke 37 poin.

“Rekomendasi ini tentu saya bawa karena ini memperkuat apa yang sudah kami rancang semua. Tapi memang pada tingkat implementasi sulit menghindari kebocoran-kebocoran karena kadangkala kan koruptor itu ada dimana-mana dan bahkan punya program juga yang tidak kalah canggihnya dengan apa yang kita pikirkan Kita rancang dan sebagainya,” ungkapnya.

Namun Mahfud berharap dengan adanya tindakan tegas dengan tertangkapnya dua Menteri Kabinet Indonesia Maju pada akhir tahun lalu dapat kembali meningkatkan persepsi IPK di tahun ini. Diketahui data yang digunakan dalam perhitungan IPK tersebut diperoleh sampai Oktober 2020.(kontan.co.id)

Tags: indekskorupsipersepsi
Share15Tweet10SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

by Redaksi
1 September 2025 | 10:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Ajang bergengsi Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang diselenggarakan sejak tanggal 28–29 Agustus 2025 di Nusantara Hall,...

Read more
Nasional

TePI Indonesia Tolak Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD,  Demokrasi Terancam, Oligarki Menguat!

by Redaksi
31 Juli 2025 | 21:48 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menyatakan keprihatinan mendalam dan menolak keras wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah...

Read more
Nasional

Siaran Pers GPI, Terkait Tindakan Pembubaran Ibadah dan Kekerasan terhadap Anak-anak di Padang, Sumatera Barat

by Redaksi
29 Juli 2025 | 18:02 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Bangsa Indonesia berdiri di atas fondasi kebhinekaan dan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama sebagai hak dasar setiap warga...

Read more
Nasional

Ketum Firdaus dan  Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

by Redaksi
25 Juli 2025 | 15:37 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Suasana penuh kehangatan dan canda tawa mewarnai audensi antara jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba