Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Selasa, 8 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Pemerintah, Aparatur Negara, dan Pejabat Berkewajiban Berikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

by Redaksi
9 Maret 2021 | 07:28 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
31
SHARES
39
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun
Pemerintah, aparatur negara, dan pejabat publik mempunyai kewajiban dan tanggung jawab menjamin terselenggaranya penghormatan, perlindungan, dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Hal itu disampaikan Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE MM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkifli SIP MM ketika membuka acara Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Kota Pematangsiantar Tahun 2021, yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dilanjutkannya, melalui Diseminasi P2HAM diharapkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) dapat berbasis HAM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta dapat memenuhi kriteria ketersediaan aksebilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap standar pelayanan masing-masing bidang pelayanan dengan mempedomani Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, sangat mengapresiasi terselenggaranya Diseminasi P2HAM di Kota Pematangsiantar Tahun 2021 berkat kerja sama antara Pemko Pematangsiantar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

“Saya harapkan kepada peserta sosialisasi dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik baiknya, dan ilmu yang didapatkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas. Terutama saya berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pematangsiantar yang mengikuti acara ini dapat mengimplementasikan pelayanan publik berbasis HAM dengan sebaik-baiknya di unit kerja masing- masing,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto SH MH mewakili Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, menyampaikan kegiatan Diseminasi P2HAM tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

“Mungkin beberapa tahun ke depan, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bisa mencakup aspek-aspek yang tidak pernah kita duga sebelumnya. Untuk itu dari penguatan kali ini diharapkan mendapatkan gambaran lebih luas tentang konsep pemahaman HAM, apa yang harus ditingkatkan dan apa dampaknya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabag Hukum Kota Pematangsiantar Herri Okstarizal SH melaporkan, pelaksanaan kegiatan Diseminasi P2HAM di Kota Pematangsiantar Tahun 2021 berdasarkan Surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sumatera Utara Nomor: W2.HA.03.01-2887 tanggal 01 Maret 2021 tentang Kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021.

Ditambahkannya, kegiatan Diseminasi P2HAM yang dilaksanakan Pemko Pematangsiantar melalui Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM. Sedangkan narasumber dalam pelaksanaan kegiatan Diseminasi P2HAM tersebut yaitu Devisi Pemasyarakatan, Kepala Bagian Organisasi Setdako Pematangsiantar, serta Ketua Pusat Studi HAM Universitas Negeri Medan.

Herri melanjutkan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini yaitu dari Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Lapas Klas II A Pematangsiantar, Lapas Klas II A Labuhan Ruku, Lapas Klas II B Tebingtinggi, Lapas Klas II B Lubukpakam, Lapas Klas II B Tanjungbalai-Asahan, Lapas Narkotika Klas II A Pematangsiantar, Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Pematangsiantar, Kantor Imigrasi Klas II TPI Tanjungbalai-Asahan, dan Pemko Pematangsiantar. (nu)

Tags: pelayananpemkopublik
Share12Tweet8SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

by Redaksi
3 September 2026 | 17:54 WIB
0

P.Siantar,  Aloling Simalungun  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kota Pematangsiantar di Ruang Data Kamis (3/9/2026) di ruang data pemko...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Regional

PGI, M 21 dan Sinode GKPS, Sharing Meeting Gereja, Pekerja Migran Indonesia dan TTPO 

7 September 2026 | 17:20 WIB
Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun