Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, Mei 31, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dikeluarkan dari Prolegnas, Pemerintah Disebut Tak Setujui Revisi UU Pemilu

Maret 14, 2021
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Aloling Simalungun
Terkait tak jadi adanya revisi UU Pemilu Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin menyebut, lantaran tidak adanya persetujuan dari Pemerintah akan pembahasan revisi dari undang-undang tersebut.

Zulfikar menjelaskan dalam pembentukan undang-undang (UU) diperlukan dua unsur yaitu Pemerintah dan DPR itu sendiri. Jika salah satunya tidak menyetujui maka tidak dapat berlangsung proses revisi yang diajukan.

“Pembentuk UU ada dua DPR lalu pemerintah ketika salah satu dari pembentuk undang-undang itu tidak bersetuju untuk melanjutkan proses revisi ini tentu kita berpikir. Karena salah satu nggak setuju nggak mungkin DPR salah satu pihak pembentuk ngotot,” jelas Zulfikar dikutip dalam Diskusi Daring, pada Sabtu (13/3).

Baca juga

Saat Lebaran di Bandung Jenderal Dudung Gendong Cucu

IndiHome-Telkom Group Siap Semarakkan Mudik Bersama BUMN 2023, Ribuan Orang Siap Pulang Kampung

Namun, Zulfikar mengakui bahwa adanya rencana revisi memang menjadi inisiatif dari DPR terutama Komisi II. Lebih lanjut, Ia menyampaikan keputusan Pemerintah yang tak ingin melanjutkan revisi UU Pemilu lantaran, Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, belum dilaksanakan.

Pihaknya menghormati apa yang sudah menjadi sikap dari Pemerintah mengenai batalnya revisi UU Pemilu. Hanya saja Zulfikar mengatakan, perlu adanya penjelasan yang memperdalam dari Pemerintah.

“Satu sisi masuk akal, tapi menurut saya harus diperdalam penjelasan. Karena banyak hal perlu diperbaiki pemilu itu tahapan yaitu harus dilakukan melalui perubahan undang-undang tidak bisa hanya pernomaan melalui peraturan KPU atau Bawaslu, ini pemerintah bisa ngga menjelaskan ini kecuali ada kesehapahaman di antara kita bahwa nanti PKPU itu bisa melampaui pernomaan dalam undang-undang demi perbaikan kualitas pemilu,” ungkapnya.

Namun kembali Zulfikar menegaskan bahwa, pembentukan UU tak dapat dilakukan oleh pihaknya sendiri. “Bukan posisi DPR tawar [atau] lemah tapi kalau pemerintah nggak mau bales terus gimana?,” kata Zulfikar.

Saat ini yang perlu dipikirkan ialah, jika Pemilu serentak pada 2024 tetap berjalan, maka persiapan harus dapat dilakukan sedini mungkin. Mengingat belajar dari kejadian Pemilu serentak pada 2019 lalu yang menimbulkan duka atas meninggalnya beberapa petugas KPPS tak terulang kembali.

“Sekarang kita berpikir bagaimana dengan waktu yang ada ini kita betul-betul menyiapkan 2024 Pemilu dan Pilkada makin baik dan berkualitas. Apakah persiapan 20 bulan dan 12 bulan bisa jadi percepat. Maksud saya sudah bisa dimulai mungkin Senin depan kita bicara soal itu minta agar penyelenggara pemerintah membuat paparan simulasi tahapan yang akan menuju lebih baik,” jelasnya.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, semua pihak diharapkan dapat menghormati UU mengenai Pemilu tahu 2017 dan UU mengenai Pilkada tahun 2016 yang belum dijalankan.

“Kita juga dulu meyakinkan rakyat juga waktu kita buat UU tahun 2016 kalau diubah lagi, rakayat bertanya pasti, dulu argumen 2016 itu bagaimana,” kata Bahtiar.

Kemudian terdapat kondisi obyektif di mana saat ini masih terjadi pandemi Covid-19. Dimana Bahtiar menjelaskan dengan kondisi saat ini, ekonomi negara masih belum membaik. Dan dinilai baiknya anggaran saat ini dapat difokuskan untuk penanganan pandemi.

“Alhamdulillah sudah mulai ada vaksin. Mudah-mudahan satu dua tahun ini bisa diselesaikan dan kondisi ekonomi kita bisa lebih baik, di 2023 ada uang untuk cukup kita selenggarakan pemilu serentak di 2024,” ujarnya.(kontan.co.id)

Tags: dikeluarkanpemiluprolegnas
Share123Tweet77Share31

Related Posts

Saat Lebaran di Bandung Jenderal Dudung Gendong Cucu

by Redaksi
April 23, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pemandangan berbeda terlihat dari Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di momen Hari Raya...

IndiHome-Telkom Group Siap Semarakkan Mudik Bersama BUMN 2023, Ribuan Orang Siap Pulang Kampung

by Redaksi
April 16, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kementerian BUMN kembali memfasilitasi masyarakat untuk bisa merayakan hari raya Idul Fitri yang aman dan nyaman dengan...

Kesehatan Masyarakat: KSAD Perintahkan Faskes Di Bawah TNI AD Siap Membantu Warga

by Redaksi
April 15, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jendral TNI Dudung Abdurachman memberikan perintah agar seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di...

PGI : “Bupati Purwakarta, Hentikan Diskriminasi”

by Redaksi
April 4, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Penyegelan bangunan yang dipakai warga GKPS Purwakarta untuk beribadah oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika adalah tindakan...

Jeirry Sumampow : “Upaya Banding KPU Diharapkan Berikan Kepastian Hukum”

by Redaksi
Maret 8, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu penting dalam konteks menegaskan dukungan...

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

by Redaksi
Maret 7, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, berbicara pada pembukaan Rakernas dan HUT ke-6 SMSI, di...

Discussion about this post

Recommended

Plt Wali Kota Jadi Defenitif Jangan Angkat Pejabat Karena Kedekatan

April 4, 2022

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

Februari 19, 2023

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1858 shares
    Share 764 Tweet 456
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Drs Djomen Purba : Banyak Kenangan dengan Edwin Bingei Purba Siboro

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia