Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 20 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Kuasa Hukum Ahli Waris Ikut Raja Purba “Pertanyakan” Surat Ukur Objek Perkara Nomor 21/Pdt.G/2001/PN.Pms

by Redaksi
24 April 2021 | 01:16 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
101
SHARES
126
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun
Kuasa Hukum ahli waris Ikut Raja Purba Johnmen Saragih SH dari Kantor Advokat Nusantara & Associates mempertanyakan keberadaan Berita Acara Pengukuran dan atau Surat Ukur Objek Perkara Nomor 21/Pdt.G/2001/PN.Pms Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor :97/PDT/2002/PT MDN Jo.Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 677 K/PDT MDN Jo Putusan Peninjauan Kembali Nomor : 513 PK/PDT/2015 ke Pengadilan  Negeri (PN) Pematangsiantar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar.

Kepada wartawan Jumat (23/4/2021) Johnmen Saragih mengatakan dirinya sudah menyurati  Ketua PN Pematangsiantar memohon untuk bisa  mendapatkan Surat Ukur Objek Perkara Nomor 21/Pdt.G/2001/PN.Pms dan Ketua PN  merespon surat saya dengan Nomor : W2.U12/571/Pdt.04.10/2/2021 yang menyebutkan bahwa “yang berhak/berwenang memberikan adalah BPN Kota Pematangsiantar ujar Johnmen Saragih SH.

Dikatakan Johnme Saragih sesuai surat Ketua PN Siantar tersebut dirinya kemudian menyurati Kepala BPN Siantar tertanggal 1 Maret 2021agar kiranya pihak BPN Kota Pematangsiantar memberikan Berita Acara Pengukuran dan atau Surat Ukur Objek Perkara Nomor 21/Pdt.G/2001/PN.Pmd Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor :97/PDT/2002/PT MDN Jo.Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 677 K/PDT MDN Jo Putusan Peninjauan Kembali Nomor : 513 PK/PDT/2015.

Johnmen Saragih mengatakan pihaknya perlu untuk mendapatkan surat tersebut untuk adanya kepastian hukum dan tertib administrasi, menghindari salah paham dilapangan dan untuk mencegah kerugian pohak-pihak.

Selanjutnya Johnmen Saragih mengatakan BPN Siantar kemudian merespos permintaanya tersebut dan membalasnya melalui surat nomor MP.01.02/174.12-72/III/2021 tertanggal 18 Maret 2021 yang isinya menyatakan bahwa BPN Siantar belum dapat  menindaklanjuti surat yang disampaikan karena berdasarkan data-data yang ada di Kantor BPN Siantar produk Berita Acara Pengukuran atau Surat Ukur yang dimaksud merupakan hasil permohonan yang diajukan Pengadilan Negeri Siantar Kelas IB dan hasilnya telah disampaikan kepada Pengadilan Negeri Pematangsiantar Kelas IB.

Johnmen Saragih mengatakan adanya surat balasan dari BPN tersebut membuat pihaknya kebingungan karena ketika meminta Surat Ukur Objek Perkara tersebut ke PN Siantar dikatakan yang berhak memberikan adalah BPN Siantar Sementara ketika surat tersebut diminta ke BPN pihak BPN melalui suratnya mengatakan telah menyerahkan ke PN Siantar jadi harus kemana lagi kami meminta ujarnya bertanya.(tp)

Tags: kuasahukumpertanyakansuratukur
Share40Tweet25SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

by Redaksi
20 September 2026 | 12:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bertempat di halaman Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga Jum'at (18/9/2026) KONI Siantar melakukan pelepasan para atlit...

Read more
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

by Redaksi
17 September 2026 | 14:15 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, memanfaatkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi sebagai momentum menghadirkan...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

by Redaksi
16 September 2026 | 22:33 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Upaya untuk mewujudkan ketersediaan lapangan kerja baru bagi masyarakat kabupaten Simalungun terus menjadi upaya. Bahkan upaya ini...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

by Redaksi
15 September 2026 | 19:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1448 H/2026 M yang dipusatkan di...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Entertainment

Puncaki Group B, Kejari Simalungun Lolos ke Perempat Final Adhyaksa Cup 2026 

20 September 2026 | 20:35 WIB
Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

20 September 2026 | 12:14 WIB
Entertainment

Kejari Simalungun Taklukkan Kejari Langkat 2 Gol Tanpa Balas di Adhyaksa Cup 2026

19 September 2026 | 20:34 WIB
Entertainment

Proyek Irigasi di Pematang Kerasaan Rejo Diduga Siluman

19 September 2026 | 18:25 WIB
Inspirasi

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:15 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 18:39 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 17:44 WIB
Entertainment

Tembok Penahan Dibangun Warga Berterima Kasih 

18 September 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 14:15 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

16 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

15 September 2026 | 19:30 WIB
Siantar - Simalungun

241 Tanah Wakaf Jadi Target, Kejari Simalungun Perkuat Langkah Percepatan Sertifikasi

15 September 2026 | 10:11 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun